News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ucapan Duka Cita Dedi Mulyadi untuk Korban Kecelakaan Elf di Majalengka: Pemprov Jabar bakal Beri Santunan Rp150 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) berbelasungkawa atas meninggalnya 6 pemudik asal Rengasdengklok, Karawang dalam kecelakaan mobil Elf di Majalengka.
Rabu, 25 Maret 2026 - 20:17 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) berduka cita atas meninggalnya enam korban asal Rengasdengklok, Karawang akibat kecelakaan maut mobil Elf di Majalengka
Sumber :
  • Kolase Polres Majalengka & Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Subang, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi turut berduka  cita terhadap korban kecelakaan maut mobil  Elf di turunan  Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Senin (23/3/2026) malam hari WIB.

Dedi Mulyadi mendengar kecelakaan tersebut memakan korban sebanyak enam orang meninggal dunia. Korban yang tewas tercatat sebagai rombongan pemudik asal Rengasdengklok, Karawang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menyampaikan ungkapan duka yang mendalam atas meninggalnya enam orang warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang terdiri dari satu orang sopir dan satu keluarga berisi lima orang dalam kecelakaan di Majalengka, Elf travelnya masuk jurang setelah perjalanan dari Ciamis dan Pangandaran," ungkap Dedi Mulyadi dalam keterangan melalui Instagram pribadinya, Rabu (25/3/2026).

Dedi Mulyadi Beri Doa untuk Korban yang Tewas dalam Kecelakaan Elf di Majalengka

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Youtube Kang Dedi Mulyadi

Lebih lanjut, KDM sapaan akrabnya, menyayangkan adanya insiden tersebut. Gubernur Jabar itu pun memberikan getaran doa yang mendalam kepada para korban, terutama enam orang yang tewas.

Ia berharap agar seluruh amal dan ibadah enam warga asal Rengasdengklok, Karawang, yang gugur dalam melakukan perjalanan mudik diterima di sisi Allah SWT.

"Kita sampaikan doa semoga almarhum dan almarhumah diterima nikmat Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapatkan tempat di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala," ucapnya.

Ia menambahkan, seluruh keluarga yang ditinggal oleh korban diharapkan bisa bersabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini.

6 Korban Kecelakaan Maut Elf di Majalengka Dapat Santunan

Ia mengabarkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memberikan santunan berupa uang sebesar Rp150 juta untuk keluarga ditinggal.

Santunan tersebut sebagai tanda kepedulian Pemprov Jabar terhadap para korban yang tewas. Keluarga yang ditinggal berhak memperoleh santunan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan Rp150 juta sebagai bentuk rasa empati dan kemudian menjadi bekal bagi keluarga yang ditinggalkan," jelas dia.

Ia juga menyoroti sopir Elf yang gugur dalam kecelakaan tersebut. perjuangan sang sopir dinilai begitu luar biasa karena meninggal dalam kondisi bekerja demi keluarganya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral