News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Dia 25 Ruas Jalan Jakarta yang Diberlakukan Ganjil Genap Mulai 6 Juni 2022

Dishub DKI Jakarta memutuskan mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta mulai Senin (6/6/2022) karena tingginya volume lalu lintas.
Rabu, 25 Mei 2022 - 19:38 WIB
Dok. Suasana Arus Lalu Lintas Malam Hari di Jalan Thamrin, Jakarta,
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta mulai Senin (6/6/2022) karena mencermati tingginya volume lalu lintas.

"Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan ganjil genap itu berlaku di 25 ruas jalan Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat selama satu minggu ini hingga 5 Juni 2022.

Adapun pengaktifan kembali kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2019 tentang Ganjil Genap.

Sebelumnya, ganjil genap diberlakukan di 13 ruas jalan di DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil analisis, lanjut dia, volume lalu lintas di jalan raya di luar 13 ruas jalan itu mengalami kepadatan.

Sedangkan, kata dia, ketika pemberlakuan ganjil genap secara utuh sebelum pandemi Covid-19 di 25 ruas jalan, volume lalu lintas di kawasan itu melandai.

"Jadi, dengan diterapkan 25 ruas jalan maka kinerja lalu lintas di ruas jalan sibuk itu akan kembali turun. Kami harapkan produktivitas masyarakat kembali naik," ucapnya.

Adapun untuk jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Ganjil genap tidak berlaku bagi kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan pelat dasar kuning dan kendaraan darurat lainnya yang dikecualikan.

Pelanggar sistem ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yakni dikenakan denda maksimal Rp500 ribu.

Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gandeng Generasi Muda, Telkom Dorong UMKM di Wilayah 3T Go Digital dengan AI

Gandeng Generasi Muda, Telkom Dorong UMKM di Wilayah 3T Go Digital dengan AI

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital yang merata di seluruh pelosok negeri. 
Apakah Benar Orang Kota Bharu Ramah-ramah? Influencer Indonesia Beri Catatan Mengejutkan soal Kelantan

Apakah Benar Orang Kota Bharu Ramah-ramah? Influencer Indonesia Beri Catatan Mengejutkan soal Kelantan

Negeri Kelantan, sebagian orang mendengar nama itu, langsung terbesit dengan kata Malaysia. Namun Negeri Kelantan ini tak hanya sekadar sebuah nama atau wilayah
Jelang Piala AFF 2026, Sumardji Beberkan PR Besar Timnas Indonesia yang Harus Segera Dibenahi

Jelang Piala AFF 2026, Sumardji Beberkan PR Besar Timnas Indonesia yang Harus Segera Dibenahi

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, mengungkap faktor utama yang membuat Timnas Indonesia belum pernah menjuarai Piala AFF.
Sumardji Tolak Anggapan Piala AFF Sebagai Turnamen Ecek-ecek, Singgung Soal Penantian Panjang Timnas Indonesia

Sumardji Tolak Anggapan Piala AFF Sebagai Turnamen Ecek-ecek, Singgung Soal Penantian Panjang Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) yakni Sumardji, menolak anggapan yang menyebut Piala AFF atau yang kini bernama ASEAN Hyundai Cup sebagai turnamen ecek-ecek.
TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot AS ke Timika, Panglima Kogabwilhan III Desak OPM Segera Letakkan Senjata

TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot AS ke Timika, Panglima Kogabwilhan III Desak OPM Segera Letakkan Senjata

Personel TNI telah menuntaskan proses evakuasi jenazah Nicholas F Goselin, pilot pesawat Pilatus PK-RCY milik PT AMA, menuju Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 
Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Dua Kemenangan Beruntun Bawa Timnas Voli Putri Indonesia Jadi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Dua Kemenangan Beruntun Bawa Timnas Voli Putri Indonesia Jadi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026 Pool C setelah laga terakhir yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia vs Filipina yang berlangsung pada Jumat 3 Juli.

Trending

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah beraksi ke 20 toko emas.
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Langkah agresif Persib di bursa transfer musim panas tak hanya untungkan klub. Kebijakan itu juga bawa angin segar bagi Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Riyad Mahrez resmi mengakhiri kariernya bersama Timnas Aljazair setelah perjalanan negaranya terhenti pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Selengkapnya

Viral