GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Dia 25 Ruas Jalan Jakarta yang Diberlakukan Ganjil Genap Mulai 6 Juni 2022

Dishub DKI Jakarta memutuskan mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta mulai Senin (6/6/2022) karena tingginya volume lalu lintas.
Rabu, 25 Mei 2022 - 19:38 WIB
Dok. Suasana Arus Lalu Lintas Malam Hari di Jalan Thamrin, Jakarta,
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta mulai Senin (6/6/2022) karena mencermati tingginya volume lalu lintas.

"Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan ganjil genap itu berlaku di 25 ruas jalan Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat selama satu minggu ini hingga 5 Juni 2022.

Adapun pengaktifan kembali kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2019 tentang Ganjil Genap.

Sebelumnya, ganjil genap diberlakukan di 13 ruas jalan di DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil analisis, lanjut dia, volume lalu lintas di jalan raya di luar 13 ruas jalan itu mengalami kepadatan.

Sedangkan, kata dia, ketika pemberlakuan ganjil genap secara utuh sebelum pandemi Covid-19 di 25 ruas jalan, volume lalu lintas di kawasan itu melandai.

"Jadi, dengan diterapkan 25 ruas jalan maka kinerja lalu lintas di ruas jalan sibuk itu akan kembali turun. Kami harapkan produktivitas masyarakat kembali naik," ucapnya.

Adapun untuk jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Ganjil genap tidak berlaku bagi kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan pelat dasar kuning dan kendaraan darurat lainnya yang dikecualikan.

Pelanggar sistem ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang) yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yakni dikenakan denda maksimal Rp500 ribu.

Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.

(ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momentum HUT ke-81 RI, +62 Coffee R-I Fest 2026 Bawa Tiga Tema Sekaligus

Momentum HUT ke-81 RI, +62 Coffee R-I Fest 2026 Bawa Tiga Tema Sekaligus

Festival Musik bertajuk +62 Coffee R-I Fest 2026 di JIExpo, Kemayoran Jakarta turut memeriahkan semarak HUT ke-81 RI.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

DPR dan pemerintah sepakat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih paruh waktu dapat menjadi penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027
DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR dan pemerintah telah menyepakati nasib guru yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria merusak motor ojol menggunakan batu di Jakarta Selatan. 
Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Setelah unggul 3-0 dari Sabah FC, tim asuhan Igor Tolic sukses meraih kemenangan keduanya. Kali ini giliran Bali United yang ditekuk 3-2 Persib pada laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (18/8/2026)
Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Berstatus sebagai tuan rumah, Bali United melepas trofi Dewata Challenge Series setelah terkena comeback menyakitkan dari Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (18/8/2026). 

Trending

Tegang, Iran Tetap Tutup Selat Hormuz

Tegang, Iran Tetap Tutup Selat Hormuz

Selat Hormuz tetap tutup. Hal ini dikatakan Iran dan selat akan tetao tutup hingga Amerika Serikat memenuhi komitmennya sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
Harga BBM Turun, Maskapai Jepang Kurangi Harga Tiket

Harga BBM Turun, Maskapai Jepang Kurangi Harga Tiket

Sejumlah maskapai penerbangan nasional asal Jepang mengumumkan penurunan biaya tambahan bahan bakar bagi tiket penerbangan internasional yang rencananya dilakukan pada September dan Oktober mendatang.
Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria merusak motor ojol menggunakan batu di Jakarta Selatan. 
Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Setelah unggul 3-0 dari Sabah FC, tim asuhan Igor Tolic sukses meraih kemenangan keduanya. Kali ini giliran Bali United yang ditekuk 3-2 Persib pada laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (18/8/2026)
Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Berstatus sebagai tuan rumah, Bali United melepas trofi Dewata Challenge Series setelah terkena comeback menyakitkan dari Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (18/8/2026). 
DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR dan pemerintah telah menyepakati nasib guru yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

DPR dan pemerintah sepakat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih paruh waktu dapat menjadi penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027
Selengkapnya

Viral