Puji Kinerja BPJPH, IBSW Sebut Kepemimpinan Haikal Hasan Kunci Sukses Wajib Halal 2026
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang penerapan penuh kewajiban halal pada Oktober mendatang, pelayanan publik di sektor jaminan produk halal dinilai mengalami transformasi yang semakin progresif.
Upaya strategis pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tidak lagi dipandang sekadar pemenuhan regulasi, tetapi telah berkembang menjadi gerakan nasional yang inklusif bagi jutaan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) menyoroti kinerja BPJPH di bawah kepemimpinan Ahmad Haikal Hasan.
Chairman IBSW Nova Andika menilai terjadi perubahan budaya kerja di lingkungan BPJPH yang lebih cepat dan responsif dalam mempersiapkan pemberlakuan wajib halal yang efektif pada 18 Oktober 2026.
"Kami melihat ada komitmen yang luar biasa dari Babe Haikal dan seluruh jajaran BPJPH. Aktivitas sosialisasi dilakukan secara masif dan tanpa henti, bahkan hingga hari libur pun tim tetap bergerak ke lapangan untuk menemui pedagang, seperti yang terlihat dalam kunjungan ke Pasar Kramat Jati baru-baru ini. Ini adalah bukti bahwa negara hadir mendampingi masyarakat," ujar Nova Andika dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Nova mengatakan dukungan Presiden Prabowo Subianto melalui kebijakan pemberian 1,35 juta Sertifikat Halal gratis pada 2026 menjadi bentuk keberpihakan negara kepada pelaku usaha, khususnya UMK. Program tersebut disebut telah diimplementasikan dengan baik oleh BPJPH.
“Dukungan Presiden Prabowo yang berikan 1,35 juta Sertifikat Halal gratis yang diimplementasikan BPJPH di bawah kepempimpinan Babe Haikal perlu di acungi jempol,” tandasnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh staf dan jajaran BPJPH yang dinilai bekerja secara militan di balik layar. Menurut Nova, keberhasilan sistem layanan saat ini tidak terlepas dari sinergi internal yang kuat untuk memastikan setiap pelaku usaha memperoleh kemudahan akses sertifikasi halal.
Nova menambahkan, hal tersebut terlihat dari data real-time penyerapan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026 yang bergerak cepat.
Berdasarkan rekapitulasi per 6 April 2026, dari total alokasi 1.349.999 kuota provinsi, sebanyak 572.243 sertifikat telah dimanfaatkan pelaku usaha di berbagai wilayah.
"Serapan kuota provinsi yang sudah menembus angka 572 ribu lebih di awal tahun ini adalah prestasi besar bagi jajaran BPJPH. Ini membuktikan mesin birokrasi mereka bekerja sangat optimal dan masyarakat memiliki kepercayaan tinggi terhadap kredibilitas sertifikasi halal kita saat ini," tegas Nova.
Lebih lanjut, Nova mengingatkan pelaku usaha agar segera memanfaatkan sisa kuota provinsi yang masih tersedia sebanyak 777.756. Ia menilai sisa kuota tersebut perlu segera terserap agar saat batas waktu 17 Oktober berakhir, seluruh produk makanan dan minuman di Indonesia telah terstandarisasi.
"Saya mengajak pelaku UMK, ayo segera manfaatkan sisa 777 ribu kuota provinsi yang ada. Jangan menunggu sampai menit terakhir. Dengan kepemimpinan yang sangat terbuka seperti sekarang, prosesnya sudah jauh lebih mudah. Kami di IBSW akan terus mengawal agar kerja keras seluruh tim BPJPH ini benar-benar membuahkan hasil manis bagi kedaulatan produk halal Indonesia di mata dunia pada 18 Oktober nanti," tuturnya.
Sebelumnya, pelaku usaha Warung Tegal (warteg), Warung Sunda (warsun), Warung Padang, dan usaha sejenis kini dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Juli 2025.
“Kebijakan ini patut diapresiasi sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam mendukung kemajuan usaha kecil. Dengan adanya program sertifikasi halal gratis bagi Warteg dan sejenisnya, para pegiat usaha tidak lagi terbebani biaya, sehingga dapat lebih fokus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Nova.
Load more