News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Teken MoU, BPJPH-Barantin Sidak MBM dan Daging Impor

Inspeksi dilakukan terhadap produk meat bone meal (MBM) atau pakan ternak berbasis daging dan tulang hewan, serta daging sapi impor.
Rabu, 13 Mei 2026 - 18:57 WIB
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding bersama dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Badan Karantina Indonesia langsung melakukan inspeksi mendadak terhadap produk impor berbasis hewan usai menandatangani nota kesepahaman pengawasan jaminan produk halal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (12/5/2026).

Inspeksi dilakukan terhadap produk meat bone meal (MBM) atau pakan ternak berbasis daging dan tulang hewan, serta daging sapi impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap produk yang masuk ke Indonesia, khususnya terkait aspek kesehatan dan kehalalan.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan kerja sama kedua lembaga menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen sekaligus penguatan industri nasional.

Menurutnya, Badan Karantina Indonesia memiliki peran sebagai pintu masuk pengawasan produk pangan impor agar memenuhi standar sehat dan halal.

“Tadi kami menginspeksi meat bone meal, yang hari ini kalau kita lihat belum memenuhi standar halal,” kata Haikal.

Temuan tersebut akan ditindaklanjuti Barantin melalui pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium guna memastikan ada atau tidaknya kandungan porcine pada produk tersebut.

Selain melakukan sidak terhadap MBM, BPJPH juga meninjau produk daging sapi asal Brasil yang telah memperoleh sertifikasi halal dari FAMBRAS Halal Certificação LTDA.

Lembaga halal asal Brasil itu telah memiliki kerja sama pengakuan atau Mutual Recognition Agreement dengan BPJPH.

Meski demikian, BPJPH menyoroti belum dicantumkannya logo halal Indonesia pada kemasan produk daging impor tersebut.

Menurut Haikal, pencantuman logo halal Indonesia penting untuk memberikan kepastian informasi kepada konsumen domestik.

Sementara itu, Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menyebut kerja sama kedua lembaga akan mencakup pengawasan hewan, tumbuhan, ikan, hingga sistem traceability produk impor secara terpadu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang masuk ke Indonesia tidak hanya sehat, tetapi juga memenuhi prinsip halalan thayyiban.

“Kerja sama ini diharapkan menghadirkan pengawasan dan pengendalian terhadap hewan, tumbuhan, ikan, hingga aspek traceability secara bersama-sama. Tujuannya untuk menjamin bahwa produk yang masuk bukan hanya sehat, tetapi juga memenuhi prinsip halalan thayyiban,” kata Karding.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral