Respons Maraknya Rokok Ilegal, Pelaku Industri Tembakau Nusantara Deklarasikan Panca Ampera
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku industri tembakau nusantara menyorot maraknya operasi terhadap rokok ilegal serta dugaan penyimpangan pita cukai belakangan ini.
Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup atau Barong Grup, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur turut merespons fenomena tersebut.
Bahkan, pihaknya turut mendeklarasikan Lima Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara atau Panca Ampera guna merespons fenomena yang terjadi.
- Istimewa
Ia menekankan amanat ini sebagai bentuk refleksi terkait realitas di lapangan yang kerap dihadapi oleh jutaan petani tembakau dan pelaku usaha rokok rakyat di Indonesia.
“Ini bukan sekadar aspirasi. Ini adalah suara dari bawah. Suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Gus Lilur menjabarakan poin pertama berisikan stop kriminalisasi pengusaha rokok pribumi.
Menurutnya penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional mengingat praktik di lapangan kerap terjadi pendekatan yang menyamaratakan antara pelaku usaha kecil dengan jaringan pelanggaran lebih besar.
“Pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM, tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Mereka adalah bagian dari ekonomi rakyat. Kalau ada pelanggaran, harus dilihat konteksnya. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap mereka yang sebenarnya sedang berjuang untuk bertahan,” katanya.
Poin kedua berupa stop rokok ilegal yang mengartikan praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan tetapi juga merusak ekosistem industri yang sehat.
Ia menekankan bahwa solusi terhadap rokok ilegal tidak cukup dengan penindakan tetapi juga harus diikuti dengan pembenahan sistem agar pelaku usaha memiliki jalur legal yang lebih terjangkau.
“Rokok ilegal harus ditindak tegas. Ini penting untuk menjaga fairness dalam industri. Tapi penindakan harus tepat sasaran, bukan justru melemahkan pelaku usaha legal yang sedang tumbuh,” ujarnya.
Poin ketiga berisikan terbitkan cukai khusus rokok rakyat berupa perlunya kebijakan khusus dalam sistem cukai bagi industri rokok rakyat.
Gus Lilur menilai skema cukai yang berlaku saat ini belum sepenuhnya berpihak pada pelaku usaha kecil.
“Kita butuh skema cukai khusus untuk rokok rakyat. Ini penting agar pelaku usaha kecil bisa masuk ke sistem resmi tanpa terbebani biaya yang tidak realistis,” jelasnya.
Poin keempat berupa sukseskan KEK tembakau Madura dengan menekankan pentingnya percepatan realisasinya sebagai solusi jangka panjang.
Ia menekankan langkah ini menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan nilai tambah tembakau, memperkuat hilirisasi industri, serta menciptakan ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
“KEK Tembakau Madura bukan hanya proyek ekonomi. Ini adalah jalan keluar untuk membangun industri tembakau yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara poin kelima berupa Pemerintah RI mendukung dan menyejahterakan jutaan petani tembakau Indonesia.
Gus Lilur menyebut selama ini petani sering berada di posisi paling lemah menghadapi fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, dan minimnya perlindungan.
“Jutaan petani tembakau adalah fondasi industri ini. Kalau mereka tidak sejahtera, maka seluruh rantai industri akan rapuh. Negara harus hadir untuk memastikan mereka mendapatkan harga yang layak dan kepastian usaha,” katanya.
“Kalau kita ingin industri tembakau Indonesia kuat, maka kita harus mulai dari bawah dari petani, dari pelaku usaha rakyat. Jangan sampai mereka terus menjadi pihak yang paling lemah dalam sistem yang seharusnya melindungi mereka,” jelasnya.(raa)
Load more