News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Baru-baru ini mencuat di media sosial terkait video detik-detik dua mahasiswa UI yang diduga pelaku pelecehan seksual diarak massa. Bahkan beredar kabar terkait
Selasa, 14 April 2026 - 04:01 WIB
Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat di media sosial terkait video detik-detik dua mahasiswa UI yang diduga pelaku pelecehan seksual diarak massa.

Bahkan beredar kabar terkait kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) digeruduk massa menyusul dugaan kasus 14 mahasiswa menjadi terduga pelaku kekerasan seksual secara verbal melalui grup chat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka diduga menjadikan grup tersebut sebagai wadah untuk bulan-bulanan kekerasan seksual verbal kepada sejumlah orang termasuk dosen, seperti yang tersebar di media sosial. 

Dikutip dari media sosial X, beredar video bagaimana 2 mahasiswa di antara 14 terduga pelaku diarak oleh massa di area kampus usai menjalani pemeriksaan internal. 

“Keos banget ini pelaku KS FHUI diarak massa,” tulis caption. 

"Teman teman, pelaku sudah turun!" 

Dari pantauan awak media, terlihat dua mahasiswa itu mengenakan kemeja putih dan menunduk tanpa berkata apa-apa begitu diarak massa. 

Pihak kampus dan juga petugas keamanan berusaha menjaga situasi keamanan tetap kondusif. 

“Kok nunduk, kemarin paling tinggi sombongnya,” tulis netizen. 

“Minimal injak kakinya, terus alasan gak sengaja,” tulis netizen lain. 

“Chaos banget gile,” tulis yang lain.  

Menanggapi kasus ini, BEM FH UI sudah memberikan pernyataan resmi lewat Instagram resmi. 

Mereka menegaskan kasus ini akan diusut tuntas dan tidak akan melindungi pelaku kekerasan seksual. 

PERNYATAAN SIKAP BEM FH UI, BSO FH UI, DAN BK FH UI]

Halo FH UI, UI, dan Indonesia!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kekerasan seksual sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 jo. Pasal 7 Ayat (2) huruf d Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 merupakan setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat pada penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu fungsi reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dan/atau pekerjaan dengan aman dan optimal.

Menimbang tindakan kekerasan seksual yang telah terjadi, kami menyatakan kekecewaan yang sebesar-besarnya dan mengutuk keras terhadap semua pelaku yang terlibat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Shin Tae-yong Pastikan Persija Jakarta akan Menurunkan Pemain Muda pada Ajang Piala Presiden 2026, Ini Alasannya

Shin Tae-yong Pastikan Persija Jakarta akan Menurunkan Pemain Muda pada Ajang Piala Presiden 2026, Ini Alasannya

Persija Jakarta dipastikan tidak akan tampil dengan kekuatan terbaiknya pada ajang Piala Presiden 2026.
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Negara Terkaya Keempat Dunia pada 2050: Kita di Atas Jepang!

Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Negara Terkaya Keempat Dunia pada 2050: Kita di Atas Jepang!

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, keyakinannya bahwa Indonesia akan menjelma menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia pada 2050.
Shin Tae-yong Beberkan Program Awal Persija Jakarta Jelang Super League 2026/2027, Fisik Menjadi Prioritas Utama

Shin Tae-yong Beberkan Program Awal Persija Jakarta Jelang Super League 2026/2027, Fisik Menjadi Prioritas Utama

Persija Jakarta mulai memasuki fase penting dalam persiapan menghadapi Super League 2026/2027 dengan menggelar sesi latihan yang berlangsung pada Jumat 17 Juli.
Klasemen SEA V Cup 2026: Sukses jadi Juara di Pool A , Timnas Voli Indonesia Ditunggu Vietnam pada Babak Semifinal

Klasemen SEA V Cup 2026: Sukses jadi Juara di Pool A , Timnas Voli Indonesia Ditunggu Vietnam pada Babak Semifinal

Klasemen SEA V Cup 2026, Jumat 17 Juli setelah pertandingan terakhir di fase grup yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia vs Filipina.
Menteri PPPA dan Kepala BPS Puji Efektivitas Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Puji Efektivitas Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan apresiasi terhadap efektivitas program PNM Mekaar dalam memberdayakan kaum perempuan. 
Sekjen PKS Kholid: Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda PKS

Sekjen PKS Kholid: Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda PKS

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid memberikan arahan kepada pengurus Organisasi Sayap (Orsap) Gema Keadilan pada acara

Trending

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim PA Bandung akhirnya mengesahkan Arkana Aidan Misbach jadi anak mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bunyi penetapan itu sebagaimana dilihat tvOne
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan zodiak keuangan 18 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Cancer dibanjiri rezeki sementara Capricorn saatnya atur keuangan di Sabtu ini.
Selengkapnya

Viral