News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sulit Disentuh Hukum, Algoritma Jadi Sorotan Akademisi

Ada perubahan mendasar dalam pola konsumsi informasi.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WIB
Ilustrasi 3
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum DPN PERADI Profesional sekaligus Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Harris Arthur Hedar, mendorong kalangan akademisi dan praktisi hukum untuk melampaui pendekatan dogmatis dalam menghadapi perkembangan algoritma. Ia menegaskan, algoritma tidak boleh lagi diperlakukan sebagai entitas yang kebal hukum dengan alasan netralitas teknologi.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026), Harris menyoroti perubahan mendasar dalam pola konsumsi informasi masyarakat. Jika sebelumnya kurasi informasi dilakukan oleh redaktur atau editor, kini peran tersebut telah diambil alih oleh algoritma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Teknologi tidak pernah netral. Ia membawa misi, desain, dan konsekuensi,” ujarnya.

Harris mengungkapkan, ada sejumlah tantangan hukum terkait algoritma yang selama ini berada dalam ruang impunitas. Tantangan pertama adalah aspek kausalitas hukum, yakni kesulitan membuktikan keterkaitan langsung antara algoritma dengan tindakan seperti kekerasan atau bunuh diri.

Menurutnya, perusahaan teknologi kerap berlindung di balik dalih “kehendak bebas” pengguna. Padahal, dalam perspektif psikologi dan neurosains, algoritma yang dirancang dengan teknik penguatan perilaku (behavioral reinforcement) dapat secara bertahap mengikis rasionalitas pengguna.

Tantangan kedua terkait status algoritma yang bukan merupakan subjek hukum. Hal ini menyulitkan upaya gugatan, terutama dalam skema class action, karena tidak adanya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara langsung.

“Tanpa konstruksi hukum yang memandang algoritma sebagai produk cacat dalam arti luas, korban berpotensi tidak mendapatkan keadilan restitutif,” jelasnya.

Selain itu, persoalan yurisdiksi juga menjadi hambatan. Harris menyebut, perusahaan pengembang algoritma umumnya berada di luar negeri, sehingga menyulitkan penegakan hukum di tingkat nasional.

Ia membandingkan dengan produk konvensional seperti rokok, kosmetik, atau makanan olahan yang memiliki entitas hukum jelas sehingga dapat digugat jika merugikan konsumen. Sementara algoritma bersifat dinamis, tidak berwujud, dan terus berkembang.

Harris mempertanyakan pihak yang harus bertanggung jawab ketika algoritma media sosial mendorong perilaku berbahaya, seperti kekerasan dalam rumah tangga atau paparan konten berisiko yang berdampak pada kesehatan mental remaja.

Ia juga menyinggung perlindungan hukum seperti Section 230 di Amerika Serikat dan prinsip intermediary liability yang kerap menjadi tameng bagi platform digital dengan alasan hanya sebagai perantara konten.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Harris menawarkan sejumlah langkah. Di antaranya memperluas interpretasi kealpaan berat (gross negligence) dalam hukum perdata, khususnya terhadap platform yang tetap mengedepankan keterlibatan pengguna (engagement) meski mengetahui potensi dampak negatif algoritmanya.

Selain itu, ia mendorong rekonstruksi konsep algoritma sebagai produk dalam kerangka product liability. Dengan pendekatan ini, gugatan dapat diarahkan kepada korporasi yang mengembangkan algoritma, terutama jika terdapat cacat desain yang merugikan pengguna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harris menegaskan, upaya menggugat algoritma bukan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan hukum tetap hadir dalam melindungi masyarakat.

“Saatnya hukum menjadi panglima di ruang siber, agar inovasi teknologi tetap sejalan dengan martabat manusia dan nilai keadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala BGN Sebut Aplikasi Jaga Desa Pacu Keseriusan SPPG Kelola Program MBG

Kepala BGN Sebut Aplikasi Jaga Desa Pacu Keseriusan SPPG Kelola Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mendapatkan pengawasan ketat. Melalui kolaborasi BGN dan Kejaksaan Agung, aplikasi "Jaga Desa" resmi dikerahkan untuk memantau setiap piring makanan yang sampai ke tangan masyarakat.
Di Tengah Negosiasi, Iran Siaga Tempur

Di Tengah Negosiasi, Iran Siaga Tempur

Angkatan bersenjata Iran berada dalam posisi siap tempur penuh meskipun negosiasi antara Washington dan Teheran untuk menyelesaikan konflik di Timur Tengah masih berlangsung.
Komentar Dedi Mulyadi soal Pelecehan Mahasiswi oleh Guru Besar Unpad

Komentar Dedi Mulyadi soal Pelecehan Mahasiswi oleh Guru Besar Unpad

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual verbal yang melibatkan seorang guru besar di Universitas Padjadjaran -
Jika Iran Batal Tampil di Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia dan 2 Negara Ini Dinilai Pantas Rebut Tiket Playoff

Jika Iran Batal Tampil di Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia dan 2 Negara Ini Dinilai Pantas Rebut Tiket Playoff

Wacana Iran mundur dari Piala Dunia 2026 membuka peluang bagi Timnas Indonesia. Pengamat menyebut tiga negara Asia layak berebut tiket playoff.
Kronologi Dua Pemuda di Banjarmasin Jadi Korban Pengeroyokan Celurit Saat Sedang Ngopi

Kronologi Dua Pemuda di Banjarmasin Jadi Korban Pengeroyokan Celurit Saat Sedang Ngopi

Nasib malang menimpa dua pemuda berinisial AP (20) dan MH (20) di kawasan Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara. 
Kasus Penganiayaan Tokoh Agama di Cikatomas, Polisi Dalami Motif Pelaku

Kasus Penganiayaan Tokoh Agama di Cikatomas, Polisi Dalami Motif Pelaku

Kasus penganiayaan seorang tokoh agama atau kiai di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sedang ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Jordy Wehrmann Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Jordy Wehrmann Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Jordy Wehrmann ungkap proses naturalisasinya. Gelandang Madura United berdarah Indonesia itu mengaku siap bela Garuda kapan saja dipanggil.
Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Terkuak, Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Aksi Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Terkuak, Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Aksi Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Kurang dari 120 menit setelah insiden yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, polisi dapat membekuk para pelaku. 
Klasemen Meledak! Manchester City Hajar Arsenal, Liga Inggris Jadi Neraka

Klasemen Meledak! Manchester City Hajar Arsenal, Liga Inggris Jadi Neraka

Arsenal masih bertahan di puncak klasemen Liga Inggris 2025/26, tetapi posisi mereka makin terancam setelah keunggulan atas Manchester City menipis menjadi tiga poin usai pekan ke-33.
Hasil Serie A: Napoli Terkejar, AC Milan Panas di Jalur Scudetto

Hasil Serie A: Napoli Terkejar, AC Milan Panas di Jalur Scudetto

AC Milan meraih kemenangan penting 1-0 atas Hellas Verona pada laga pekan ke-33 Liga Italia 2025/26 di Stadion Marcantonio Bentegodi, Minggu (19/4/2026).
Juventus Panaskan Persaingan! Kalahkan Bologna Demi Ancam AC Milan dan Napoli di Serie A

Juventus Panaskan Persaingan! Kalahkan Bologna Demi Ancam AC Milan dan Napoli di Serie A

Juventus berhasil meraih kemenangan penting saat menghadapi Bologna dalam lanjutan Serie A 2025/2026, Senin (20/4/2026).
Ditahan Vietnam, Kurniawan Beberkan Masalah Serius Timnas Indonesia U-17

Ditahan Vietnam, Kurniawan Beberkan Masalah Serius Timnas Indonesia U-17

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, blak-blakan soal kegagalan skuad Garuda Muda ke semifinal Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral