Dedi Mulyadi Minta Siswa Ejek Guru di Purwakarta Tak Diskors, Ini Sarannya
- Instagram @dedimulyadi71
tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, menyoroti tindakan tidak sopan yang dilakukan sejumlah siswa di SMAN 1 Purwakarta terhadap seorang guru.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sekelompok siswa mengerubungi seorang guru perempuan.
Salah satu di antaranya terlihat mengejek dengan menjulurkan lidah hingga mengacungkan jari tengah ke arah guru tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Dedi Mulyadi menyatakan keprihatinannya. Ia mengaku telah menerima laporan lengkap mengenai kronologi peristiwa dari kepala dinas pendidikan.
“Saya cukup prihatin dengan kejadian ini, dan kronologinya sudah saya dengarkan,” ujarnya, Sabtu (18/4).
- Instagram @dedimulyadi71
Lebih lanjut, ia juga telah mendapat informasi terkait langkah yang diambil pihak sekolah dalam menangani kasus tersebut.
Sekolah diketahui telah memanggil orang tua siswa yang terlibat untuk memberikan penjelasan sekaligus membahas tindak lanjut atas insiden tersebut.
"Berdasarkan informasi, anak tersebut orangtuanya sudah dipanggil ke sekolah, orangtuanya nangis menyesal atas tindakan yang anaknya," kata KDM.
Selain itu, pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 19 hari kepada siswa yang terlibat.
Menurut penuturan dari pihak sekolah, selama masa tersebut siswa akan menjalani pembinaan di rumah oleh orangtua.
Untuk membentuk karakter anak agar lebih baik, Gubernur dengan julukan Bapak Aing itu memberikan saran untuk pihak sekolah agar tidak memberikan hukuman skorsing.
- Instagram @dedimulyadi71
“Ini sekadar saran, mudah-mudahan bisa dipertimbangkan. Anak tersebut bisa diberi tugas membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari, hingga membersihkan toilet,” ujarnya.
Terkait lama pemberian hukuman, Dedi Mulyadi menilai pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan perkembangan sikap dan perilaku siswa.
Ia bahkan menyebut kemungkinan hukuman tersebut berlangsung selama satu hingga tiga bulan, atau lebih, tergantung perubahan yang ditunjukkan.
“Waktunya bisa satu bulan, dua bulan, bahkan tiga bulan, tergantung dari perkembangan anak itu sendiri,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, KDM menegaskan bahwa tujuan utama dari setiap sanksi adalah memberikan efek pembinaan, bukan sekadar hukuman.
Load more