Polsek Sungai Sembilan Kota Dumai Ungkap Kasus TPPO, 29 Calon PMI Ilegal Berhasil Diamankan
- tim tvOne/Ambrizal
Dumai, tvOnenews.com — Polsek Sungai Sembilan Kota Dumai Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Dari hasil tindakan tersebut, petugas berhasil mengungkap kasus TPPO di wilayah hukumnya dan mengamankan puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kendaraan mencurigakan yang membawa PMI ilegal melintas di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Lubuk Gaung.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas berhasil menghentikan satu unit mobil minibus Toyota Avanza yang dikemudikan oleh tersangka W (25). Dari dalam kendaraan tersebut, ditemukan 9 orang calon PMI ilegal,” kata Iptu Apriadi.
Dari hasil interogasi, lanjutnya, sopir mengaku diperintahkan oleh tersangka R (41) untuk mengantarkan para PMI ilegal ke wilayah pesisir Santaulu, Kelurahan Batu Teritib. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan strategi penyamaran, berpura-pura sebagai sopir dan calon PMI.
Setibanya di lokasi tujuan sekitar pukul 05.45 WIB, petugas yang menyamar langsung disambangi oleh tiga tersangka lainnya, yakni R (41), A (19), dan MR (26). Ketiganya kemudian berhasil disergap tanpa perlawanan.
Tidak berhenti di situ, dari hasil pengembangan lanjutan, petugas menemukan lokasi penampungan sementara calon PMI ilegal yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi penangkapan. Di lokasi tersebut, ditemukan 20 orang calon PMI ilegal lainnya yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia secara non-prosedural.
Secara keseluruhan, sebanyak 29 orang calon PMI ilegal berhasil diamankan dalam operasi ini.
Saat ini, seluruh korban beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kapolsek Sungai Sembilan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik perdagangan orang, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Amb/wna)
Load more