Perjuangkan Nasib Gaji Ribuan Honorer Jabar, Dedi Mulyadi Ungkap Masih Tunggu Kejelasan MenPAN-RB: Belum Dijawab
- jabarprov.go.id
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap hasil perjuangannya. Pasalnya, ribuan tenaga honorer di Jabar belum menerima bayaran gaji.
Dedi Mulyadi tidak tinggal diam. Ia mengaku sudah mengajak untuk berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (MenPAN-RB), Rini Widyantini.
Namun, Dedi Mulyadi menyampaikan dirinya belum mendapat respon. Hal ini sebagai keresahan dirinya mengenai nasib gaji 3.823 gaji honorer di sektor pendidikan di Jabar.
KDM sapaan akrabnya mengatakan, kebuntuan komunikasi terhadap pusat menjadi penghambat upayanya. Seba, Pemprov Jabar serius ingin mempercepat pencairan upah para tenaga non-PPPK.
"Saya sudah WA, Bu MenPAN-RB belum jawab," kata Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa (28/4/2026).
Apa Saja Risiko Bayar Gaji Honorer Tanpa Ikuti Regulasi Pusat? Ini Penjelasan Dedi Mulyadi
- Antara
Dedi Mulyadi menyampaikan, tunggakan upah para guru dan tenaga kependidikan non-PPPK di Jabar memiliki risiko tinggi. Hal ini bisa mengakibatkan jeratan hukum terutama terkait administrasi keuangan negara.
KDM menginginkan adanya kejelasan mengenai pembayaran gaji. Kurang dari empat ribu honorer atau non-PPPK belum mendapat haknya di lingkungan Disdik Jabar.
Ironisnya, mereka belum menerima hak upah sejak Maret 2026. Baginya, hal ini menjadi permasalahan serius yang dikhawatirkan oleh Pemprov Jabar.
Adapun ribuan tenaga honorer belum menerima gaji di lingkungan pendidikan di Jabar, meliputi guru, tenaga tata usaha (TU), petugas kebersihan hingga penjaga sekolah.
Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan, kondisi kas daerah Jabar sebenarnya sangat cukup. Pemprov Jabar mampu membayarkan gaji yang tertunda untuk ribuan tenaga honorer.
Kata KDM, permasalahan utama ini tidak pada ketersediaan anggaran, melainkan terkendala akibat Surat Edaran Kementerian PAN-RB sebagai regulasi dari pemerintah pusat.
Mewakili Jabar, Dedi Mulyadi meminta kejelasan aturan. Tujuannya tidak terjadi adanya permasalahan hukum jika dilakukan oleh pemerintah daerah ke depannya.
"Kalau kita bayar tanpa dasar aturan yang jelas, nanti justru disalahkan," terangnya.
Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat. Setidaknya mendapat surat dari MenPAN-RB untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di Jabar.
Load more