News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Program MBG Dinilai Sah Secara Konstitusional

Program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dinilai telah sah secara hukum dan konstitusional.
Rabu, 29 April 2026 - 04:54 WIB
Ilustrasi petugas SPPG menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dinilai telah sah secara hukum dan konstitusional.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Relawan For Prabowo-Gibran, H. Nasarudin sekaligus merespons adanya gugatan sejumlah pihak terkait kebijakan MBG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nasarudin menjelaskan gugatan terhadap program pemerintah merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati. 

Namun, ia menilai legalitas program MBG tidak perlu diperdebatkan karena telah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Program MBG telah resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai agenda strategis pemerintah. Selain itu, program ini juga diperkuat melalui Peraturan Presiden, sehingga sah secara hukum dan konstitusional,” ujar Nasarudin, Jakarta, Selasa (28/4/2026). 

Ia menambahkan manfaat program MBG telah dirasakan langsung oleh masyarakat terutama anak-anak yang kini memperoleh akses makanan bergizi di berbagai daerah.

“Kami siap pasang badan untuk menjaga dan mengawal Program MBG. Tidak adil jika hanya karena satu atau dua persoalan teknis, lalu program ini langsung dicap gagal. Setiap program besar pasti memiliki tantangan dalam implementasinya,” katanya.

Nasarudin menegaskan saat ini yang dibutuhkan adalah perbaikan dalam pelaksanaan program, bukan penghentian kebijakan. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan pengawasan agar program semakin efektif.

“Yang perlu diperbaiki adalah sistem dan pelaksanaannya, bukan programnya. Program MBG wajib dilanjutkan dengan memastikan tidak ada kebocoran, penyimpangan, maupun ketidaktepatan sasaran,” tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Riau, Dr. Mexsasai Indra menyebut program MBG memiliki dasar konstitusional yang jelas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurutnya, Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 memberikan jaminan terhadap hak anak untuk tumbuh dan berkembang, sehingga menjadi landasan utama hadirnya program tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kewenangan Presiden menjalankan Program MBG juga merujuk pada Pasal 4 UUD 1945 dan diperkuat melalui penganggaran dalam Undang-Undang APBN yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.

“Dengan dasar hukum tersebut, menjadi keliru apabila ada anggapan bahwa kebijakan maupun penganggaran Program MBG tidak memiliki landasan hukum,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Surplus 72 Bulan Berakhir, Purbaya Ungkap Penyebab Defisit Neraca Perdagangan RI di Mei 2026

Surplus 72 Bulan Berakhir, Purbaya Ungkap Penyebab Defisit Neraca Perdagangan RI di Mei 2026

BPS melaporkan bahwa Neraca Perdagangan Indonesia pada Mei 2026 mengalami defisit 1,61 miliar dolar AS, akibat impor yang mencapai 24,81 miliar dolar AS.
KAI Daop 6 Tertibkan Sejumlah Kios dan PKL Liar di Sisi Selatan Stasiun Yogyakarta

KAI Daop 6 Tertibkan Sejumlah Kios dan PKL Liar di Sisi Selatan Stasiun Yogyakarta

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menertibkan sejumlah kios dan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di sisi selatan Stasiun Yogyakarta.
Dorong Penguatan Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Kawal Proyek Strategis dan Infrastruktur Energi di Tuban

Dorong Penguatan Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Kawal Proyek Strategis dan Infrastruktur Energi di Tuban

Pertamina menegaskan bahwa FT Tuban memainkan peran sebagai terminal transit strategis yang menerima produk BBM jadi melalui kapal tanker maupun jaringan pipa.
Tak Boleh Cepat Puas, Erick Thohir Kirim Pesan untuk Timnas Voli Indonesia Usai Juarai AVC Men's Cup 2026

Tak Boleh Cepat Puas, Erick Thohir Kirim Pesan untuk Timnas Voli Indonesia Usai Juarai AVC Men's Cup 2026

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan gelar bersejarah yang dicatatkan Timnas Voli Indonesia harus menjadi titik awal bagi Indonesia untuk membangun tradisi prestasi di level Asia hingga mampu bersaing secara konsisten di ajang internasional.
Anggota DPR R Fraksi PAN Arisal Aziz Raih Penghargaan Kampung Anti Narkoba dari Polda Sumbar

Anggota DPR R Fraksi PAN Arisal Aziz Raih Penghargaan Kampung Anti Narkoba dari Polda Sumbar

Sebuah langkah nyata dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa dari cengkeraman narkotika mendapat apresiasi. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Am
Menko PM Muhaimin Iskandar Pastikan Pasien Penyakit Kronis Tetap Terproteksi JKN

Menko PM Muhaimin Iskandar Pastikan Pasien Penyakit Kronis Tetap Terproteksi JKN

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, memberikan jaminan bahwa pemerintah berkomitmen penuh melindungi pasien penyakit kronis melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Trending

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Masa depan striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan pada bursa transfer musim panas. Klub Justin Hubner kepincut.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 2 Juli 2026: Leo Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 2 Juli 2026: Leo Dapat Uang Kaget

Memasuki Kamis, 2 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan energi positif yang berdampak pada kondisi finansial. Siapa saja yang bercuan deras?
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Selengkapnya

Viral