Seruan Keras Wamenaker: Jangan Sampai Regulasi Justru Picu Ledakan Pengangguran!
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Gelombang kekhawatiran melanda industri hasil tembakau seiring munculnya berbagai regulasi yang dinilai berpotensi menekan sektor padat karya tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengingatkan agar setiap kebijakan dikaji secara matang karena dampaknya bisa memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
“Biaya untuk membunuh industri ini jauh lebih murah dibanding biaya untuk merehabilitasi orang-orang yang terdampak. Bahkan bisa jadi tidak pakai biaya, cukup satu dua regulasi saja,” kata Afriansyah, Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan, industri tembakau merupakan salah satu tulang punggung penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Tidak hanya pekerja pabrik, sektor ini juga melibatkan petani hingga distribusi.
“Sekitar 6 juta orang bergantung di sektor ini. Kalau terdampak, efeknya bisa berlipat karena menyangkut keluarga mereka,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah saat ini belum sepenuhnya siap jika harus mengalihkan jutaan pekerja ke sektor lain. Proses alih keterampilan (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) membutuhkan biaya besar serta waktu panjang.
“Kalau 6 juta pekerja harus dialihkan, negara siap belum? Jujur, saya melihat kita belum siap. Ini bukan pekerjaan mudah,” tegasnya.
Afriansyah menyoroti pentingnya sinergi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan agar kebijakan tidak timpang.
“Kita tidak bisa melihat dari satu sisi saja. Dampak ke pengangguran itu nyata. Jangan sampai satu kebijakan justru mengorbankan jutaan pekerja,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Hendry Wardana, mendesak pemerintah agar tidak hanya fokus menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga menjaga industri yang sudah ada.
“Jaga industrinya, jaga pekerjanya. Jangan sampai Hari Buruh hanya jadi seremonial,” ujar Hendry.
Ia menyebut industri rokok menyerap sekitar 2 juta tenaga kerja langsung dan hingga 6 juta tenaga kerja tidak langsung. Selain itu, rantai produksinya dinilai hampir sepenuhnya berbasis dalam negeri.
“Ini bentuk kemandirian ekonomi yang seharusnya dijaga,” katanya.
Namun demikian, Hendry menilai sejumlah kebijakan, baik fiskal maupun non-fiskal, justru mengancam keberlangsungan industri tersebut. Ia bahkan menyinggung adanya tekanan kuat dari pihak asing.
“Tekanan asing itu sangat luar biasa terhadap industri rokok di Indonesia. Ini bukan hanya dari dalam, tapi justru kencangnya dari luar,” ungkapnya.
Menurutnya, sejumlah regulasi yang berkembang saat ini banyak dipengaruhi agenda global, termasuk dorongan pengendalian tembakau internasional, meski Indonesia tidak meratifikasi aturan tersebut.
Ia juga menyoroti rencana pembatasan kadar tar dan nikotin yang dinilai tidak sesuai dengan karakteristik rokok kretek.
“Kalau dipaksakan, industri sigaret kretek bisa gulung tikar. Padahal di situlah penyerapan tenaga kerja terbesar, mayoritas perempuan,” jelasnya.
Pemerintah Diminta Seirama
Menanggapi berbagai tekanan tersebut, Afriansyah menegaskan arah kebijakan pemerintah seharusnya tetap berpihak pada masyarakat luas.
“Kalau Presiden mendengarkan ini, pasti beliau berpihak pada rakyat. Yang penting kebutuhan orang banyak tetap terjaga,” tuturnya.
Ia berharap seluruh kementerian dapat berjalan selaras dalam merumuskan kebijakan strategis ke depan.
“Presiden sudah jelas arahnya, tinggal bagaimana pelaksana di bawah bisa seirama dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Load more