Aksi May Day Internasional 2026, Aktivis Perempuan Serukan Damai Tanpa Provokasi Berujung Kerusuhan
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Aktivis Perempuan, S. Yulianti menyerukan aksi damai tanpa adanya provokasi yang berujung kerusuhan dalam pelaksanaan May Day Internasional 2026 yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026) besok.
Yulianti mengungkapkan, keterlibatan kaum perempuan dalam aksi May Day sebagai bentuk solidaritas dan memastikan berlangsungnya aksi berjalan sesuai aturan yang ada. Menurutnya, segala bentuk aspirasi dari kelompok buruh dapat terakomodir dan tersampaikan dengan elegan tanpa disertai adanya kegaduhan di ruang publik.
Adapun pelaksanaan aksi May Day tidak bisa dilakukan dengan sendiri oleh kelompok buruh, aspirasi yang disampaikan akan lebih didengar oleh pemerintah dengan hadirnya kelompok masyarakat sipil dan kelompok Mahasiswa.
Namun dalam hal ini pastinya terdapat resiko yang diantaranya terdapat pihak-pihak yang menghendaki terjadinya aksi anarkis, mobilisasi massa yang sangat besar berpotensi dimanfaatkan dengan memicu tindakan anarkis
“Kerusuhan dalam sebuah aksi khususnya yang memanfaatkan momentum May Day itu bukan sesuatu yang muncul begitu saja. Ada kepentingan politik, bisnis, dan lainnya. Bahkan, massa yang terlibat seringkali bukan massa dengan agenda jelas, melainkan kelompok yang dimobilisasi dan diarahkan untuk melakukan kekerasan,” kata Yulianti dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Lebih lanjut, Yulianti menerangkan, hal ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen buruh, masyarakat dan mahasiswa, agar tidak terjebak dalam skenario pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi tidak kondusif.
Kemudian, Yulianti juga mengkritik keras terhadap para pihak yang sengaja menggerakkan massa demi kepentingan tertentu. Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
“Dalam situasi ekonomi seperti sekarang, masyarakat justru tidak boleh dipersulit. Kerusuhan hanya akan memperburuk keadaan. Yang paling dirugikan tetap masyarakat itu sendiri,” jelas Yulianti.
Sementara itu, Yulianti menegaskan, kebebasan berpendapat melalui aksi demonstrasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun kebebasan tersebut diminta tidak disalahgunakan menjadi alat provokasi yang berujung pada kerusuhan.
“Kita sepakat kritik itu penting, bahkan perlu. Tapi ketika ada agenda tersembunyi yang sengaja memicu kerusuhan, itu yang harus kita tolak bersama,” tuturnya.
Load more