Masih "Dijaga Ormas", Dedi Mulyadi Geram Soal Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Bekasi: Bagi Saya itu tidak Penting!
- instagram Dedimulyadi71
“Masih ada pintu perlintasan kereta api yang kemarin terjadi musibah, masih dijaga oleh orang. Apakah itu ormas atau masyarakat setempat, bagi saya itu tidak penting,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan perlintasan kereta api sepenuhnya adalah tanggung jawab aparat.
“Yang penting ini bukan kewajiban mereka. Ini kewajibannya aparat,” lanjutnya.
Dedi juga mengungkapkan upaya koordinasi yang telah dilakukan.
“Saya tadi pagi menelepon Wali Kota Bekasi, tetapi belum tersambung. Saya juga menelepon salah satu Forkopimda Kota Bekasi, dan sudah terhubung. Beliau akan meluncur ke Bekasi untuk mengambil langkah,” katanya.
Sistem Manual vs Digital: Solusi atau Sekadar Wacana?
Fakta bahwa palang pintu masih dioperasikan secara manual menjadi sorotan utama. Dalam banyak kasus di Indonesia, perlintasan sebidang tanpa sistem otomatis memang masih cukup tinggi. Data Kemenhub sebelumnya menunjukkan ribuan perlintasan belum dilengkapi sistem pengamanan modern.
Sebagai perbandingan, negara dengan sistem perkeretaapian maju telah meninggalkan metode manual dan beralih ke sistem otomatis berbasis sensor dan sinyal digital. Hal ini terbukti mampu menekan angka kecelakaan secara signifikan.
Menyadari hal tersebut, Gubernur Jawa Barat langsung mengambil langkah.
“Saya sudah meminta Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengadaan dan pemasangan palang pintu digital,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses tersebut membutuhkan waktu sekitar dua minggu.
“Biayanya antara Rp500 juta sampai Rp1 miliar. Laksanakan, alokasinya tersedia,” tegasnya.
Dedi pun meminta seluruh jajaran Pemkot Bekasi untuk bergerak cepat.
“Jangan sampai palang pintu dijaga bukan oleh aparat. Mari kita bekerja mengabdi untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, ia kembali menegaskan fungsi negara dalam melindungi warganya.
“Pengelolaan pintu perlintasan kereta api adalah kewajiban negara, bukan kewajiban orang, ormas, atau masyarakat.”
Tragedi ini bukan sekadar soal angka korban atau kerusakan infrastruktur. Lebih dari itu, kecelakaan ini membuka realitas tentang celah sistem keselamatan publik, di mana peran negara terkadang digantikan oleh masyarakat.
Dalam konteks ini, kemarahan Dedi Mulyadi menjadi refleksi penting bahwa keselamatan tidak boleh bergantung pada inisiatif sukarela, melainkan harus dijamin oleh sistem yang kuat dan terstruktur. (udn)
Load more