Atasi Penanganan Insfratuktur, Kementerian PUPR Respon Cepat Perbaiki Jalan Simpang Ampar-Balai Bekuak-Laur
- tvOnenews/Tut Wuri Handayani
tvOnenews.com - Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar Gerak Cepat menanggapi Keluhan warga dengan memperbaiki beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan seperti pekerjaan preservasi ruas Jalan Simpang Ampar–Balai Bekuak–Laur, Kalimantan Barat.
Ruas Jalan Nasional yang menghubungkan antar kabupaten yaitu Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang selama ini menjadi keluhan warga dengan adanya lubang yang dinilai membahayakan bagi penguna jalan.
Menyikapi hal tersebut, BPJN Kalbar memprioritaskan peningkatan kualitas dan standart jalan Nasional,demi keselamatan pengguna jalan yang berda diruas Simpang Ampar–Balai Bekuak–Laur.
Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar,tampak langsung berbenah memperbaiki jalan di Simpamg Ampar- Balai Bekuak dengan memperbaiki jalan nasional yang berlubang dan melakukan pelebaran jalan di beberapa titik.
Pelaksana proyek PT.ELM Dayat kepada media ini mengatakan,Perbaikan jalan nasional dipercepat oleh Kementerian PU untuk meningkatkan konektivitas ekonomi, memperlancar distribusi logistik, dan menjamin keselamatan pengguna jalan, khususnya melalui penanganan lubang dan preservasi jalan secara berkala. Langkah ini difokuskan pada perbaikan kerusakan,untuk menekan angka kecelakaan.
"Kami akan bekerja semaksimal mungkin,jika ada aduan jalan yang rusak berlubang akan segera dilakukan perbaikan,aduan dari masyarakat akan kami terima 24 jam demi kelancaran bersama," jelas Dayat Jumat,(1/5).
Metode Penanganan: Perbaikan dilakukan dengan metode patching menggunakan campuran aspal panas (Hot Mix) untuk memperbaiki jalan rusak di berbagai titik, diruas jakan Simpang Ampar, Balai Bekuak.
"Proses perbaikan jalan ini masih terus berlangsung meskipun telendala faktor cuaca,kami berharap dukungan dari semua kalangan untuk kelancaran bersama, jika ada hal-hal yang pihak-pihak yang membuat hal tidak baik,supaya masyarakat dapat memilah informasi yang bisa merugikan berbagai kalangan," tutupnya.(chm/twh)
Load more