News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBB-P2 Tahun 2026 Bisa Gratis, Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Warga Validasi NIK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif perpajakan bagi masyarakat melalui pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif perpajakan bagi masyarakat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif perpajakan bagi masyarakat melalui pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026. Melalui kebijakan ini, wajib pajak yang memenuhi kriteria dapat memperoleh pembebasan penuh atas pokok PBB-P2 yang terutang.

 

Dengan adanya pembebasan, masyarakat tidak perlu membayar pokok PBB-P2 untuk objek pajak tertentu jika telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan sistem perpajakan yang lebih adil, tepat sasaran, dan tidak memberatkan masyarakat.

 

Pembebasan pokok PBB-P2 100 persen diberikan kepada wajib pajak orang pribadi dengan objek pajak berupa rumah tapak maupun rumah susun. Untuk rumah tapak, pembebasan berlaku bagi objek dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP maksimal Rp2 miliar. Sementara itu, untuk rumah susun, pembebasan berlaku bagi objek dengan NJOP maksimal Rp650 juta.

 

Bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu objek PBB-P2, pembebasan hanya dapat diberikan untuk satu objek pajak. Objek yang memperoleh pembebasan adalah objek dengan NJOP tertinggi yang masih memenuhi kriteria.

 

Selain ketentuan terkait jenis objek dan batas NJOP, wajib pajak juga perlu memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan atau NIK telah tervalidasi dalam sistem Pajak Online. Validasi NIK menjadi salah satu syarat penting agar pembebasan pokok PBB-P2 dapat diberikan.

 

Apabila NIK wajib pajak belum tervalidasi, maka ketetapan PBB-P2 masih akan muncul sebagai tagihan berbayar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemutakhiran data NIK agar dapat memperoleh manfaat pembebasan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sebagai ilustrasi, apabila seorang wajib pajak memiliki rumah tinggal dengan NJOP Rp1 miliar dan rumah susun dengan NJOP Rp600 juta, maka pembebasan hanya dapat diberikan untuk satu objek pajak, yaitu rumah tinggal, karena memiliki NJOP tertinggi. Namun, apabila NIK wajib pajak belum tervalidasi di sistem Pajak Online, maka pembebasan belum dapat diberikan hingga proses validasi selesai dilakukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp70 Juta untuk Korban KM Virgo Transport 8

Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp70 Juta untuk Korban KM Virgo Transport 8

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turut memantau penanganan dan proses evakuasi korban KM Virgo Transport 8 dari Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
Ruben Onsu Masih Menunggu Penjelasan Betrand Peto setelah Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual

Ruben Onsu Masih Menunggu Penjelasan Betrand Peto setelah Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar Betrand Peto diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Ini masih menunggu keterangan resmi Kepolisian.
‎VAR Bikin Kesalahan Fatal saat Manchester United Dikalahkan Manchester City, Badan Wasit Liga Inggris Minta Maaf

‎VAR Bikin Kesalahan Fatal saat Manchester United Dikalahkan Manchester City, Badan Wasit Liga Inggris Minta Maaf

Manchester United mendapat permintaan maaf dari badan wasit Liga Inggris, Pro Ref, setelah menjadi korban kesalahan Video Assistant Referee (VAR).
Klasemen Liga Italia 2026-2027: Jay Idzes Bantu Sassuolo Sejajar dengan Juventus, Lazio Ungguli Roma dan Inter

Klasemen Liga Italia 2026-2027: Jay Idzes Bantu Sassuolo Sejajar dengan Juventus, Lazio Ungguli Roma dan Inter

Jay Idzes berhasil membantu Sassuolo menyejajarkan diri dengan Juventus di klasemen sementara Liga Italia 2026-2027. Sedangkan Lazio kini menjadi pemuncak, unggul dari AS Roma dan Inter Milan.
Tawaran 'Mau Gak Kak Ramein Room' Jadi Awal Mula Pertemuan Korban dengan Betrand Peto

Tawaran 'Mau Gak Kak Ramein Room' Jadi Awal Mula Pertemuan Korban dengan Betrand Peto

Menurut kesaksian korban, pertemuannya dengan Betrand Peto bermula ketika staf klub di SCBD memberikan penawaran 'Mau Gak Kak Ramein Room' yang ditempati Onyo.
Server Klub Blak-blakan Sebut Betrand Peto Justru Tak Lakukan Kekerasan: Dia Malah Nanya Keadaan Korban

Server Klub Blak-blakan Sebut Betrand Peto Justru Tak Lakukan Kekerasan: Dia Malah Nanya Keadaan Korban

Menepis kabar yang kini beredar luas, server klub malam yang jadi TKP dugaan kekerasan yang dilakukan Betrand Peto akhirnya mengungkapkan posisi BP hari itu.

Trending

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia membawakan kabar yang beragam. Jay Idzes berhasil mencetak kemenangan sensasional atas Juventus saat membela Sassuolo.
Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
Presiden Prabowo Ajak Negara-negara BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

Presiden Prabowo Ajak Negara-negara BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

Prabowo mengatakan ketahanan, inovasi, kerja sama, dan keberlanjutan perlu diarahkan untuk membangun perekonomian yang lebih kuat dan adil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
John Herdman Terima Kabar Buruk, Jay Idzes Cedera Sepekan Sebelum Timnas Indonesia Main di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Terima Kabar Buruk, Jay Idzes Cedera Sepekan Sebelum Timnas Indonesia Main di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mendapatkan kabar buruk dari Jay Idzes. Sang kapten menderita cedera hanya sepekan sebelum FIFA ASEAN Cup 2026 digelar.
Pengakuan Betrand Peto Soal Malam di Klub Hiburan, Ruben Onsu Pasang Badan Bela Sang Anak

Pengakuan Betrand Peto Soal Malam di Klub Hiburan, Ruben Onsu Pasang Badan Bela Sang Anak

Ruben Onsu juga buka suara melalui media sosial. Ia meminta publik tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum persoalan tersebut diketahui secara utuh....
Selengkapnya

Viral