Pertahankan WTP 11 Tahun, DPRD Klungkung Perketat Pengawasan APBD
- Isimewa
Klungkung, tvOnenews.com - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Klungkung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut dinilai harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengatakan capaian tersebut merupakan indikator penting dalam tata kelola keuangan daerah. Namun, menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan.
"Opini WTP adalah capaian penting, tetapi bukan tujuan akhir. Bagi DPRD, WTP harus menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan agar setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Gung Anom.
Ia menjelaskan DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD akan terus mencermati kualitas APBD, rasionalitas pendapatan dan belanja daerah, serta kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi yang berlaku.
Menurutnya, mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade membutuhkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah, penguatan sistem pengawasan internal, serta tindak lanjut terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karena itu, DPRD Klungkung berkomitmen mendorong pemerintah daerah terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan, termasuk dalam penataan aset daerah yang kerap menjadi perhatian auditor.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, DPRD akan memperkuat pengawasan melalui rapat kerja berkala dengan organisasi perangkat daerah, evaluasi serapan anggaran, pendalaman program prioritas, serta pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK.
Selain itu, komisi-komisi DPRD bersama Badan Anggaran akan meningkatkan pengawasan terhadap program-program yang dinilai belum optimal, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset, kepatuhan administrasi, dan efektivitas belanja daerah.
"Kami tidak akan memberikan celah sekecil apa pun bagi proses pembangunan daerah yang melanggar peraturan perundang-undangan. DPRD akan tetap bersikap kritis sekaligus konstruktif, karena pengawasan bukan untuk menghambat pemerintahan, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan berdampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Gung Anom menegaskan DPRD ingin capaian opini WTP berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Klungkung.
"Kami ingin WTP ini sejalan dengan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan di lapangan. Karena itu, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Klungkung semakin baik dari tahun ke tahun," pungkasnya.
Load more