News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhaj Bongkar Kasus Badal Haji Sampai Kurban Fiktif

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Kamis, 11 Juni 2026 - 12:53 WIB
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Sumber :
  • tvOne/Maya

tvOnenews.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji. Penindakan dilakukan terhadap beberapa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan badal haji, pengelolaan dam dan kurban yang tidak sesuai aturan, hingga penyelundupan jemaah non-prosedural.

Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha menegaskan, bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga tata kelola haji yang transparan dan akuntabel sekaligus melindungi jemaah dari berbagai bentuk penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ichsan, pemerintah tidak akan menoleransi praktik yang merugikan jemaah maupun tindakan yang menjadikan jemaah sebagai objek keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Karena itu, pengawasan dan penertiban terus dilakukan untuk memastikan seluruh layanan dan transaksi selama musim haji berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah dugaan penggelapan dana badal haji dan kurban milik jemaah asal Merauke dengan nilai mencapai Rp306,8 juta. Terduga pelaku merupakan seorang mukimin bernama Muhtar. Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan langsung dari jemaah kepada Menteri Haji dan Umrah pada awal Juni 2026.

Kemenhaj menyatakan telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, KJRI Jeddah, Atase Kepolisian, serta aparat keamanan Arab Saudi. Hasilnya, terduga pelaku berhasil ditangkap dan saat ini telah menjalani proses hukum.

Selain kasus tersebut, tim pengawas juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran lain yang melibatkan pembimbing ibadah dan pengurus KBIHU. Modus yang ditemukan antara lain pengumpulan dana badal haji dan kurban yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kerugian bagi jemaah. Setelah dilakukan pembinaan, sebagian besar pihak yang terlibat menyatakan kesediaannya mengembalikan dana yang telah diterima kepada para jemaah.

Tidak hanya itu, Kemenhaj juga menemukan berbagai pelanggaran terkait pembayaran dam. Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa pembayaran dam harus dilakukan melalui lembaga resmi yaitu, Adahi. Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah KBIHU yang menyalurkan pembayaran dam melalui mukimin atau pihak tidak resmi.

Dari hasil pembinaan yang dilakukan petugas, sebagian besar KBIHU bersedia menarik kembali dana yang telah diserahkan kepada mukimin untuk kemudian dibayarkan melalui jalur resmi. Selain itu, keuntungan yang diperoleh secara tidak sah juga dikembalikan kepada jemaah.

Tim pengawas juga menemukan adanya upaya penyusupan jemaah non-prosedural yang tidak memiliki visa haji resmi. Praktik tersebut diduga difasilitasi oleh oknum KBIHU yang mencoba memberangkatkan jemaah ke Arafah menggunakan bus masyair untuk pelaksanaan badal haji fiktif. Kasus tersebut telah diserahkan kepada KJRI Jeddah dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran layanan dam, kurban, maupun badal haji dengan harga murah yang tidak jelas legalitasnya. Jemaah diminta memastikan seluruh transaksi dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan otoritas Arab Saudi guna menjamin keamanan serta keabsahan pelaksanaan ibadah.

“Kami mengajak seluruh jemaah untuk hanya menggunakan layanan resmi agar terhindar dari praktik penipuan dan penyalahgunaan dana selama menjalankan ibadah haji,” ujar Ichsan.

Berikut rincian temuan Kemenhaj RI terkait dugaan penipuan dam, badal haji fiktif dan haji non-prosedural: 
1. Terduga pelaku bernama MH seorang Bimbad Kloter UPG-29 dan juga ASN Kemenag Kab. Timika yang bekerjasama dengan mukimin diduga menggelapkan uang badal haji dan kurban jemaah haji asal Papua. Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah sejumlah 25.500 SAR atau sekitar Rp122 juta.
2. Terdapat KBIHU MB di Kloter BPN-09 yang dipimpin oleh saudara M, terkait dengan pembayaran kurban (Rp75 juta) dan badal haji (Rp2,5 juta x 25 orang = Rp62,5 juta). Sehingga totalnya sebanyak Rp137,5 juta. Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah.
3. Temuan pelanggaran dilakukan oleh terduga AB yang merupakan Bimbad Kloter BPN-10 terhadap 6 orang jemaah asal Sulteng, yang diduga tidak melaksanakan badal haji dan mendapat keuntungan tidak sah sebesar Rp15.000.000. Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah.
4. Terdapat KBIHU AF Kab. Purwakarta di Kloter KJT-12 yang dipimpin oleh saudara NF, terkait dengan pembayaran badal haji sebanyak 140 orang dengan biaya per orang sebesar Rp10.000.000. Total keuntungan sebesar Rp1,4 milyar (badal haji fiktif)
5. KBIHU UH (asal Malang), melakukan pelanggaran dalam bentuk pembayaran Dam kepada mukimin sebanyak 117 jemaah. Setelah dilakukan pembinaan, uang tersebut bisa ditarik kembali dari mukimin dan dibayarkan oleh KBIHU kepada Adahi.
6. KBIHU AH (asal Kota Tegal), telah membayarkan Dam sebanyak 17 jemaah kepada mukimin, namun setelah dilakukan pembinaan, uang tersebut bisa ditarik kembali dari mukimin dan dibayarkan oleh KBIHU kepada Adahi.
7. KBIHU NUP (asal Kabupaten Pati), telah membayarkan Dam sebanyak 40 jemaah SOC 50 kepada mukimin, namun setelah dilakukan pembinaan, uang tersebut bisa ditarik kembali dari mukimin dan dibayarkan oleh KBIHU kepada Adahi.
8. KBIHU AU, HW, WD (asal NTB), telah membayarkan Dam kepada mukimin. Setelah dilakukan pembinaan, KBIHU HW dan KBIHU WD dapat ditarik kembali uangnya dari mukimin dan dibayarkan kepada Adahi, sedangkan KBIHU AU tidak mau mengembalikan dan siap menerima risiko.
9. KBIHU MB (Kloter BPN-09), yang memiliki 245 jemaah. Sebanyak 122 jemaah pembayaran Damnya telah dibayarkan ke Adahi. Sedangkan 123 jemaah dibayarkan melalui mukimin sejumlah Rp246.000.000 (Rp2.000.000 x 123 jemaah). Sehingga saudara M mendapatkan keuntungan sekitar (Rp1.500.000/jemaah x 123 jemaah) dengan total Rp184.500.000. Setelah dilakukan pembinaan saudara M bersedia mengembalikan keuntungan kepada jemaah.
10. KBIHU AF (Kloter KJT-12 Purwakarta), terkait dengan pembayaran Dam bekerjasama dengan mukimin atas nama ADN dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp103.584.000, dan juga KBIHU AR di Kloter yang sama yang dipimpin oleh saudara END sekaligus Bimbad kloter, terkait dengan pembayaran Dam bekerjasama dengan mukimin atas nama ADN dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp87.360.000.
11. Upaya penyusupan jemaah non-prosedural (tanpa visa haji resmi) yang difasilitasi oleh oknum KBIHU, seperti temuan jemaah non-prosedural yang menggunakan identitas KBIHU AA (Kab. Lebak) dan ketua KBIHU AMR (Jakarta Timur) yang mencoba memasuki Arafah menggunakan bus masyair untuk melaksanakan badal fiktif bagi 50 orang dengan total keuntungan sebesar Rp500.000.000. Penanganan jemaah non-prosedural ini telah diserahkan dan diselesaikan secara hukum oleh KJRI Jeddah.(maya/chm)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 juta orang lebih di China menggunakan kecerdasan buatab (AI) generatif.
Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Apartemen Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Tebet Disita KPK, Diduga Pemberian Pengusaha

Apartemen Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Tebet Disita KPK, Diduga Pemberian Pengusaha

Aset milik Vinna ini diduga pemberian dari seorang pengusaha bernama Eno Bowo Susilo (EBS) yang diketahui juga telah memberikan kendaraan roda empat.
Erick Thohir Pasang Badan untuk John Herdman, Sebut Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Erick Thohir Pasang Badan untuk John Herdman, Sebut Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Tampil timpang dengan 10 pemain, Timnas Indonesia hanya mampu meraih satu poin dari hasil imbang tanpa gol atas Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Polsek Menteng Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Pelaku dan 12 Motor Diamankan

Polsek Menteng Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Pelaku dan 12 Motor Diamankan

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula soal adanya dua laporan polisi di Jalan Kebon Sirih 4 Juli 2026.
Megawati Hangestri Jadi Sorotan Jelang KOVO Cup 2026, Debut Bersama Hyundai Hillstate Tinggal Menghitung Hari

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Jelang KOVO Cup 2026, Debut Bersama Hyundai Hillstate Tinggal Menghitung Hari

Megawati Hangestri menjadi salah satu nama yang paling menarik perhatian menjelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027. Debut Megatron tinggal hitungan hari.

Trending

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Selengkapnya

Viral