Wamendagri Wiyagus Sebut PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, tapi Juga Pelayanan Publik
- Kemendagri
“Ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi penyelenggaraan negara yang benar-benar bermutu. Kemudian juga bisa menjadi harapan rakyat khususnya dalam pelayanan publik seperti yang diatur dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar Pemda memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen pencegahan korupsi yang lebih efektif.
Menurutnya, SIPD bukan hanya aplikasi untuk mengetahui data, tetapi juga instrumen tata kelola pemerintahan.
SIPD membantu memastikan uang daerah tidak bergerak tanpa arah. Selain itu, Pemda juga perlu memperkuat kerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai kontrol dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berintegritas.
“Sekali lagi [PAKU Integritas] bukan hanya seremonial, ini benar-benar menjadi komitmen kita bersama bahwa ke depan kita harus lebih baik, dan penyelenggaraan pemerintah daerah dapat terlaksana secara bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Nurcahyanto, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan D. Tangdilintin, serta peserta PAKU Integritas yang terdiri atas wakil gubernur, ketua dan wakil ketua DPRD provinsi, serta sekretaris daerah dari berbagai daerah di Indonesia. (dpi)
Load more