News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Minggu, 14 Juni 2026 - 02:26 WIB
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.

Tergugat yakni Ditjen AHU Kemenkum RI turut menghadirkan Pakar Hukum Tata dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, Fahri Bachmid memaparkan pandangan konstitusional terkait dengan kebijakan hukum legal policy yang dibuat oleh Kemenkum dalam hal mencabut status badan hukum PLK melalui SK Menteri Hukum Nomor AHU-08.AH.01.43 Tahun 2025.

Fahri berpandangan bahwa sengketa yang menjadi objek pemeriksaan perkara ini tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif semata melainkan juga memiliki dimensi ketatanegaraan 

Ia memaparkan bahwa Perpu Nomor: 50 Tahun 1960 yang merupakan landasan konstitusional sebagai payung hukum pembubaran PLK sekolah HCL yang didirikan pada masa Hindia Belanda di Dago, Bandung pada 14 Desember 1926 pada saat itu merupakan manifestasi dari kebijakan negara yang berorientasi pada perlindungan kedaulatan nasional. 

"Oleh karena itu, norma-norma yang terkandung di dalamnya harus dipahami dalam kerangka politik hukum negara pada masa pembentukannya, yakni sebagai instrumen hukum yang digunakan oleh negara untuk menjaga kepentingan nasional, mengendalikan pengaruh organisasi asing tertentu, serta menegaskan otoritas negara dalam menentukan organisasi yang dapat atau tidak dapat menjalankan aktivitasnya di wilayah Republik Indonesia," kata Fahri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fahri Bachmid berpendapat bahwa kebijakan nasionalisasi yang berkembang pada akhir dekade 1950-an dan awal dekade 1960-an tidak dapat dilepaskan dari semangat konstitusional yang terkandung dalam Pembukaan dan Pasal 33 UUD 1945. 

"Dari perspektif hukum tata negara dan hukum konstitusi bahwa negara sebagai pemegang kedaulatan memiliki kewenangan konstitusional untuk membentuk kebijakan hukum, melakukan pengaturan, pengawasan, pembatasan, maupun tindakan hukum tertentu terhadap organisasi, institusi, atau badan hukum yang berada dalam ruang lingkup yurisdiksi nasional sepanjang kewenangan tersebut secara sah diberikan oleh hukum dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip negara hukum, termasuk Pencabutan status badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dilakukan oleh Kementerian Hukum dengan mendasarkan pada asas contrarius actus," pungkasnya.(raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Subdit Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat termutilasi yang terbungkus di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 7 Agustus 2026: Libra Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 7 Agustus 2026: Libra Panen Dana Ekstra

Memasuki Jumat, 7 Agustus 2026, energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi beberapa zodiak, khususnya dalam urusan finansial. Siapa saja mereka?
APBN Tanggung Utang Kopdes Rp240 Triliun, Purbaya akan Cicil Angsuran ke Himbara Bulan Depan: Tambah Bunga Sedikit

APBN Tanggung Utang Kopdes Rp240 Triliun, Purbaya akan Cicil Angsuran ke Himbara Bulan Depan: Tambah Bunga Sedikit

Pemerintah menanggung pokok dan bunga kredit Kopdes senilai Rp240 triliun lebih melalui APBN. Purbaya memastikan cicilan pertama mulai dibayarkan ke Himbara pada September 2026.
Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Seorang pria berinisial Z harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi pencurian sepeda motornya di kawasan Tipar Cakung Barat, Jakarta Timur, terbongkar. 
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.

Trending

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Seorang pria berinisial Z harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi pencurian sepeda motornya di kawasan Tipar Cakung Barat, Jakarta Timur, terbongkar. 
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal kopilot Malaysia berinisial MS menjadi “kurir” ekstasi dibahas dalam rapat kabinet pemerintahan Malaysia.
Penanaman 3.250 Mangrove di Pesisir Jakarta Diarahkan untuk Perkuat Ketahanan Iklim dan Kurangi Risiko Bencana

Penanaman 3.250 Mangrove di Pesisir Jakarta Diarahkan untuk Perkuat Ketahanan Iklim dan Kurangi Risiko Bencana

Upaya memperkuat ketahanan kawasan pesisir Jakarta kembali mendapat perhatian melalui kegiatan penanaman 3.250 bibit mangrove di kawasan Hutan Lindung Angke Kapuk.
Selengkapnya

Viral