News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Minggu, 14 Juni 2026 - 02:26 WIB
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.

Tergugat yakni Ditjen AHU Kemenkum RI turut menghadirkan Pakar Hukum Tata dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, Fahri Bachmid memaparkan pandangan konstitusional terkait dengan kebijakan hukum legal policy yang dibuat oleh Kemenkum dalam hal mencabut status badan hukum PLK melalui SK Menteri Hukum Nomor AHU-08.AH.01.43 Tahun 2025.

Fahri berpandangan bahwa sengketa yang menjadi objek pemeriksaan perkara ini tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif semata melainkan juga memiliki dimensi ketatanegaraan 

Ia memaparkan bahwa Perpu Nomor: 50 Tahun 1960 yang merupakan landasan konstitusional sebagai payung hukum pembubaran PLK sekolah HCL yang didirikan pada masa Hindia Belanda di Dago, Bandung pada 14 Desember 1926 pada saat itu merupakan manifestasi dari kebijakan negara yang berorientasi pada perlindungan kedaulatan nasional. 

"Oleh karena itu, norma-norma yang terkandung di dalamnya harus dipahami dalam kerangka politik hukum negara pada masa pembentukannya, yakni sebagai instrumen hukum yang digunakan oleh negara untuk menjaga kepentingan nasional, mengendalikan pengaruh organisasi asing tertentu, serta menegaskan otoritas negara dalam menentukan organisasi yang dapat atau tidak dapat menjalankan aktivitasnya di wilayah Republik Indonesia," kata Fahri.

Fahri Bachmid berpendapat bahwa kebijakan nasionalisasi yang berkembang pada akhir dekade 1950-an dan awal dekade 1960-an tidak dapat dilepaskan dari semangat konstitusional yang terkandung dalam Pembukaan dan Pasal 33 UUD 1945. 

"Dari perspektif hukum tata negara dan hukum konstitusi bahwa negara sebagai pemegang kedaulatan memiliki kewenangan konstitusional untuk membentuk kebijakan hukum, melakukan pengaturan, pengawasan, pembatasan, maupun tindakan hukum tertentu terhadap organisasi, institusi, atau badan hukum yang berada dalam ruang lingkup yurisdiksi nasional sepanjang kewenangan tersebut secara sah diberikan oleh hukum dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip negara hukum, termasuk Pencabutan status badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dilakukan oleh Kementerian Hukum dengan mendasarkan pada asas contrarius actus," pungkasnya.(raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Beri Solusi soal Anak Kurang Mampu Tidak Masuk Sekolah Negeri: Pemprov Jabar Jamin

KDM Beri Solusi soal Anak Kurang Mampu Tidak Masuk Sekolah Negeri: Pemprov Jabar Jamin

Sebelumnya, ramai permasalahan PCMB di Jawa Barat sampai menuai perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Ia pun menanggapinya dan memberikan solusi.
Pembinaan Pegawai di Bali, Viva Yoga: ASN Transmigrasi harus Bangga karena Berkontribusi Membangun Kesejahteraan Rakyat

Pembinaan Pegawai di Bali, Viva Yoga: ASN Transmigrasi harus Bangga karena Berkontribusi Membangun Kesejahteraan Rakyat

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi berharap aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bangga dengan tugas dan fungsinya..
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Pemprov Banten Galakkan Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, ASN Jadi Pionir Pengasuhan Setara

Pemprov Banten Galakkan Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, ASN Jadi Pionir Pengasuhan Setara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi meluncurkan "Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah" pada momen pembagian rapor kenaikan kelas tahun ini. 
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Kantin Sekolah Berpeluang Dilibatkan Dalam Program MBG

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Kantin Sekolah Berpeluang Dilibatkan Dalam Program MBG

Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berjalan sebagai upaya membangun kualitas fisik dan akademik generasi muda Indonesia. 
Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Keresahan melanda ribuan orang tua siswa di Jawa Barat setelah laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan alamat spmb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses tepat pada saat pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6). 

Trending

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi. 
Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Keresahan melanda ribuan orang tua siswa di Jawa Barat setelah laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan alamat spmb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses tepat pada saat pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6). 
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Selengkapnya

Viral