GMNI Minta Pemerintah Evaluasi Program Strategis demi Jaga Stabilitas APBN
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyerukan pentingnya penguatan persatuan nasional di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika politik domestik.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (15/6), Ketua Umum DPP GMNI, Risyad Fahlefi, menekankan bahwa solusi atas problematika bangsa harus berakar pada kepentingan rakyat.
“DPP GMNI memandang bahwa situasi ekonomi dan politik yang dihadapi bangsa saat ini harus dijawab dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, memperkuat implementasi Pasal 33 UUD 1945, serta menjaga persatuan nasional sebagai fondasi utama pembangunan bangsa,” tegas Risyad.
GMNI memberikan perhatian khusus pada efisiensi APBN. Mereka mengusulkan adanya refocusing Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar diprioritaskan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, tata kelola Program Koperasi Desa Merah Putih serta pengawasan terhadap kasus korupsi harus diperketat guna mencegah kebocoran anggaran.
Di sektor energi, GMNI mendesak pemerintah tetap menjamin subsidi Pertalite dan Bio Solar bagi rakyat kecil, sembari tetap fleksibel menyesuaikan harga BBM nonsubsidi mengikuti pasar dunia.
Untuk menambah devisa, GMNI mendorong optimalisasi ekonomi biru melalui Indonesian Coast Guard berbasis teknologi AI dan penguatan ekspor satu pintu.
Terkait supremasi hukum, Risyad mengingatkan agar hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas, terutama dalam menangani konflik agraria dan penyalahgunaan wewenang oleh oligarki.
“Penegakan hukum yang berkeadilan adalah syarat utama untuk menjaga kepercayaan rakyat. Tidak boleh ada perlakuan berbeda di hadapan hukum. Siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan harus ditindak tegas,” ujarnya.
GMNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab melalui jalur demokrasi yang ada demi menjaga kedaulatan NKRI.
“Mari kita tetap menjaga persatuan nasional, mengawal cita-cita luhur Pasal 33 UUD 1945, serta memastikan negara benar-benar hadir dan berpihak kepada rakyat. Kritik dan aspirasi harus menjadi energi untuk memperbaiki bangsa, bukan memecah belah persatuan,” ujar Risyad. (dpi)
Load more