News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Rabu, 17 Juni 2026 - 00:05 WIB
ilustrasi Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban
Sumber :
  • Ilustrasi AI

tvOnenews.com - Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang cepat dan praktis, layanan pinjaman online atau pinjol semakin diminati. 

Hanya bermodal ponsel dan koneksi internet, seseorang bisa memperoleh dana dalam hitungan menit tanpa perlu mendatangi kantor lembaga keuangan. Namun, kemudahan tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab melalui praktik pinjaman online ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena pinjol ilegal masih menjadi perhatian serius pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) terus menemukan dan menutup ribuan platform pinjaman ilegal yang beroperasi tanpa izin. 

Hingga beberapa tahun terakhir, jumlah entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan operasinya mencapai ribuan platform, menunjukkan bahwa ancaman ini masih sangat nyata bagi masyarakat.

Masalahnya, banyak korban baru menyadari bahaya pinjol ilegal setelah mengalami teror penagihan, penyebaran data pribadi, hingga kerugian finansial yang sulit dipulihkan. 

Karena itu, masyarakat perlu memahami risiko yang mengintai sebelum memutuskan mengajukan pinjaman secara daring.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing, pengaduan terkait pinjol ilegal pernah mengalami peningkatan signifikan hingga sekitar 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Fakta tersebut menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang terjebak oleh iming-iming pencairan dana cepat tanpa memahami konsekuensinya.

Melansir dari berbagai sumber, berikut bahaya pinjol ilegal yang harus diwaspadai:

Pinjaman online ilegal tidak hanya menimbulkan masalah keuangan. Dampaknya bisa meluas hingga mengganggu kesehatan mental, privasi, dan kehidupan sosial korban.

1. Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal

Salah satu ciri paling umum dari pinjol ilegal adalah penerapan bunga yang sangat tinggi dan tidak transparan. Berbeda dengan penyelenggara pinjaman legal yang wajib mengikuti ketentuan regulator, pinjol ilegal sering menetapkan bunga dan denda sesuka hati.

Bahkan, dalam banyak kasus, total tagihan dapat meningkat berkali-kali lipat hanya dalam beberapa minggu. Korban yang awalnya meminjam ratusan ribu rupiah bisa menghadapi kewajiban pembayaran hingga jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Teror Penagihan yang Mengintimidasi

Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, pernah mengingatkan bahwa salah satu risiko terbesar pinjol ilegal adalah metode penagihan yang tidak manusiawi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Imroatus? 'Alien' Viral 6 Tahun Lalu yang Kini Dikabarkan Sudah Menikah

Masih Ingat Imroatus? 'Alien' Viral 6 Tahun Lalu yang Kini Dikabarkan Sudah Menikah

Masih ingatkah Anda dengan sosok Imroatus? Sosok 'alien' yang pernah menggemparkan jagat media sosial terutama X tersebut kini diketahui telah resmi menikah.
Wamendagri Bima Arya Dorong Integrasi Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah

Wamendagri Bima Arya Dorong Integrasi Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah

Penguatan sistem di daerah tidak cukup hanya melalui pembentukan kelembagaan, tetapi juga perlu didukung ketersediaan sumber daya dan pembiayaan yang memadai.
Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS

Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh rumah sakit di wilayah Jawa Barat usai dirinya menerima laporan soal korban begal.
Kabur Usai Gudang Minyakita Digeledah, Pemilik Gudang Oplosan Ditangkap Polisi

Kabur Usai Gudang Minyakita Digeledah, Pemilik Gudang Oplosan Ditangkap Polisi

Penangkapan dilakukan personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. H-S diketahui bergerak menggunakan sepeda motor dari wilayah Sumatera Selatan menuju Kota Bengkulu.
Benarkah Tio Ferdian Rahmana Anak Pejabat? Ini Fakta di Balik Sosok Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Suruh Pacar Aborsi

Benarkah Tio Ferdian Rahmana Anak Pejabat? Ini Fakta di Balik Sosok Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Suruh Pacar Aborsi

Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026, jadi sorotan usai muncul dugaan meminta kekasihnya aborsi. Benarkah ia anak pejabat? Simak fakta selengkapnya.
Bali United Umumkan Format Dewata Challenge Series, Persib Wajib Sapu Bersih untuk Bayar Kegagalan di Piala Presiden 2026

Bali United Umumkan Format Dewata Challenge Series, Persib Wajib Sapu Bersih untuk Bayar Kegagalan di Piala Presiden 2026

Ini menjadi kembalinya Persib Bandung ke turnamen setelah gagal meraih gelar juara Piala Presiden 2026. Sementara itu, Bali United pun akhirnya membuka persiapan untuk menatap musim 2026-2027. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selengkapnya

Viral