Davina Karamoy Terseret Kasus Hanania Travel, Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
- Instagram/Davina Karamoy
Jakarta, tvOnenews.com - Artis Davina Karamoy mendatangi Polda Metro Jaya, pada Kamis (18/6/2026) dalam rangka pemeriksaan terkait promosi travel umrah Hanania Group.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menerangkan, Davina dalam hal ini berstatus sebagai saksi.
“Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK),” kata Andaru, kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Lebih lanjut, Andaru menuturkan, yang bersangkutan hadir ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga saat ini, Davina masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Yang bersangkutan hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Andaru.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial, Ahmad Syah Farhan terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah Hanania Group.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara pada 29 Mei 2026.
“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi, kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).
Lebih lanjut, Budi menerangkan saat ini pihaknya telah menerima dua laporan polisi yang salah satu laporannya dilayangkan oleh JSP, dengan jumlah korban sekitar 128 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp12,145 miliar.
“Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” ungkap Budi.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari NN yang telah membayar paket umrah senilai sekitar Rp78,8 juta, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan. (Ars/cmi)
Load more