News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Kamis, 18 Juni 2026 - 14:45 WIB
Agnez Mo
Sumber :
  • Instagram/Agnez Mo

Jakarta, tvOnenews.com - Perseteruan hukum antara musisi Ari Bias dan PT Aneka Bintang Gading atau HW Group akhirnya memasuki babak baru. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan pencipta lagu Bilang Saja tersebut terhadap perusahaan hiburan itu.

Dalam putusan terbaru, majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan pihak tergugat. Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 136/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt Pst itu dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijk Verklaard (N.O.).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula dari keberatan Ari Bias, yang memiliki nama asli Arie Sapta Hernawan, terkait penggunaan lagu Bilang Saja di sejumlah venue milik HW Group. Lagu yang dikenal luas setelah dipopulerkan oleh Agnez Mo itu disebut dibawakan dalam tiga acara berbeda yang berlangsung di outlet perusahaan tersebut.

Merasa hak cipta atas karyanya digunakan tanpa izin yang sesuai, Ari Bias menggugat HW Group dan menuntut ganti rugi materiil maupun immateriil hingga mencapai Rp4,9 miliar. Tidak hanya itu, sengketa tersebut juga sempat menyeret nama Agnez Mo sebagai Turut Tergugat I, serta LMKN dan KCI.

Namun dalam jalannya persidangan, kubu HW Group membantah memiliki keterlibatan langsung terhadap penyelenggaraan acara yang dipersoalkan. Pihak perusahaan menilai tidak ada hubungan hukum yang dapat membebankan tanggung jawab kepada mereka dalam perkara tersebut.

"Putusan ini menegaskan pentingnya prinsip kepastian hukum dan ketepatan dalam menentukan pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Kami menghormati proses peradilan yang telah berlangsung secara independen, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata tim kuasa hukum PT Aneka Bintang Gading, Agus Rachmat Saputra, S.H., kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim yang dipimpin Achmad Rasyid Purba menyatakan keberatan hukum dari pihak tergugat memiliki dasar yang kuat. Dengan putusan tersebut, gugatan Ari Bias tidak dilanjutkan ke tahap pokok perkara dan penggugat diwajibkan membayar biaya persidangan.

Pihak HW Group pun menyambut baik hasil sidang tersebut. Mereka menilai majelis hakim telah bekerja profesional dan objektif dalam menilai seluruh fakta serta alat bukti yang diajukan selama persidangan berlangsung.

"Kami menghormati pertimbangan Majelis Hakim yang telah memeriksa perkara secara objektif berdasarkan fakta-fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan para pihak," tegas tim kuasa hukum Adhitya & Partners dalam pernyataannya.

Sebelumnya, konflik ini sempat menyita perhatian publik lantaran Ari Bias juga pernah mengajukan permohonan sita jaminan terhadap sejumlah aset hiburan milik HW Group, seperti W Superclub Surabaya, The H Club SCBD Jakarta, dan W Superclub Bandung.

Perselisihan mengenai lagu Bilang Saja juga menjadi lanjutan dari polemik hukum sebelumnya yang melibatkan Agnez Mo. Pada Agustus 2025 lalu, Mahkamah Agung diketahui memenangkan Agnez Mo di tingkat kasasi.

Kini, dengan putusan terbaru dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, upaya Ari Bias untuk memperoleh ganti rugi miliaran rupiah dari HW Group dipastikan gagal. Putusan ini sekaligus menjadi penegasan penting terkait penentuan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam sengketa hak cipta di industri hiburan Tanah Air. (cmi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Orang Tua Histeris, Anak di Pinang Tangerang Tak Kunjung Pulang Usai Pamit Jajan di Warung

Orang Tua Histeris, Anak di Pinang Tangerang Tak Kunjung Pulang Usai Pamit Jajan di Warung

Nasib naas menimpa wanita bernama Nurjanah (41) yang mengalami musibah, usai putranya bernama Ario Pratama Danianto (10) diduga hilang sejak Minggu (2/8/2026).
Jadi Rider Yamaha Mulai Musim Depan, Jorge Martin Yakin Tetap Dapat Dukungan Aprilia di Pertarungan Gelar MotoGP 2026

Jadi Rider Yamaha Mulai Musim Depan, Jorge Martin Yakin Tetap Dapat Dukungan Aprilia di Pertarungan Gelar MotoGP 2026

Rider Spanyol, Jorge Martin tetap yakin Aprilia akan membantunya di pertarungan gelar juara MotoGP 2026 meski ia sudah dipastikan pindah ke Yamaha musim depan.
Detik-Detik Seorang Wanita Tertabrak KRL di Kembangan, Diduga Tak Dengar Kereta karena Pakai Headset

Detik-Detik Seorang Wanita Tertabrak KRL di Kembangan, Diduga Tak Dengar Kereta karena Pakai Headset

Video detik-detik seorang wanita tertabrak KRL di Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial. Korban meninggal dunia dan diduga tak meanyadari
3 Kontroversi Bigmo yang Berujung Proses Hukum, Terbaru Diduga Eksploitasi Anak

3 Kontroversi Bigmo yang Berujung Proses Hukum, Terbaru Diduga Eksploitasi Anak

Bigmo beberapa kali terseret kasus hukum. Simak kontroversi Bigmo, mulai dari pencemaran nama baik hingga dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape.
Optimalisasi Layanan Pengguna Jalan, Rua Tol Cimanghgis Cibitung Resmi Luncurkan Call Center 14050

Optimalisasi Layanan Pengguna Jalan, Rua Tol Cimanghgis Cibitung Resmi Luncurkan Call Center 14050

Dalam upaya komprehensif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pengguna jalan, PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) secara resmi mengumumkan pembaruan nomor layanan (Call Center) .
Persib Bandung Lolos Final Piala Presiden 2026, Kalahkan Persija Jakarta Bersama Mariano Peralta

Persib Bandung Lolos Final Piala Presiden 2026, Kalahkan Persija Jakarta Bersama Mariano Peralta

Persib Bandung memastikan menjadi finalis Piala Presiden setelah menang tipis 2-1 dari Persija di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (4/8/2026). 

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Dalam video tampak ia berdiri sambil memegang ponsel dalam kondisi tidak memakai celana. Ia juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Selengkapnya

Viral