News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Dorong Penertiban Lapangan Golf di Senayan untuk Kepentingan Publik

Dalam upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 22 Juni 2026 - 13:16 WIB
Ilustrasi Bukan Olahraga Orang Kaya Lagi? Golf Kini Digandrungi Milenial dan Gen Z, Dari Hobi Elit Jadi Tren Generasi Muda
Sumber :
  • Istockphoto

Dorongan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang telah menata kembali lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara bagi kepentingan masyarakat.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa seluruh aset milik negara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” kata Bambang.

Ia menjelaskan pemerintah berkepentingan memastikan aset negara berada dalam tata kelola yang tepat sehingga dapat mendukung kepentingan publik. Menurut Bambang, prinsip tersebut menjadi dasar dalam berbagai upaya penataan aset negara yang dilakukan pemerintah.

Bambang juga menjelaskan bahwa lahan eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah pada periode 1959 hingga 1962 untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan pemanfaatannya tetap selaras dengan kepentingan masyarakat dan tujuan negara.

 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-Gara Melahirkan Tak Sesuai Tanggal 'Cantik', Ibu di Denpasar Dilaporkan Suaminya Ke Polisi

Gara-Gara Melahirkan Tak Sesuai Tanggal 'Cantik', Ibu di Denpasar Dilaporkan Suaminya Ke Polisi

Karina dipolisikan hanya karena melahirkan anak mereka di rumah sakit di tanggal yang berbeda dari rencana sang suami.
Prabowo Terbang ke Madura, Resmikan 1.151 KM Jalan dan Hadiri Munas NU

Prabowo Terbang ke Madura, Resmikan 1.151 KM Jalan dan Hadiri Munas NU

Dalam kunjungan kerja sehari ke Madura, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan ribuan kilometer jalan daerah sekaligus menghadiri penutupan Munas dan Konbes NU 2026.
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik Rp5 Juta di Juni, Airlangga: Masih Dikaji Ulang

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik Rp5 Juta di Juni, Airlangga: Masih Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kajian lanjutan masih diperlukan sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
Kejari Sleman Tetapkan Raudi Akmal Tersangka Dana Hibah Pariwisata, Diduga Bersekongkol dengan Sang Ayah Sri Purnomo

Kejari Sleman Tetapkan Raudi Akmal Tersangka Dana Hibah Pariwisata, Diduga Bersekongkol dengan Sang Ayah Sri Purnomo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Naik Tipis Rp5.000, Buyback Ikut Naik

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Naik Tipis Rp5.000, Buyback Ikut Naik

Harga emas Antam hari ini 23 Juni 2026 yang dipantau di laman Logam Mulia pada pukul 09.17 WIB naik tipis Rp5.000 menjadi Rp2.673.000 per gram.
4 Torehan Epik Erling Haaland usai Bungkam Senegal di Piala Dunia 2026, Norwegia Resmi Akhiri Penantian 28 Tahun

4 Torehan Epik Erling Haaland usai Bungkam Senegal di Piala Dunia 2026, Norwegia Resmi Akhiri Penantian 28 Tahun

Erling Haaland kembali jadi pembeda bagi Timnas Norwegia saat menghadapi Senegal pada laga kedua Grup I Piala Dunia 2026. Berikut 4 torehan epik sang striker.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Selengkapnya

Viral