News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fokus Perkuat Ketahanan Pangan, Kemendagri Beri Arahan Penandaan Anggaran dalam APBD 2027

Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), resmi menggelar sosialisasi mengenai penandaan anggaran berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026. 
Jumat, 26 Juni 2026 - 15:10 WIB
Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), menggelar sosialisasi mengenai penandaan anggaran berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026.
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), resmi menggelar sosialisasi mengenai penandaan anggaran berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026. 

Langkah ini dilakukan sebagai persiapan krusial dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acara yang dilaksanakan pada Jumat (26/6) ini digelar secara hibrida (luring dan daring) berpusat di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah dengan prioritas pembangunan nasional. 

Kemendagri menekankan pentingnya sinkronisasi tersebut, terutama dalam mendukung agenda strategis pemerintah terkait ketahanan pangan. 

Upaya ini dipandang sebagai langkah fundamental dalam mendukung pencapaian visi besar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui penerapan Kepmendagri terbaru ini, diharapkan setiap pemerintah daerah memiliki acuan yang jelas dalam mengalokasikan anggaran yang lebih tepat sasaran dan sejalan dengan target pembangunan jangka panjang nasional.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda, Agus Fatoni menegaskan, penandaan merupakan instrumen penting untuk memastikan dukungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap program prioritas nasional. 

Hal ini khususnya ketahanan pangan, serta pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) di bidang pendidikan dan infrastruktur pelayanan publik.

“Penandaan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah belanja daerah benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat,” ujar Fatoni pada forum yang diikuti secara luring maupun daring oleh Pemda dari seluruh Indonesia tersebut.

Menurut Fatoni, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan. Namun, urusan ini juga menyangkut keterjangkauan, distribusi, kualitas konsumsi, hingga keberlanjutan sistem pangan daerah. Karena itu, dukungan Pemda sangat penting melalui program dan kegiatan yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Ia mengatakan, Penandaan Ketahanan Pangan TA 2027 disusun untuk mendukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. 

“Melalui mekanisme penandaan, Pemda dapat mengidentifikasi dan memastikan bahwa alokasi anggaran yang disusun benar-benar mendukung peningkatan produksi pangan, penguatan infrastruktur pertanian, pengendalian inflasi pangan, pengembangan cadangan pangan daerah, peningkatan kesejahteraan petani, serta penguatan rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Fatoni menjelaskan, penguatan ketahanan pangan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. 

Karena itu, dukungan program dan anggaran daerah perlu dirancang secara efektif, terukur, dan berkelanjutan agar mampu meningkatkan kemandirian pangan serta menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Rikie menjelaskan, penandaan berfungsi sebagai jembatan antara dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. 

Melalui mekanisme ini, Pemda dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memastikan bahwa program serta kegiatan yang direncanakan benar-benar mendukung prioritas nasional dan memenuhi ketentuan belanja wajib.

“Penandaan bukan sekadar proses administratif, tetapi instrumen untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih terarah, terukur, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Rikie. (dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakbar Diamankan, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakbar Diamankan, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Hanif, kekasih korban, membeberkan kronologi kejadian yang menimpa pasangannya saat menempuh perjalanan dari Petukangan, Jakarta Selatan, menuju Jakarta Barat. 
Terima Kasih FIFA! Meski Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026, Garuda Masih Ungguli Malaysia dan Singapura di Ranking Dunia

Terima Kasih FIFA! Meski Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026, Garuda Masih Ungguli Malaysia dan Singapura di Ranking Dunia

Timnas Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026. Meski begitu, posisi Garuda di ranking FIFA masih lebih baik dari Malaysia dan Singapura yang mampu lolos.
Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall, memberikan kabar terkini soal Elkan Baggott. Mereka baru merekrut bek tengah Timnas Indonesia tersebut pada bursa transfer musim panas ini.
Deretan Konten Kreator sampai Artis Kecam Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran

Deretan Konten Kreator sampai Artis Kecam Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran

Repons konten kreator dan artis itu semua memenuhi kolom komentar dari video promosi alkohol yang diunggah ulang oleh pendakwah indonesia, Ustaz Hilmi Firdausi.
ESDM Sulawesi Tenggara Sebut IUP PT TRK Berakhir Sejak 2020, Tak Tercatat Ajukan Perpanjangan di Provinsi

ESDM Sulawesi Tenggara Sebut IUP PT TRK Berakhir Sejak 2020, Tak Tercatat Ajukan Perpanjangan di Provinsi

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi terkait status Izin Usaha Pertambangan atau IUP perusahaan PT Tambang Rejeki Kolaka atau PT TRK.
Arti dan Bacaan Surah Ad-Dhuha yang Viral karena Dijadikan Tantangan Hafalan Berhadiah Miras

Arti dan Bacaan Surah Ad-Dhuha yang Viral karena Dijadikan Tantangan Hafalan Berhadiah Miras

Mengenal Surah Ad-Dhuha, bacaan serta artinya, yang viral karena dijadikan tandangan hafalan berhadiah minuman keras hingga mendapat kecaman berbagai pihak.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral