News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPAI Kritik Aturan Baru BPOM, Label A-B-C-D Dinilai Bikin Masyarakat Bingung

KPAI bersama Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merevisi Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi.
Rabu, 1 Juli 2026 - 20:10 WIB
Komisioner KPAI Jasra Putra.
Sumber :
  • ANTARA.

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merevisi Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi karena dinilai belum optimal melindungi hak anak dan konsumen.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan aturan tersebut belum sepenuhnya mengacu pada amanat Undang-Undang Kesehatan maupun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 terkait informasi nilai gizi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peraturan BPOM ini belum mengambil mandat dari Undang-Undang Kesehatan dan juga PP 28 terkait informasi nilai gizi,” kata Jasra dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Hak Anak atas Pangan Sehat di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut Jasra, hasil kajian KPAI menunjukkan aturan tersebut masih membingungkan masyarakat karena menggunakan klasifikasi A, B, C, dan D dalam sistem nutri-level.

Padahal, hasil riset BPOM yang telah dipublikasikan sebelumnya menunjukkan label peringatan seperti “tinggi gula”, “tinggi garam”, dan “tinggi lemak” lebih mudah dipahami masyarakat dibanding klasifikasi huruf.

Temuan itu juga diperkuat sejumlah riset organisasi masyarakat sipil, termasuk Fakta Indonesia, yang menyebut label peringatan di bagian depan kemasan lebih efektif dipahami masyarakat.

“Kami akan memberikan masukan kepada BPOM agar peraturan ini diperbaiki sehingga lebih efektif diterapkan,” ujar Jasra.

KPAI juga menilai terdapat potensi ketidaksinkronan antara Peraturan BPOM tersebut dengan regulasi Kementerian Kesehatan mengenai informasi nilai gizi.

Karena itu, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) guna menyelaraskan kedua regulasi tersebut.

Jasra menegaskan informasi nilai gizi yang jelas sangat penting bagi anak-anak agar mereka memahami kandungan pangan yang dikonsumsi dan dapat memilih produk yang lebih sehat untuk tumbuh kembang.

Menurut dia, Konvensi Hak Anak maupun Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin hak setiap anak untuk memperoleh informasi yang benar, layak, dan mudah dipahami, termasuk mengenai pangan.

“Kami berharap melalui advokasi ini regulasi dapat menjadi lebih baik. Industri juga memiliki kewajiban untuk ikut memberikan perlindungan kepada anak-anak,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fakta Indonesia Ari Subagio Wibowo menilai Peraturan BPOM tersebut belum menjawab amanat Undang-Undang Kesehatan dalam menekan angka penyakit tidak menular.

Menurut Ari, meningkatnya kasus obesitas hingga penyakit kronis pada anak menjadi alasan penting perlunya regulasi yang memberikan informasi pangan secara jelas kepada masyarakat.

Ia juga mempertanyakan keputusan BPOM yang memilih menggunakan sistem nutri-level, padahal hasil survei internal BPOM disebut menunjukkan masyarakat lebih mudah memahami label peringatan di bagian depan kemasan.

“Dari pengalaman kami di masyarakat, khususnya di kampung-kampung, mereka lebih memilih label peringatan karena lebih mudah dipahami. Jangan sampai kepentingan industri lebih diakomodasi dibanding kepentingan masyarakat,” kata Ari.

Di sisi lain, Wakil Ketua Fakta Indonesia Azas Tigor Nainggolan menilai Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum karena memuat terlalu banyak pengecualian terhadap kewajiban pencantuman informasi nilai gizi.

Menurut dia, seluruh produk pangan semestinya memberikan informasi gizi yang jelas agar anak-anak dan konsumen mengetahui kualitas produk yang akan dikonsumsi.

“Kalau sebuah aturan hukum terlalu banyak pengecualian, maka tidak ada kepastian hukum. Ini berpotensi melanggar hak anak dan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar mengenai produk pangan,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjut Azas, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menjamin hak konsumen memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang atau jasa yang dikonsumsi.

Ia pun mendorong agar Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 segera dievaluasi dan diperbaiki agar selaras dengan amanat Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta prinsip perlindungan hak konsumen.

“Akses terhadap informasi merupakan bagian dari hak asasi yang harus dijamin negara, termasuk bagi anak-anak,” kata Azas. (Ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anthony Gordon Puji Trent Alexander-Arnold usai Bikin Assist saat Timnas Inggris Kalahkan Republik Ceko

Anthony Gordon Puji Trent Alexander-Arnold usai Bikin Assist saat Timnas Inggris Kalahkan Republik Ceko

Penyerang Timnas Inggris, Anthony Gordon, melempar pujian kepada Trent Alexander-Arnold usai kemenangan 2-0 atas Republik Ceko. Dia mencetak gol dengan bantuan bek kanan Real Madrid itu.
Lamine Yamal Jadi Bintang, Tiki-Taka Spanyol Menggila: 25 Operan dalam 70 Detik Bikin Kroasia Tak Berkutik

Lamine Yamal Jadi Bintang, Tiki-Taka Spanyol Menggila: 25 Operan dalam 70 Detik Bikin Kroasia Tak Berkutik

Lamine Yamal kembali menjadi bintang saat Spanyol menghancurkan Kroasia 4-1 di UEFA Nations League. La Furia Roja memamerkan tiki-taka spektakuler dengan operan
Kabar Baik untuk Fans UFC, Ilia Topuria Resmi Kembali Berlatih Jelang Comeback, Ini Calon Lawannya

Kabar Baik untuk Fans UFC, Ilia Topuria Resmi Kembali Berlatih Jelang Comeback, Ini Calon Lawannya

Kabar baik datang dari Ilia Topuria yang resmi kembali menjalani latihan setelah mengalami kekalahan dari Justin Gaethje. Mantan juara UFC itu mulai comeback.
Kotak Lampu Merah di Tegallega-BKR Dicuri, Wali Kota Bandung Sebut Bukan Pertama Kali Terjadi: di Kopo Pelakunya Lansia

Kotak Lampu Merah di Tegallega-BKR Dicuri, Wali Kota Bandung Sebut Bukan Pertama Kali Terjadi: di Kopo Pelakunya Lansia

Kotak lampu merah di beberapa persimpangan Kota Bandung dicuri. Wali Kota Bandung Farhan menyebut aksi pencurian fasilitas umum seperti lampu hingga kabel bukanlah yang pertama kalinya terjadi.
Paddy Pimblett Bongkar Sosok George Staines, Yakin Prospek Inggris Ini Bakal Dapat Kontrak UFC

Paddy Pimblett Bongkar Sosok George Staines, Yakin Prospek Inggris Ini Bakal Dapat Kontrak UFC

Bintang UFC Paddy Pimblett memberikan dukungan penuh kepada George Staines yang akan tampil di Dana White’s Contender Series. Pimblett yakin ia mampu meraih.
Niat Makan Bakso untuk Obati Rindu, Kedatangan Megawati Hangestri di Gyeongju Jadi Ajang Jumpa Fans

Niat Makan Bakso untuk Obati Rindu, Kedatangan Megawati Hangestri di Gyeongju Jadi Ajang Jumpa Fans

Awalnya datang ke Gyeongju hanya untuk obati kerinduan akan Indonesia dengan makan bakso, Megawati Hangestri seketika dikerubungi penggemar yang ingin foto.

Trending

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Selengkapnya

Viral