News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPAI Kritik Aturan Baru BPOM, Label A-B-C-D Dinilai Bikin Masyarakat Bingung

KPAI bersama Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merevisi Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi.
Rabu, 1 Juli 2026 - 20:10 WIB
Komisioner KPAI Jasra Putra.
Sumber :
  • ANTARA.

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merevisi Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi karena dinilai belum optimal melindungi hak anak dan konsumen.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan aturan tersebut belum sepenuhnya mengacu pada amanat Undang-Undang Kesehatan maupun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 terkait informasi nilai gizi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peraturan BPOM ini belum mengambil mandat dari Undang-Undang Kesehatan dan juga PP 28 terkait informasi nilai gizi,” kata Jasra dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Hak Anak atas Pangan Sehat di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut Jasra, hasil kajian KPAI menunjukkan aturan tersebut masih membingungkan masyarakat karena menggunakan klasifikasi A, B, C, dan D dalam sistem nutri-level.

Padahal, hasil riset BPOM yang telah dipublikasikan sebelumnya menunjukkan label peringatan seperti “tinggi gula”, “tinggi garam”, dan “tinggi lemak” lebih mudah dipahami masyarakat dibanding klasifikasi huruf.

Temuan itu juga diperkuat sejumlah riset organisasi masyarakat sipil, termasuk Fakta Indonesia, yang menyebut label peringatan di bagian depan kemasan lebih efektif dipahami masyarakat.

“Kami akan memberikan masukan kepada BPOM agar peraturan ini diperbaiki sehingga lebih efektif diterapkan,” ujar Jasra.

KPAI juga menilai terdapat potensi ketidaksinkronan antara Peraturan BPOM tersebut dengan regulasi Kementerian Kesehatan mengenai informasi nilai gizi.

Karena itu, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) guna menyelaraskan kedua regulasi tersebut.

Jasra menegaskan informasi nilai gizi yang jelas sangat penting bagi anak-anak agar mereka memahami kandungan pangan yang dikonsumsi dan dapat memilih produk yang lebih sehat untuk tumbuh kembang.

Menurut dia, Konvensi Hak Anak maupun Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin hak setiap anak untuk memperoleh informasi yang benar, layak, dan mudah dipahami, termasuk mengenai pangan.

“Kami berharap melalui advokasi ini regulasi dapat menjadi lebih baik. Industri juga memiliki kewajiban untuk ikut memberikan perlindungan kepada anak-anak,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fakta Indonesia Ari Subagio Wibowo menilai Peraturan BPOM tersebut belum menjawab amanat Undang-Undang Kesehatan dalam menekan angka penyakit tidak menular.

Menurut Ari, meningkatnya kasus obesitas hingga penyakit kronis pada anak menjadi alasan penting perlunya regulasi yang memberikan informasi pangan secara jelas kepada masyarakat.

Ia juga mempertanyakan keputusan BPOM yang memilih menggunakan sistem nutri-level, padahal hasil survei internal BPOM disebut menunjukkan masyarakat lebih mudah memahami label peringatan di bagian depan kemasan.

“Dari pengalaman kami di masyarakat, khususnya di kampung-kampung, mereka lebih memilih label peringatan karena lebih mudah dipahami. Jangan sampai kepentingan industri lebih diakomodasi dibanding kepentingan masyarakat,” kata Ari.

Di sisi lain, Wakil Ketua Fakta Indonesia Azas Tigor Nainggolan menilai Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum karena memuat terlalu banyak pengecualian terhadap kewajiban pencantuman informasi nilai gizi.

Menurut dia, seluruh produk pangan semestinya memberikan informasi gizi yang jelas agar anak-anak dan konsumen mengetahui kualitas produk yang akan dikonsumsi.

“Kalau sebuah aturan hukum terlalu banyak pengecualian, maka tidak ada kepastian hukum. Ini berpotensi melanggar hak anak dan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar mengenai produk pangan,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjut Azas, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menjamin hak konsumen memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang atau jasa yang dikonsumsi.

Ia pun mendorong agar Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 segera dievaluasi dan diperbaiki agar selaras dengan amanat Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta prinsip perlindungan hak konsumen.

“Akses terhadap informasi merupakan bagian dari hak asasi yang harus dijamin negara, termasuk bagi anak-anak,” kata Azas. (Ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Janji Terima Semua Kritik dan Masukan dari Rakyat: Pengabdian Polri Belum Sempurna

Kapolri Janji Terima Semua Kritik dan Masukan dari Rakyat: Pengabdian Polri Belum Sempurna

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa institusi Polri masih jauh dari kata sempurna. Ia juga mengatakan Polri masih belum memenuhi harapan masyarakat meski telah berdiri selama 80 tahun
Presiden Prabowo: Indonesia Sedang Bertransformasi dari Regulasi Hingga Pangan

Presiden Prabowo: Indonesia Sedang Bertransformasi dari Regulasi Hingga Pangan

Presiden Prabowo Subianto menyatakan saat ini Indonesia tengah memasuki fase transformasi besar-besaran di berbagai sektor mulai dari ekonomi, regulasi, pangan hingga energi untuk menuju negara yang modern, makmur, dan berkeadilan.
Kehadiran Militer AS di Arab Saudi Akan Dikurangi

Kehadiran Militer AS di Arab Saudi Akan Dikurangi

Amerika Serikat mempertimbangkan untuk mengurangi keberadaan militernya di Arab Saudi dan memusatkan pasukannya di negara-negara yang lebih kooperatif selama kampanye militer melawan Iran, seperti Israel dan Yordania, menurut laporan The Wall Street Journal.
IJBA Bidik Gelar Juara pada Indonesia Jetsport World Series 2026

IJBA Bidik Gelar Juara pada Indonesia Jetsport World Series 2026

Indonesia Jetsport Boating Association (IJBA) membidik juara pada kejuaraan internasional bertajuk Indonesia Jetsport World Series 2026.
Tunggal Putra Indonesia Yohanes Saut Marcellyno Mundur dari Pelatnas PBSI

Tunggal Putra Indonesia Yohanes Saut Marcellyno Mundur dari Pelatnas PBSI

Tunggal putra Indonesia, Yohanes Saut Marcellyno memutuskan mundur dari Pelatnas PBSI dan putuskan berkarier sebagai pebulu tangkis profesional.
Reaksi Perdana Denis Kolinger Setelah Klub Kroasia Umumkan Sendiri Perekrutan Persija

Reaksi Perdana Denis Kolinger Setelah Klub Kroasia Umumkan Sendiri Perekrutan Persija

NK Lokomotiva resmi mengumumkan kepergian pemainnya, Denis Kolinger dari klub dan perekrutan bek tengah tersebut ke Persija Jakarta. 

Trending

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Masa depan striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan pada bursa transfer musim panas. Klub Justin Hubner kepincut.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 2 Juli 2026: Leo Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 2 Juli 2026: Leo Dapat Uang Kaget

Memasuki Kamis, 2 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan energi positif yang berdampak pada kondisi finansial. Siapa saja yang bercuan deras?
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Selengkapnya

Viral