Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
- Antara
tvOnenews.com - Kapoksi Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap jaringan internasional peredaran gelap narkotika jenis cannabis atau marijuana asal Thailand dengan barang bukti mencapai sekitar 3,37 ton bruto.
Pernyataan tersebut disampaikan Rahul kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026), menyusul operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI serta unsur kepolisian kewilayahan yang berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.
Menurut Rahul, keberhasilan itu bukan sekadar capaian penegakan hukum, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto beserta seluruh jajaran BNN, Dirjen Bea dan Cukai, dan unsur kepolisian yang terlibat dalam operasi bersama ini. Pengungkapan jaringan internasional dengan barang bukti sekitar 3,37 ton merupakan capaian yang sangat strategis," ujar Rahul.
Ia menilai, modus operandi yang digunakan sindikat menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional kini semakin adaptif dan terorganisasi. Pemanfaatan jalur impor resmi, kontainer, koper, kardus latex, hingga distribusi lintas wilayah menjadi indikator bahwa aparat penegak hukum harus terus meningkatkan kemampuan intelijen dan pengawasan.
"Keberhasilan ini menunjukkan kemampuan aparat dalam membaca pola kejahatan, melakukan pendalaman intelijen, analisis dokumen, pengawasan pengiriman, hingga melakukan penindakan secara terukur. Ini bukan sekadar menyita barang bukti, tetapi juga memutus rantai distribusi sebelum narkotika beredar di tengah masyarakat," katanya.
Rahul juga menilai operasi tersebut mencerminkan kepemimpinan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam mengonsolidasikan fungsi intelijen, interdiksi, penindakan, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara efektif.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Riau itu, ukuran keberhasilan pemberantasan narkotika saat ini tidak lagi hanya dilihat dari besarnya barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari kemampuan aparat membongkar struktur jaringan, mengidentifikasi aktor pengendali, menelusuri alur logistik, serta memetakan badan usaha yang diduga dimanfaatkan sebagai sarana kejahatan.
Meski demikian, Rahul mengingatkan bahwa keberhasilan besar tersebut tidak boleh membuat BNN berpuas diri. Ia meyakini BNN akan terus memperkuat kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan undang-undang.
"Komisi III meyakini BNN tidak akan berhenti pada keberhasilan operasi ini. Justru capaian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan P4GN secara lebih komprehensif, berkelanjutan, dan terintegrasi, mulai dari aspek pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Di bidang pencegahan, Rahul mendorong BNN terus memperluas penyuluhan, edukasi, serta kampanye bahaya narkotika kepada masyarakat, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, dunia usaha, dan instansi pemerintah.
Menurutnya, upaya pencegahan merupakan investasi sosial jangka panjang agar negara mampu melindungi masyarakat sebelum mereka menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
Pada aspek pemberantasan, Rahul menilai sinergi antara BNN, Bea Cukai, Polri, dan instansi terkait perlu terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan kemampuan penyelidikan, penyidikan, interdiksi, penelusuran aliran dana (financial investigation), serta kerja sama internasional untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem deteksi dini di seluruh pintu masuk negara, termasuk pelabuhan, bandara, kawasan pergudangan, dan jalur distribusi logistik.
Selain itu, Rahul mengingatkan pentingnya pendekatan rehabilitatif terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap bandar dan jaringan sindikat, namun negara juga memiliki tanggung jawab memberikan layanan rehabilitasi medis dan sosial bagi para korban penyalahgunaan maupun pecandu narkotika.
"Rehabilitasi merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk menekan permintaan narkotika sekaligus memutus siklus penyalahgunaan," katanya.
Di sisi lain, ia menilai pemberantasan narkotika tidak akan berhasil apabila hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberdayakan agar turut berpartisipasi aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dunia usaha, hingga pemerintah daerah harus menjadi bagian dari gerakan nasional melawan narkoba. Ketahanan sosial harus dibangun dari lingkungan terkecil agar Indonesia benar-benar bersih dari narkotika," tuturnya.
Rahul menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mendukung penguatan kapasitas BNN sepanjang diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika secara profesional, akuntabel, dan tetap menghormati prinsip due process of law.
Ia juga mendorong agar pengembangan perkara dilakukan hingga tuntas, termasuk menelusuri aktor intelektual, aliran pendanaan, jaringan logistik, badan usaha yang diduga dimanfaatkan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya.
"Operasi ini mengirimkan pesan yang sangat tegas bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkotika untuk merusak masa depan bangsa. Keberhasilan ini harus menjadi fondasi bagi kerja-kerja pemberantasan narkotika yang semakin kuat, presisi, dan berdampak bagi perlindungan masyarakat Indonesia," pungkas Rahul.(chm)
Load more