Said Iqbal Ungkap Korban Penyekapan di Percetakan Senen Diperlakukan Tak Manusiawi
- tvOnenews - adinda
Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said lqbal ikut turun tangan mengatasi kasus tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Said Iqbal menerangkan, para korban diperlakukan tidak manusiawi oleh para pelaku. Hal ini dinyatakan dirinya saat pelaksanaan konferensi pers perkembangan kasus penyekapan dan penganiayaan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).
“Saya datang kemarin ke rumah Tegar, salah satu korban dugaan penyekapan dan pemerasan, bertemu langsung dan berbicara langsung didampingi oleh pengacaranya dari LBH,” jelas Said.
Adapun dalam hal ini korban mengaku diarak di lingkungan rumahnya tanpa melalui proses hukum.
“Di situ saya jumpai beberapa hal. Satu, benar bahwa mereka bertiga, termasuk Tegar, diperlakukan tidak manusiawi, antara lain diarak tanpa melalui sebuah proses hukum. Jadi di depan rumahnya diarak,” ujar Said.
“Yang membuat hati saya terenyuh, dan saya yakin Presiden juga akan memberikan perhatian khusus, adalah ayahnya ini kan cuma pedagang es, orang miskin. Diperlakukan anaknya seperti itu sampai nangis, pas saya tanya, nangis. Kemudian, tidak manusiawi, diarak, ya,” sambungnya.
Kemudian perlakuan tidak manusiawi yang diterima oleh korban yakni disekap dan tidak diberi makan 3 hari, dirantai, dan diperlakukan tidak beradab dan tidak manusiawi.
“Prinsipnya, bila ada pekerja, buruh, yang mungkin diduga ada melanggar hukum, harusnya kan dilakukan penanganannya secara hukum oleh majikan atau pengusaha. Tidak main hakim sendiri, memperlakukan tidak manusiawi dan tidak beradab, melanggar sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” ujar Said.
Selain itu, Said menuturkan, para korban juga menerima upah yang tidak sesuai. Bahkan upah lembur tidak dibayarkan dan jam kerja tidak teratur.
“Kemudian juga upah yang diterima hanya Rp500.000. Ya, kemudian juga lembur dan lain halnya tidak dibayarkan atau tidak diberikan, jam kerja yang tidak teratur. Dari sisi hukum ketenagakerjaannya juga banyak dilanggar, sangat melanggar,” terangnya.
Atas peristiwa ini, Saiq Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha toko tersebut.
Load more