News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:34 WIB
Ruben Onsu Syok Dengar Ucapan Sarwendah yang Viral, Singgung Mental Anak: Yang Dia Hina Itu Saya, Bapak dari Anaknya
Sumber :
  • instagram

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu mengaku kecewa lantaran sebelumnya kedua belah pihak disebut sudah sepakat untuk duduk bersama pada 11 Juli 2026 guna membahas persoalan pasca-perceraian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertemuan tersebut rencananya membahas sejumlah hal penting, mulai dari pengasuhan anak hingga persoalan nafkah. Namun sebelum agenda itu terlaksana, Ruben Onsu lebih dulu melayangkan gugatan hak asuh anak ke PN Jakarta Selatan.

Gugatan itu diketahui telah terdaftar sejak 30 Juni 2026 dan sidang perdananya dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.

Chris Sam Siwu menegaskan pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang diambil Ruben, meski di sisi lain merasa kecewa karena komunikasi sebelumnya sudah berjalan.

"Kami menghormati atau apa yang dilakukan Bang Minola tapi sebenarnya kami ada kekecewaan. Yang mana pada tanggal 11 sebenarnya sudah kita jadwalkan untuk bertemu," ucapnya, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Ia bahkan menyebut langkah Ruben mengajukan gugatan sebelum pertemuan berlangsung terasa janggal.

"Kami menghormati tapi lucu aja. Kami belum duduk bersama tiba-tiba sudah ada gugatan," pungkasnya.

Akibat perkembangan terbaru tersebut, agenda pertemuan yang semula dijadwalkan pada 11 Juli disebut berpotensi dibatalkan.

"Kemungkinan pertemuan itu akan batal. Kami bingung logikanya di mana. Pada saat kami mau duduk bersama tiba-tiba ada gugatan," sambungnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini turut mengungkap isi pokok gugatan yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah.

Menurut Halida, gugatan tersebut tidak memuat tuduhan eksploitasi anak seperti yang sempat ramai dibicarakan publik.

"Sejauh ini tidak ada. Eksploitasi anak sejauh ini tidak ada," kata Halida Rahardhini.

Ia menjelaskan inti gugatan Ruben hanya berkaitan dengan permohonan pengembalian hak asuh anak.

"Itu saja sih, minta untuk hak asuhnya dikembalikan. Itulah intinya pada pokoknya," ujarnya.

Halida juga menegaskan detail materi gugatan tidak dapat dibuka ke publik lantaran perkara tersebut berstatus tertutup demi melindungi kepentingan anak.

"Karena ini status perkaranya unpublish ya. Itu dia, karena kan kepentingan terbaik untuk anak," ucapnya.

Diketahui, perkara gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah terdaftar dengan nomor 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel dan akan mulai disidangkan pada Rabu, 15 Juli 2026. (cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mayat Diduga Perempuan Ditemukan di Dalam Sumur Kebun Sengon di Probolinggo

Mayat Diduga Perempuan Ditemukan di Dalam Sumur Kebun Sengon di Probolinggo

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja kebun yang hendak mengambil air dari sumur untuk menyiram pohon sengon. Saat membuka penutup sumur, pekerja itu terkejut melihat benda yang menyerupai jenazah.
Dokter Icha Berusaha Bunuh Diri 2 Kali Usai Mendapat Intimidasi, Ini Keterangan Keluarga

Dokter Icha Berusaha Bunuh Diri 2 Kali Usai Mendapat Intimidasi, Ini Keterangan Keluarga

Percobaan bunuh diri terjadi saat korban berada di rumah pribadinya. Dokter Icha diduga mengonsumsi obat penenang dalam jumlah melebihi dosis yang dianjurkan. 
Aliansi Petani dan Peternak Serta SPPG Unjuk Rasa Dukung MBG

Aliansi Petani dan Peternak Serta SPPG Unjuk Rasa Dukung MBG

Tiga tuntutan demo adalah mendukung keberlangsungan program MBG, mendesak penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BGN dan ketiga mendorong perbaikan tata kelola program MBG.
Gandeng Organisasi Keagamaan, Bulog Suntik Modal Untuk Perluas Jaringan Pangan di Surabaya 

Gandeng Organisasi Keagamaan, Bulog Suntik Modal Untuk Perluas Jaringan Pangan di Surabaya 

Bulog juga memberikan pendampingan tersebut meliputi pelatihan kewirausahaan, evaluasi perkembangan usaha, hingga pemantauan tingkat penjualan agar usaha yang dijalankan mampu berkembang secara berkelanjutan. 
Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Kasus Suap Proyek

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Kasus Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Setelah gugatan hak asuh anak didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Sarwendah justru mengaku telah lama menunggu langkah hukum tersebut.
Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengabarkan bahwa kondisi kesehatan Yuvita Tri Rezeki (29) kian membaik. 
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Selengkapnya

Viral