News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Kasus Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.
Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:00 WIB
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Kasus Suap Proyek
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.

Penetapan tersangka terhadap Syah Afandin berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan," ucap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).

Selain itu, KPK juga turut menetapkan satu tersangka lainnya yaitu Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta sekaligus mantan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024 lalu.

Berdasarkan konstruksi perkara, Taufik mengungkapkan bahwa Syah Afandin meminta fee proyek sebesar 10 persen di Dinas Pendidikan dan 17 persen di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Diketahui, saat Syah Afandin terpilih sebagai Bupati tepatnya tahun 2025, Yaqub mendapatkan paket proyek di dua Dinas tersebut. Dengan rincian Dinas Pendidikan sebanyak 80 paket pekerjaan yang mencapai total Rp9,5 miliar dan di Dinas Perkim sebanyak 5 paket pekerjaan, senilai total Rp748 juta.

"Akhirnya disepakati besaran fee proyek, Rp990 juta untuk proyek-proyek di Disdik dan Rp126,8 juta untuk proyek-proyek di Disperkim," jelas Taufiq.

Dari permintaan fee tersebut sambung Taufik, hingga 5 April 2026, Yaqub telah memberikan uang kepada Syah Afandin total Rp800 juta.

Total uang tersebut, Rp500 juta diberikan melalui transfer sebanyak dua kali melalui Zulkifli selalu driver Bupati. Lalu Rp150 juta diberikan melalui perantara pada Mei 2025 dan Rp150 juta sisanya kembali melalui Zulkifli di bulan April 2026 lalu.

Di sisi lain, pada akhir Juni 2026, Syah Afandin kembali meminta kepada Yaqub sejumlah Rp300 juta sebagai bagian dari komitmen fee.

"Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi perminjuta tersebut uang sejumlah Rp100 juta," jelas Taufik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menerima suap, KPK menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh Syah Afandin dengan total Rp3,5 miliar.

Gratifikasi tersebut diduga terkait dengan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Kabupaten Langkat, pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP, dan pengadaan seragam sekolah SD.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mayat Diduga Perempuan Ditemukan di Dalam Sumur Kebun Sengon di Probolinggo

Mayat Diduga Perempuan Ditemukan di Dalam Sumur Kebun Sengon di Probolinggo

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja kebun yang hendak mengambil air dari sumur untuk menyiram pohon sengon. Saat membuka penutup sumur, pekerja itu terkejut melihat benda yang menyerupai jenazah.
Dokter Icha Berusaha Bunuh Diri 2 Kali Usai Mendapat Intimidasi, Ini Keterangan Keluarga

Dokter Icha Berusaha Bunuh Diri 2 Kali Usai Mendapat Intimidasi, Ini Keterangan Keluarga

Percobaan bunuh diri terjadi saat korban berada di rumah pribadinya. Dokter Icha diduga mengonsumsi obat penenang dalam jumlah melebihi dosis yang dianjurkan. 
Aliansi Petani dan Peternak Serta SPPG Unjuk Rasa Dukung MBG

Aliansi Petani dan Peternak Serta SPPG Unjuk Rasa Dukung MBG

Tiga tuntutan demo adalah mendukung keberlangsungan program MBG, mendesak penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BGN dan ketiga mendorong perbaikan tata kelola program MBG.
Gandeng Organisasi Keagamaan, Bulog Suntik Modal Untuk Perluas Jaringan Pangan di Surabaya 

Gandeng Organisasi Keagamaan, Bulog Suntik Modal Untuk Perluas Jaringan Pangan di Surabaya 

Bulog juga memberikan pendampingan tersebut meliputi pelatihan kewirausahaan, evaluasi perkembangan usaha, hingga pemantauan tingkat penjualan agar usaha yang dijalankan mampu berkembang secara berkelanjutan. 
Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

RSHS Ungkap Kondisi Terkini Yuvita Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Alhamdulillah

Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengabarkan bahwa kondisi kesehatan Yuvita Tri Rezeki (29) kian membaik. 

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Setelah gugatan hak asuh anak didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Sarwendah justru mengaku telah lama menunggu langkah hukum tersebut.
Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Program MBG Jalan Terus dan Tidak akan Berhenti

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Program MBG Jalan Terus dan Tidak akan Berhenti

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, memberikan jaminan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan bagi anak-anak serta ibu hamil akan terus dilaksanakan tanpa henti.
Selengkapnya

Viral