GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyuap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Perangin Angin Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Jaksa KPK dijadwalkan membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Muara Perangin Angin yang diduga menyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin
Senin, 6 Juni 2022 - 12:56 WIB
Muara Perangin Angin saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/5/2022)
Sumber :
  • Antara

Jakarta -  Muara Perangin Angin, terdakwa pemberi suap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin hari ini, Senin (6/6/2022) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Muara Perangin Angin yang juga Direktur CV Nizhami itu, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, hari ini Tim Jaksa KPK dijadwalkan akan membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Muara Perangin Angin," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Muara Perangin Angin merupakan terdakwa pemberi suap Terbit Rencana Perangin Angin terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021.

Sementara itu, terkait waktu sidang, pihak Pusat Informasi Pengadilan Tipikor PN Jakpus, saat dikonfirmasi, belum bisa memastikan kapan sidang tersebut dimulai.

Hal tersebut karena Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, yang akan digunakan untuk sidang, telah terlebih dahulu dipakai untuk sidang pembacaan putusan sela terhadap terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi.

"(Sidang Muara Perangin Angin) Belum bisa dipastikan; kemungkinan setelah sidang Edy selesai," kata Staf Pusat Informasi PN Jakpus Nuriyah.

Hingga pukul 11.06 WIB belum tampak persiapan untuk sidang Muara, meskipun sidang pembacaan putusan sela terdakwa Edy Mulyadi telah selesai.

Terkait kasus korupsi di Kabupaten Langkat itu, dalam dakwaannya Muara diduga menyuap Terbit sebesar Rp 572 juta untuk paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021.

Menurut Tim Jaksa KPK, suap itu diberikan agar sejumlah perusahaan milik Muara menjadi pemenang tender dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

Dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022), Jaksa KPK Zainal Abidin menjelaskan uang suap dari Muara kepada Terbit diberikan melalui sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Kepada Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Iskandar Perangin Angin, yang juga merupakan kakak kandung Terbit; kontraktor Marcos Surya Abdi; kontraktor Shuhanda Citra; dan kontraktor Isfi Syahfitra.

Pada 18 Januari 2022, Muara menyerahkan uang sebesar Rp572 juta yang dibungkus plastik hitam kepada Isfi. Pada hari yang sama, Isfi dan Shuanda menyerahkan uang itu kepada Marcos untuk diberikan kepada Terbit melalui Iskandar. Saat itu, mereka diamankan petugas KPK beserta barang bukti uang. (ant/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terdampar di Grup Neraka, Ini Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 

Terdampar di Grup Neraka, Ini Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 

Piala Asia U-17 akan dilaksanakan di Arab Saudi pada 5-22 Mei 2026 mendatang. Timnas Indonesia U-17 pun terjebak di grup neraka dengan bersaing bersama Jepang, China dan Qatar.
Hasil Proliga 2026, Putra: Akhiri Babak Reguler dengan Hasil Sempurna! LavAni Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Hasil Proliga 2026, Putra: Akhiri Babak Reguler dengan Hasil Sempurna! LavAni Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Hasil Proliga 2026 sektor putra yang mempertemukan Jakarta LAvAni menghadapi Surabaya Samator pada laga penutup hari pertama seri ke-6 di Bojonegoro, Jawa Timur
FIFA Beri Lampu Hijau, Timnas Indonesia Berpeluang Naturalisasi Gelandang Potensial yang Bisa Lebih Mengerikan dari Thom Haye

FIFA Beri Lampu Hijau, Timnas Indonesia Berpeluang Naturalisasi Gelandang Potensial yang Bisa Lebih Mengerikan dari Thom Haye

John Herdman berpeluang menaturalisasi Laurin Ulrich yang bersinar di divisi dua Liga Jerman, sebagai calon suksesor Thom Haye di lini tengah Timnas Indonesia.
Korban Maling Motor di Subang Malah Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Korban Maling Motor di Subang Malah Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Kasus pencurian sepeda motor yang berujung aksi main hakim sendiri di Kabupaten Subang, Jawa Barat berbuntut panjang. Dedi Mulyadi pun sampai harus turun tangan
Cerita Warga Kota Yogyakarta, BPJS Kesehatan Nonaktif Hambat Rujukan Kontrol Penyakit Dalam dan Fisioterapi

Cerita Warga Kota Yogyakarta, BPJS Kesehatan Nonaktif Hambat Rujukan Kontrol Penyakit Dalam dan Fisioterapi

Hingga hari ini, masyarakat di Kota Yogyakarta masih memadati layanan BPJS Kesehatan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaikota setempat.
Nazar Fans MU Gagal Potong Rambut, Pemain West Ham United Kompak ke Tukang Cukur

Nazar Fans MU Gagal Potong Rambut, Pemain West Ham United Kompak ke Tukang Cukur

Tampil di laga lanjutan Liga Inggris, West Ham United mencatatkan satu poin dalam hasil akhir 1-1 dari Manchester United di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026). 

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT