News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Febrie Tak Ditahan Kejagung Usai Diperiksa 10 Jam, Hanya Dicecar 18 Pertanyaan

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tidak ditahan seusai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) selama sekitar 10 jam.
Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:28 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tidak ditahan seusai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) selama sekitar 10 jam.

Hal itu diungkap langsung oleh kuasa hukum Febrie, yakni Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) tadi dari jam sembilan sampai baru selesai. Tidak ada penahanan hari ini,” katanya. 

Hotman mengatakan bahwa Febrie hanya dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Kejagung atas statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024.

Tim kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Tim kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Adapun status tersangka tersebut ditetapkan oleh penyidik Polri sebelum akhirnya penanganan perkara dilimpahkan ke Kejagung.

“Delapan belas pertanyaannya sudah dijawab dengan baik. Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, beberapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik di antaranya terkait hubungan Febrie dengan Tan Kian, pengusaha properti, dan soal kepemilikan rumah Febrie yang berada di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, kuasa hukum Febrie lainnya, Massagus Farizi, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan agar kliennya tetap tidak ditahan.

“Satu tadi dengan alasan karena beliau ini begitu ditetapkan tersangka mengundurkan diri itu artinya kooperatif, mempersilakan pemeriksaan secara profesional, tidak mau mengintervensi,” ucapnya.

Alasan lainnya adalah Febrie telah dicegah ke luar negeri dan barang bukti telah dikuasai penyidik.

Bantah Terima Uang dari Tan Kian

Sebelumnya, Hotman Paris, juga membantah bahwa kliennya menerima uang dari konglomerat Indonesia Tan Kian.

“Menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp50 miliar lebih? Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut duit, tidak ada,” katanya. 

Adapun Febrie diperiksa penyidik Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun status tersangka tersebut ditetapkan oleh penyidik Polri sebelum akhirnya penanganan perkara dilimpahkan ke Kejagung.

Menurut Hotman, apabila Tan Kian benar memberikan suap kepada Febrie, maka seharusnya pengusaha tersebut menjadi tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Cara Menjaga Tulang dan Sendi Tetap Sehat, Tetap Aktif hingga Usia Senja

5 Cara Menjaga Tulang dan Sendi Tetap Sehat, Tetap Aktif hingga Usia Senja

Berikiut 5 cara menjaga tulang dan sendi tetap sehat menurut dr. Saddam Ismail, tetap aktif hingga usia senja. Apa saja yang harus dilakukan?
Indonesia Jadi Pendiri WAICO, Airlangga Tegaskan AI Harus Jadi Jembatan Dunia Bukan Pemecah

Indonesia Jadi Pendiri WAICO, Airlangga Tegaskan AI Harus Jadi Jembatan Dunia Bukan Pemecah

Airlangga mengatakan, penandatanganan dokumen pendirian WAICO dilakukan dalam rangkaian World Artificial Intelligence Conference 2026 di Shanghai, Tiongkok.
Jadwal Piala Dunia 2026 Prancis vs Inggris: Subuh Nanti Penentuan Peringkat Ketiga, Mbappe dan Kane Kejar Sepatu Emas

Jadwal Piala Dunia 2026 Prancis vs Inggris: Subuh Nanti Penentuan Peringkat Ketiga, Mbappe dan Kane Kejar Sepatu Emas

Perebutan tempat ketiga Piala Dunia 2026 mempertemukan Timnas Prancis vs Inggris. Laga bergengsi tersebut akan berlangsung pada Minggu (19/7) pukul 04.00 WIB.
Soal Komisi Aplikasi 8 Persen, Para Pengemudi Ojek Online di Bekasi Ungkap Penerapannya di Lapangan

Soal Komisi Aplikasi 8 Persen, Para Pengemudi Ojek Online di Bekasi Ungkap Penerapannya di Lapangan

Sejumlah mitra ojol mengungkap pendapatannya setelah penerapan aplikasi 8 persen. Pendapatan para driver ojol dipengaruhi beragam kondisi. 
Di Tengah Polemik Ruben Onsu dan Jordi Onsu, Betrand Peto Akui Sudah Lama Tak Berkomunikasi

Di Tengah Polemik Ruben Onsu dan Jordi Onsu, Betrand Peto Akui Sudah Lama Tak Berkomunikasi

Betrand Peto mengaku sudah lama tak berkomunikasi dengan Jordi Onsu di tengah polemik keluarga bersama Ruben Onsu. Simak penjelasan lengkap Betrand berikut ini.
Jadi Pendiri WAICO, Airlangga Ungkap Potensi Cuan Ekonomi Digital Capai US$2 Triliun

Jadi Pendiri WAICO, Airlangga Ungkap Potensi Cuan Ekonomi Digital Capai US$2 Triliun

Bergabungnya Indonesia sebagai salah satu negara pendiri WAICO diyakini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola AI global, tetapi juga membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Trending

Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman sebut Febrie merupakan tangan kanan Presiden Prabowo di Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah menyetor uang ke negara Rp430 triliun dari penegakkan hukum. 
Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi mengatakan Muhibuddin dipercaya menjalankan tugas tersebut secara profesional sesuai amanah yang diberikan Kejaksaan Agung.
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
4 Shio yang Paling Hoki pada 19 Juli 2026, Ular Melebihi Harapan

4 Shio yang Paling Hoki pada 19 Juli 2026, Ular Melebihi Harapan

4 shio yang paling hoki pada 19 Juli 2026 sudah terungkap! Ular melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok dan siapkan dirimu!
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Menurut Hotman, apabila Tan Kian benar memberikan suap kepada Febrie Adriansyah, maka seharusnya pengusaha tersebut menjadi tersangka.
Selengkapnya

Viral