News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya

Mobil listrik semakin banyak dilirik masyarakat, terutama di wilayah perkotaan seperti Jakarta. Selain menawarkan teknologi yang lebih modern dan pengalaman berkendara yang lebih senyap, kendaraan listrik juga dinilai sebagai salah satu pilihan mobilitas yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Senin, 6 Juli 2026 - 09:23 WIB
Di DKI Jakarta, penggunaan kendaraan listrik juga didukung melalui kebijakan insentif pajak
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comMobil listrik semakin banyak dilirik masyarakat, terutama di wilayah perkotaan seperti Jakarta. Selain menawarkan teknologi yang lebih modern dan pengalaman berkendara yang lebih senyap, kendaraan listrik juga dinilai sebagai salah satu pilihan mobilitas yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tantangan, pemerintah terus mendorong berbagai langkah efisiensi, termasuk pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak atau BBM. Salah satu upaya yang dapat dilakukan masyarakat adalah mulai beralih ke kendaraan listrik.

 

Di DKI Jakarta, penggunaan kendaraan listrik juga didukung melalui kebijakan insentif pajak. Saat ini, tarif Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ditetapkan sebesar 0%.

 

Dengan begitu, masyarakat yang menggunakan mobil listrik tidak hanya ikut mendukung upaya pengurangan konsumsi BBM dan emisi gas buang, tetapi juga dapat memperoleh manfaat langsung dari sisi pajak kendaraan.

 

Mobil Listrik Bukan Sekadar Tren

 

Beralih ke kendaraan listrik bukan hanya soal mengikuti tren otomotif. Lebih dari itu, penggunaan mobil listrik dapat menjadi bagian dari langkah menuju mobilitas yang lebih hemat energi dan berkelanjutan.

 

Mobil listrik tidak menghasilkan emisi gas buang dari knalpot seperti kendaraan berbahan bakar bensin atau solar. Hal ini membuat kendaraan listrik menjadi salah satu pilihan yang lebih ramah lingkungan, terutama di kota besar yang menghadapi tantangan kualitas udara dan tingkat mobilitas tinggi.

 

Selain itu, kendaraan listrik juga dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap BBM. Jika semakin banyak masyarakat beralih ke kendaraan listrik, konsumsi BBM untuk kebutuhan transportasi harian berpotensi ikut berkurang.

 

Dari sisi pengguna, mobil listrik juga menawarkan potensi penghematan biaya operasional. Selain tidak perlu membeli BBM, pemilik kendaraan listrik di DKI Jakarta juga mendapatkan keuntungan berupa insentif PKB 0%. Dengan kata lain, penggunaan mobil listrik tidak hanya menguntungkan pemilik kendaraan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan mendukung arah kebijakan pemerintah menuju transportasi yang lebih bersih.

 

Insentif PKB 0% untuk Kendaraan Listrik

 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa tarif PKB 0% untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan agar masyarakat semakin tertarik menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

 

PKB merupakan pajak yang dibayarkan pemilik kendaraan setiap tahun. Dengan adanya insentif PKB 0%, pemilik kendaraan listrik dapat lebih ringan dari sisi kewajiban pajak tahunan.

 

Insentif ini juga menjadi nilai tambah bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan untuk membeli kendaraan listrik. Selain melihat harga kendaraan, jarak tempuh, biaya perawatan, dan ketersediaan tempat pengisian daya, aspek pajak tahunan juga dapat menjadi salah satu pertimbangan penting. Melalui kebijakan ini, kendaraan listrik tidak hanya diposisikan sebagai pilihan kendaraan masa depan, tetapi juga sebagai pilihan yang semakin relevan untuk kebutuhan mobilitas saat ini.

 

Apakah Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif?

 

Meski mendapatkan insentif PKB 0%, kendaraan listrik tetap diperhitungkan dalam urutan kepemilikan kendaraan bermotor. Artinya, apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu kendaraan, mobil listrik tetap masuk dalam susunan kendaraan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.

 

Namun, karena kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mendapatkan insentif PKB 0%, nilai PKB untuk kendaraan listrik tersebut tetap menjadi 0%, meskipun posisinya berada pada urutan kepemilikan kedua, ketiga, atau berikutnya.

 

Sebagai contoh, apabila kendaraan pertama merupakan kendaraan non-listrik, kendaraan kedua merupakan mobil listrik, dan kendaraan ketiga kembali merupakan kendaraan non-listrik, maka mobil listrik tetap dihitung sebagai kendaraan kedua.

 

Dalam skema progresif, kendaraan pertama dikenakan tarif 2%, kendaraan kedua 3%, kendaraan ketiga 4%, dan seterusnya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, untuk kendaraan listrik, tarif tersebut dikalikan dengan insentif 0%, sehingga PKB mobil listrik tetap menjadi 0%.

 

Contohnya:

 

Kendaraan pertama: mobil non-listrik → tarif PKB 2%

Kendaraan kedua: mobil listrik → tarif 3% x 0 = 0%

Kendaraan ketiga: mobil non-listrik → tarif PKB 4%

 

Dari contoh tersebut, mobil listrik tetap masuk dalam urutan kepemilikan kendaraan progresif. Namun, manfaat insentif PKB 0% tetap berlaku untuk kendaraan listrik.

 

Dengan skema ini, pemilik kendaraan listrik tetap mendapatkan keuntungan dari sisi pajak, sementara sistem progresif untuk kepemilikan kendaraan lainnya tetap berjalan sesuai ketentuan.

 

Keuntungan Menggunakan Mobil Listrik

 

Ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh masyarakat dengan menggunakan mobil listrik, terutama di DKI Jakarta.

 

Pertama, mobil listrik lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang dari knalpot. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan kualitas udara yang lebih baik, terutama di wilayah perkotaan.

 

Kedua, mobil listrik dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap BBM. Penggunaan energi listrik sebagai sumber tenaga kendaraan menjadi salah satu alternatif dalam mendukung efisiensi energi.

 

Ketiga, mobil listrik berpotensi lebih hemat dari sisi biaya operasional. Pengguna tidak perlu mengeluarkan biaya BBM untuk penggunaan harian, dan di DKI Jakarta juga mendapatkan manfaat berupa insentif PKB 0%.

 

Keempat, penggunaan mobil listrik turut mendukung program pemerintah menuju transportasi yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.

 

Dengan berbagai manfaat tersebut, mobil listrik semakin layak dipertimbangkan sebagai pilihan kendaraan, terutama bagi masyarakat yang ingin menggabungkan kebutuhan mobilitas, efisiensi, dan kepedulian terhadap lingkungan.

 

Mendukung Jakarta yang Lebih Bersih dan Berkelanjutan

 

Transformasi menuju kendaraan listrik membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah berperan melalui kebijakan dan insentif, sementara masyarakat dapat berkontribusi melalui pilihan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

 

Insentif PKB 0% menjadi salah satu cara untuk mendorong masyarakat agar semakin mengenal dan mempertimbangkan kendaraan listrik. Kebijakan ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi pemilik kendaraan, tetapi juga mendukung tujuan yang lebih besar, yaitu pengurangan emisi dan efisiensi penggunaan energi. Dengan semakin banyaknya pilihan kendaraan listrik di pasaran, masyarakat kini memiliki lebih banyak opsi untuk menyesuaikan kebutuhan mobilitas dengan kemampuan dan gaya hidup masing-masing.

 

Bagi warga Jakarta yang sedang mempertimbangkan untuk membeli kendaraan, mobil listrik bisa menjadi salah satu pilihan yang patut diperhitungkan. Selain lebih ramah lingkungan, kendaraan listrik juga memberikan keuntungan langsung melalui insentif pajak kendaraan.

 

Memilih mobil listrik berarti ikut mengambil bagian dalam perubahan menuju transportasi yang lebih bersih. Dengan satu keputusan, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi, mendukung efisiensi BBM, dan berkontribusi pada Jakarta yang lebih berkelanjutan.(adv)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brace Erling Haaland Sukses Bawa Norwegia Sikat Raksasa Brasil di Babak 16 Besar

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brace Erling Haaland Sukses Bawa Norwegia Sikat Raksasa Brasil di Babak 16 Besar

Dua pertandingan raksasa yang berlangsung hari ini berakhir dengan hasil mengejutkan sekaligus menegangkan. Berikut highlight Piala Dunia tanggal 6 Juli 2026.
DPR Buka Peluang Susun RUU LGBT, Komisi VIII: Kalau Naskah Akademik Memungkinkan, Boleh Diusulkan

DPR Buka Peluang Susun RUU LGBT, Komisi VIII: Kalau Naskah Akademik Memungkinkan, Boleh Diusulkan

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang memuat penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu contoh ancaman nonmiliter terhadap negara. 
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin, Menteri LH Sebut Sisa Area Terbakar Tinggal 3,6 Persen

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin, Menteri LH Sebut Sisa Area Terbakar Tinggal 3,6 Persen

Upaya pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menyisakan sekitar 3,6 persen area yang masih berusaha dipadamkan.
Berdiri Sejak 1780, Desa Tambi Berada di Tengah Kebun Teh Peninggalan Belanda yang Kini Jadi Wisata Hits

Berdiri Sejak 1780, Desa Tambi Berada di Tengah Kebun Teh Peninggalan Belanda yang Kini Jadi Wisata Hits

Mengenal Desa Tambi yang berada di tengah kebun teh peninggalan Belanda di Wonosobo, konon berdiri sejak tahun 1780 dan kini jadi tempat wisata yang hits.
Daftar Penghargaan AVC Gala 2026: Megawati Hangestri Gagal Bawa Gelar, Yuki Ishikawa Jadi Atlet Putra Terbaik

Daftar Penghargaan AVC Gala 2026: Megawati Hangestri Gagal Bawa Gelar, Yuki Ishikawa Jadi Atlet Putra Terbaik

Megawati Hangestri belum berhasil masuk dalam jajaran daftar peraih penghargaan AVC Gala 2026. Sedangkan bintang voli Jepang, Yuki Ishikawa jadi atlet putra terbaik.
21 Lulusan SMK Provinsi Bengkulu Dilepas Untuk Kerja di Jepang

21 Lulusan SMK Provinsi Bengkulu Dilepas Untuk Kerja di Jepang

21 lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Bengkulu, dilepas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk bekerja di Jepang setelah menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan pada program penyiapan tenaga kerja luar negeri.

Trending

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Selengkapnya

Viral