News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Hubungan seksual sesama jenis dinyatakan haram dan dikategorikan sebagai bentuk kejahatan (jarimah). Berikut alasan MUI keluarkan RUU Pelanggaran LGBT
Senin, 6 Juli 2026 - 16:40 WIB
Ilustrasi Bendera LGBT
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvonenews.com- Isu rancangan undang-undang (RUU) tentang Pelanggaran LGBT menuai perhatian di media sosial. Berbagai pihak pun ikut merespons ini.

RUU Pelanggaran LGBT ini diinisiasi Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Ini sepertinya menuai banyak dukungan dari berbagai instansi, seperti Kementerian sosial dan DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf bahwa RUU Pelanggaran LGBT didorong oleh MUI patut ditindaklanjuti melalui pembahasan dan diskusi yang komprehensif.

Ilustrasi Bendera LGBT
Ilustrasi Bendera LGBT
Sumber :
  • Pixabay

"Patut untuk ditindaklanjuti, untuk didiskusikan karena ini isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Proses pembuatan undang-undang itu kan ada tahapan-tahapannya, sekarang bisa dimulai dengan diskusi-diskusi," ujar Saifullah dalam laman mui.or.id, Senin (6/7).

Bukan secara sembarang. Dibalik desakan Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT ini karena MUI juga berlandaskan dengan aturan, atau fatwa yang ada.

Selain itu juga, kata Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan langkah hukum ini diambil karena imbauan moral dinilai sudah tidak lagi efektif membendung fenomena penyimpangan seksual kian berani ditunjukkan di ruang publik.

Dengan begitu, pihaknya tetap nyatakan lawan dan perang terhadap perilaku dan yang mengampanyekan LGBT.

“Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya," kata Kiai Cholil.

Fatwa MUI Jadi Landasan Muncul Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT  

Dengan begitu, ternyata sudah sejak lama MUI memiliki pandangan hukum keagamaan yang tegas terkait penyusuan RUU Pelanggaran LGBT, karena melalui Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

Sehubungan dengan fatwa tersebut, hubungan seksual sesama jenis dinyatakan haram dan dikategorikan sebagai bentuk kejahatan (jarimah).

Merangkum dalam PDF Keputusan Fatwa, dijelaskan dalam MENETAPKAN : FATWA TENTANG LESBI, GAY, SODOMI, DAN PENCABULAN

Dengan Ketentuan Umum di dalam fatwa ini yang dimaksud dengan :

1. Homoseks adalah aktifitas seksual seseorang yang dilakukan
terhadap seseorang yang memiliki jenis kelamin yang sama, baik
laki-laki maupun perempuan.

2. Lesbi adalah istilah untuk aktifitas seksual yang dilakukan antara
perempuan dengan perempuan.

3. Gay adalah istilah untuk aktifitas seksual yang dilakukan antara
laki-laki dengan laki-laki

4. Sodomi adalah istilah untuk aktifitas seksual secara melawan
hukum syar’i dengan cara senggama melalui dubur/anus atau
dikenal dengan liwath.

5. Pencabulan adalah istilah untuk aktifitas seksual yang dilakukan
terhadap seseorang yang tidak memiliki ikatan suami istri seperti
meraba, meremas, mencumbu, dan aktifitas lainnya, baik dilakukan
kepada lain jenis maupun sesama jenis, kepada dewasa maupun
anak, yang tidak dibenarkan secara syar’i.

6. Hadd adalah jenis hukuman atas tindak pidana yang bentuk dan
kadarnya telah ditetapkan oleh nash.

7. Ta’zir adalah jenis hukuman atas tindak pidana yang bentuk dan
kadarnya diserahkan kepada ulil amri (pihak yang berwenang
menetapkan hukuman).

Sehubungan dengan undang-undang ini. kata Cholil nantinya tidak akan menghukum 'orientasi seksual' seseorang yang masih berada di dalam pikiran. Namun berfokus pada tindakan penyelewengan (pelaku) dan aktivitas mengampanyekannya.

"Kalau orientasi, kita tidak mengatakan kejahatan karena orientasi kan baru pikiran. Jadi yang kita sebut (pidana) adalah pelaku,” pesannya.(klw)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perjalanan Addie MS Kenal Musik Orkestra hingga Dirikan Twilite Orchestra

Perjalanan Addie MS Kenal Musik Orkestra hingga Dirikan Twilite Orchestra

Berikut rekapan perjalanan panjang Addie MS, maestro musik Indonesia, mulai dari mengenal musik orkestra hingga membentuk Twilite Orchestra pada 1991 silam.
Diduga Dipicu Puntung Rokok, Karhutla Hanguskan Hampir 1 Hektare Lahan di JSC Palembang

Diduga Dipicu Puntung Rokok, Karhutla Hanguskan Hampir 1 Hektare Lahan di JSC Palembang

Dansatgas Darat Karhutla Sumsel yang juga Danrem 044/Garuda Dempo, Brigjen TNI Khabib Mahfud, turun langsung ke lokasi untuk memantau proses pemadaman. Sedikitnya puluhan personel gabungan dari TNI, pemadam kebakaran (Damkar), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dikerahkan. Petugas juga menerjunkan hampir 10 unit mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan api.
Kuasa Hukum 86 Korban Buka-bukaan soal Kasus Dugaan Penipuan Emas, Sebut Ada Modus Beli 5 Gram Dapat Bonus 4 Gram

Kuasa Hukum 86 Korban Buka-bukaan soal Kasus Dugaan Penipuan Emas, Sebut Ada Modus Beli 5 Gram Dapat Bonus 4 Gram

Kuasa hukum 86 korban kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak oleh PT DGJ memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (9/10/2026). Ada beberapa modus yang digunakan dalam kasus ini.
Resmi Menikah dengan Jang Dong Yoon, Ini Daftar Film dan Drama yang Dibintangi Kim Seung Yoon

Resmi Menikah dengan Jang Dong Yoon, Ini Daftar Film dan Drama yang Dibintangi Kim Seung Yoon

Resmi menikah dengan Jang Dong Yoon, ini daftar film dan drama yang dibintangi aktris Kim Seung Yoon.
Rio Ferdinand dan Ryan Giggs Siap Hidupkan Rivalitas Manchester United Vs Arsenal di SUGBK

Rio Ferdinand dan Ryan Giggs Siap Hidupkan Rivalitas Manchester United Vs Arsenal di SUGBK

Meski hanya berstatus laga ekshibisi, legenda Manchester United, Rio Ferdinand tidak ingin sekadar datang untuk menikmati pertandingan.
Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Emas yang Menyeret Artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen

Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Emas yang Menyeret Artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen

Kirana Larasati maupun Jennifer Coppen sudah memberikan klarifikasi terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Selengkapnya

Viral