Detail Empat Permintaan Khusus Gubernur Aceh pada Presiden Terkait Pengelolaan Migas Andaman, Termasuk Alokasi Khusus Minyak dan Gas Bumi
- ANTARA
Banda Aceh, tvOnenews.com- Empat permintaan khusus diberikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pengelolaan minyak dan gas (migas) di Lapangan Tangkulo South Andaman. Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Senin diungkapkan surat Gubernur Aceh bernomor 500.16.7.2/7039 itu telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026. Perihalnya terkait peninjauan dan revisi persetujuan rencana Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Wilayah Kerja (WK) South Andaman.
“Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Ada empat poin yang disampaikan. Sekarang kita menunggu respon pemerintah pusat,” kata Nurlis menjelaskan, surat ke Presiden Prabowo ini juga sebagai respon terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terhadap (PoD) I Lapangan Tangkulo WK South Andaman.
Di mana, Menteri Bahlil melalui suratnya nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tanggal 9 Maret 2026 untuk SKK Migas menyetujui PoD I pengolahan gas mentah dilakukan dengan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) yang berada di laut.
Nurlis menyebutkan, adapun empat poin inti dalam surat Gubernur Aceh tersebut yakni, pemerintah Aceh menilai besaran bagi hasil (split) sangat kecil (4 persen gas dan 6 persen minyak) untuk pemerintah yang terdapat dalam PoD I masih perlu ditinjau ulang. Artinya, dapat dirasionalkan dengan kepentingan nasional dan Aceh.
Poin kedua, pemerintah Aceh mengusulkan skenario pengolahan gas mentah di darat (Onshore) pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang memiliki infrastruktur existing bekas PT Arun NGL dan merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai RPJMN 2025-2029 dan Asta Cita Prabowo-Gibran.
Selanjutnya, Gubernur Mualem berharap Presiden Prabowo bersedia mengarahkan Menteri ESDM meninjau dan merevisi Persetujuan Rencana PoD I Lapangan Tangkulo pada Wilayah Kerja South Andaman.
“Poin terakhir dalam surat Gubernur Aceh ke Presiden yaitu meminta alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk Aceh,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, kawasan Andaman memiliki enam blok migas utama, yakni Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman.
Load more