News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral hingga Denny Sumargo Turun Tangan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar di Lombok

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus santri terbakar di Ponpes Lombok Tengah. Kasus ini viral di media sosial hingga Denny Sumargo mengundang keluarga korban ke Jakarta.
Jumat, 10 Juli 2026 - 16:41 WIB
Ilustrasi Viral hingga Denny Sumargo Turun Tangan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar di Lombok
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kasus tragis yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya memasuki babak baru. 

Setelah berbulan-bulan menjadi sorotan publik dan viral di berbagai platform media sosial, kepolisian resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran yang mengakibatkan satu santri meninggal dunia serta tiga lainnya mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perhatian publik terhadap kasus ini semakin besar setelah berbagai potongan video, kesaksian keluarga korban, hingga dugaan kelalaian di lingkungan pondok pesantren ramai diperbincangkan di media sosial. 

Gelombang simpati terus mengalir dari masyarakat yang mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.

Sorotan terhadap kasus tersebut juga datang dari publik figur Denny Sumargo. Melalui media sosialnya, mantan atlet basket sekaligus kreator konten itu menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan mengundang keluarga korban ke Jakarta agar kisah yang mereka alami dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat. 

Langkah tersebut semakin membuat kasus ini menjadi perhatian nasional sekaligus mendorong percepatan penanganan oleh aparat penegak hukum.

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Setelah Periksa 20 Saksi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang terjadi di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MR, yang berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan AMR, selaku pimpinan pondok pesantren.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sejak laporan resmi diterima dari keluarga korban pada Juni 2026.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menjelaskan bahwa insiden tersebut sebenarnya telah terjadi pada 13 Desember 2025. 

Namun proses hukum baru berjalan setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu beberapa bulan kemudian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Viral hingga Denny Sumargo Turun Tangan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar di Lombok
Viral hingga Denny Sumargo Turun Tangan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar di Lombok
Sumber :
  • Mediahub Polri

"Setelah laporan diterima, Bapak Kapolda NTB langsung memerintahkan Polres Lombok Tengah untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Dari hasil pendalaman diketahui terdapat empat korban, yakni dua korban mengalami luka berat, satu korban mengalami luka ringan, dan satu korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis," ujar Mohammad Kholid saat konferensi pers di Polres Lombok Tengah, Kamis (9/7/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Kasus dugaan perundungan mahasiswa Telkom University di Bandung menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Alasan di balik tindakan pelaku terungkap.
Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan peringatan tegas menyusul beredarnya selebaran digital dan meme provokatif yang mencatut identitas resmi lembaga. 
Bursa Transfer AC Milan: Nama Baru di Daftar Rossoneri untuk Gantikan Luka Modric, Gelandang Liga Belgia Jadi Incaran

Bursa Transfer AC Milan: Nama Baru di Daftar Rossoneri untuk Gantikan Luka Modric, Gelandang Liga Belgia Jadi Incaran

AC Milan menyiapkan rencana untuk menghadapi kemungkinan kepergian Luka Modric pada akhir musim. Rossoneri memburu gelandang baru yang bisa mengisi peran itu.
Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Kapten Persib, Marc Klok, membela Kakang Rudianto yang menjadi sasaran kritik Bobotoh. Bek kanan Maung Bandung itu dihujat sepanjang laga melawan Dewa United.
DPRD Surabaya Kawal Usulan Drainase dan Rumah Tak Layak Huni

DPRD Surabaya Kawal Usulan Drainase dan Rumah Tak Layak Huni

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, berkomitmen mengawal aspirasi warga terkait pemasangan drainase u-ditch dan program rumah tidak layak huni (rutilahu) di kawasan Lontar, Surabaya.

Trending

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Kasus dugaan perundungan mahasiswa Telkom University di Bandung menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Alasan di balik tindakan pelaku terungkap.
Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Kapten Persib, Marc Klok, membela Kakang Rudianto yang menjadi sasaran kritik Bobotoh. Bek kanan Maung Bandung itu dihujat sepanjang laga melawan Dewa United.
Conor McGregor Jadi Petarung UFC Paling Sering Dites Doping pada 2026, Jumlahnya Hampir Dua Kali Lipat

Conor McGregor Jadi Petarung UFC Paling Sering Dites Doping pada 2026, Jumlahnya Hampir Dua Kali Lipat

Conor McGregor menjadi petarung UFC yang paling sering menjalani tes doping sepanjang 2026. Bintang asal Irlandia itu telah menjalani sampai 15 kali pengujian.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri U-17 Lolos ke Piala Asia, Berhasil Sapu Bersih dan Jegal Tuan Rumah

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri U-17 Lolos ke Piala Asia, Berhasil Sapu Bersih dan Jegal Tuan Rumah

Timnas Indonesia Putri U-17 berhasil menyapu bersih seluruh lawan di Kualifikasi Piala Asia Putri U-17. Termasuk menyingkirkan Singapura dengan skor telak 5-0, Minggu (11/10/2026). 
Reaksi Kagum Igor Tolic Usai Persib Bisa Kejar Defisit 2 Gol dan Raih Poin Lawan Dewa United: Luar Biasa

Reaksi Kagum Igor Tolic Usai Persib Bisa Kejar Defisit 2 Gol dan Raih Poin Lawan Dewa United: Luar Biasa

Persib harus puas bermain imbang dengan Dewa United. Namun, sang pelatih, Igor Tolic, merasa cukup puas karena anak asuhnya sukses menyamakan skor menjadi 2-2.
Bursa Transfer AC Milan: Nama Baru di Daftar Rossoneri untuk Gantikan Luka Modric, Gelandang Liga Belgia Jadi Incaran

Bursa Transfer AC Milan: Nama Baru di Daftar Rossoneri untuk Gantikan Luka Modric, Gelandang Liga Belgia Jadi Incaran

AC Milan menyiapkan rencana untuk menghadapi kemungkinan kepergian Luka Modric pada akhir musim. Rossoneri memburu gelandang baru yang bisa mengisi peran itu.
Telegram Kapolri Keluar: Ini Deretan Jabatan Strategis Polri yang Alami Pergantian Pejabat

Telegram Kapolri Keluar: Ini Deretan Jabatan Strategis Polri yang Alami Pergantian Pejabat

Polri merombak jajaran organisasinya melalui rotasi besar-besaran terhadap 199 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). 
Selengkapnya

Viral