News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TRI Nilai Langkah Menhut Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon

Direktur Eksekutif TRI Hadi Prayitno menilai langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam mereformasi regulasi perdagangan karbon berhasil mengembalikan kepercayaan investor, pengembang proyek karbon, hingga calon pembeli kredit karbon di pasar internasional.
Minggu, 12 Juli 2026 - 14:50 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

tvOnenews.com - Direktur Eksekutif The Reform Initiatives (TRI) Hadi Prayitno menilai langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam mereformasi regulasi perdagangan karbon berhasil mengembalikan kepercayaan investor, pengembang proyek karbon, hingga calon pembeli kredit karbon di pasar internasional.

Menurut Hadi, perubahan kebijakan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 menjadi Perpres Nomor 110 Tahun 2025 menjadi titik balik bagi pengembangan perdagangan karbon di Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan baru tersebut memungkinkan pemilik dan pengembang proyek karbon mendaftarkan proyeknya melalui sistem registri internasional maupun Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI).

"Transformasi kebijakan tersebut dimotori oleh Menteri Kehutanan bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Menteri Koordinator Bidang Pangan sebagai Ketua Komite Pengarah," kata Hadi kepada wartawan, Minggu (12/6/2026).

Ia menjelaskan, sebelum revisi aturan diterbitkan, pemilik dan pengembang proyek karbon hanya diperbolehkan mendaftarkan proyeknya ke SRN-PPI. 

Kondisi itu dinilai menyulitkan pelaku usaha karena Indonesia belum memiliki metodologi yang memadai dan kredit karbon yang dihasilkan dinilai kurang diminati pasar internasional.

Selain itu, proyek karbon juga tidak dapat diperdagangkan sebelum target penurunan emisi gas rumah kaca atau Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada 2030 tercapai.

Hadi mengatakan kondisi tersebut sempat memicu keberatan dari investor dan pengembang proyek karbon. Karena itu, revisi Perpres dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan kepercayaan pasar.

Ia juga menyebut langkah Raja Juli menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan sebagai pengganti aturan sebelumnya berdampak positif.

Tak hanya itu, Kementerian Kehutanan juga mengakui kembali unit kredit karbon dari proyek-proyek sektor kehutanan yang sebelumnya sempat dihentikan.

"Peran Menteri Kehutanan cukup krusial, mulai dari mengakselerasi perubahan Perpres 98 Tahun 2021 menjadi Perpres 110 Tahun 2025, menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, hingga mengakui kembali unit kredit karbon proyek-proyek kehutanan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hadi, rangkaian kebijakan tersebut memberikan sinyal positif kepada pasar internasional.

"Kiprah tersebut sangat berpengaruh positif dalam mengembalikan kepercayaan dunia global terhadap Indonesia, karena kepastian hukum semakin jelas, tidak lagi abu-abu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala AFF Jadi 'Warning', Timnas Indonesia Jangan Jatuh ke Lubang yang Sama di FIFA ASEAN Cup 2026

Piala AFF Jadi 'Warning', Timnas Indonesia Jangan Jatuh ke Lubang yang Sama di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia gagal di Piala AFF 2026 akibat blunder pertahanan. Jika ingin bicara banyak di ajang FIFA ASEAN Cup 2026, sektor ini wajib diperbaiki.
PKS Lakukan Safari Kebangsaan, Almuzzammil Yusuf Ajak Pemuda Sumsel Minisoccer dan Promosi Kuliner Pempek di Sungai Musi

PKS Lakukan Safari Kebangsaan, Almuzzammil Yusuf Ajak Pemuda Sumsel Minisoccer dan Promosi Kuliner Pempek di Sungai Musi

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf (AMY) dijadwalkan melakukan kunjungan ke Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) pada 9–10 Agustus 2026.
STKIP Al Maksum Langkat Lulus Verifikasi LLDIKTI, Sanksi Administrasi Dicabut Kemdiktisaintek

STKIP Al Maksum Langkat Lulus Verifikasi LLDIKTI, Sanksi Administrasi Dicabut Kemdiktisaintek

Kemdiktisaintek telah mecabut sanksi administrasi Perguruan Tinggi STKIP Al Maksum Langkat. Hal ini dibeberkan Humas Perguruan Tinggi STKIP Al Maksum Langkat
Buntut Kebakaran Kantor Bapenda, DPRD Desak Pramono Cek Berkala Semua Gedung Milik Pemprov Jakarta

Buntut Kebakaran Kantor Bapenda, DPRD Desak Pramono Cek Berkala Semua Gedung Milik Pemprov Jakarta

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecek kelaikan seluruh bangunan milik Pemprov dari bahaya kebakaran.
Dishub DKI Jakarta Siap Hadirkan 3 Terobosan Baru untuk Warga Jakarta

Dishub DKI Jakarta Siap Hadirkan 3 Terobosan Baru untuk Warga Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersiap mengukir langkah transformatif dalam pembenahan ekosistem mobilitas perkotaan.
Perhatian Tegas Rieke Diah Pitaloka soal Kematian Mantan Istri Polisi di Medan: Tidak Boleh Ada Perlakuan Istimewa

Perhatian Tegas Rieke Diah Pitaloka soal Kematian Mantan Istri Polisi di Medan: Tidak Boleh Ada Perlakuan Istimewa

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendesak aparat mengusut kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (30), mantan istri polisi dari Bripka IH di Medan.

Trending

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kembali terjadinya kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan Erick Thohir setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Skuad John Herdman Dievaluasi

Keputusan Erick Thohir setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Skuad John Herdman Dievaluasi

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan bakal melancarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Timnas Indonesia di ajang ASEAN Championship alias Piala AFF 2026
Selengkapnya

Viral