News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RDP Bersama DPR, PERADI Profesional Kawal Pembentukan RUU HPI demi Kepastian Hukum Lintas Negara

Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) aktif ikut serta mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang tengah dibahas DPR RI. 
Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) aktif ikut serta mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang tengah dibahas DPR RI.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) aktif ikut serta mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang tengah dibahas DPR RI. 

Kontribusi tersebut disampaikan secara langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pansus RUU HPI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menekankan krusialnya mengantisipasi kerumitan hubungan hukum antarnegara dalam pembahasan beleid tersebut. 

Menurutnya, regulasi yang akan lahir harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital yang memengaruhi interaksi hukum global.

“Kami memandang RUU HPI merupakan salah satu tonggak penting dalam pembaharuan sejarah hukum internasional Indonesia di tengah meningkatnya mobilisasi manusia, aktivitas investasi asing, perdagangan internasional, transaksi digital, arbitrase internasional, perlindungan aset lintas negara hingga perkembangan teknologi global. Oleh sebab itu Indonesia membutuhkan satu sistem hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak,” tegas Prof. Harris.

Ia mengapresiasi langkah DPR RI yang menginisiasi RUU HPI ini sebagai bagian dari transformasi sistem hukum nasional. 

Harapannya, aturan ini menjadi dasar hukum yang kuat namun tetap selaras dengan jati diri bangsa.

“Baik yang modern, responsif, adaptif, dalam menghadapi perkembangan global, namun tetap berlandaskan pancasila UUD 1945, dan kepentingan nasional Indonesia,” ungkap Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) tersebut.

Harris menjelaskan bahwa selama ini penanganan perkara perdata internasional di Indonesia masih belum terintegrasi karena tersebar di berbagai aturan dan praktik peradilan. 

Hal ini sering memicu ketidakpastian hukum, mulai dari masalah kewenangan peradilan hingga eksekusi putusan asing.

“Atas dasar itu lah, semua masukan yang kami sampaikan merupakan hasil kajian yang dilakukan secara komprehensif yang dilakukan oleh tim Peradi Profesional, dengan memperhatikan hukum nasional, praktik peradilan, hukum perbandingan, dan berbagai instrumen hukum internasional yang relevan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPN PERADI Profesional, Yuhelson, menjabarkan poin-poin rekomendasi teknis. 

Salah satunya adalah usulan untuk memperlebar cakupan UU HPI agar tetap relevan dengan dinamika masa depan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Pertama Sekolah, Dishub DKI Operasikan 235 Bus Sekolah Gratis

Hari Pertama Sekolah, Dishub DKI Operasikan 235 Bus Sekolah Gratis

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mengoperasikan 235 unit Bus Sekolah yang melayani 50 rute di seluruh wilayah DKI Jakarta pada hari pertama Tahun Ajaran Baru 2026/2027.
Komisi III DPR Pastikan KPK Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Pastikan KPK Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa KPK terlibat aktif dalam melakukan supervisi terhadap penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA). 
Iran Sebut AS Langgar MoU Selat Hormuz Sejak Hari Pertama

Iran Sebut AS Langgar MoU Selat Hormuz Sejak Hari Pertama

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS), bukan Iran, yang pertama kali melanggar komitmen dalam MoU yang
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolri dan Jaksa Agung Pastikan Kedua Istitusi Solid

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolri dan Jaksa Agung Pastikan Kedua Istitusi Solid

Kapolri menyampaikan bahwa pertemuan dengan Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan merupakan bentuk silaturahmi sekaligus audiensi untuk memperkuat kerja sama kedua institusi.
Menyambut Hari Anak, Morinaga Ajak Bunda Rayakan Setiap Kehebatan Unik Si Kecil

Menyambut Hari Anak, Morinaga Ajak Bunda Rayakan Setiap Kehebatan Unik Si Kecil

Setiap Bunda tentu selalu menginginkan yang terbaik untuk si kecil, mulai dari pemenuhan nutrisi, fasilitas belajar, hingga memastikan tumbuh kembang yang optimal dan unggul di berbagai bidang.
Mensos Saifullah Yusuf: Bansos PKH BPNT Triwulan 3 Mulai Disalurkan 20 Juli

Mensos Saifullah Yusuf: Bansos PKH BPNT Triwulan 3 Mulai Disalurkan 20 Juli

Kementerian Sosial memastikan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako untuk triwulan 3

Trending

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Air mata Ibu Sobirin, seorang ibu dari korban pembakaran hidup-hidup yang diduga dilakukan anak pimpinan Ponpes di Lombok, tak terbendung lagi ketika cerita
Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Harapan Timnas Indonesia untuk tampil di putaran final Piala Dunia semakin terbuka lebar. Wacana FIFA menambah jumlah peserta jadi kabar baik buat skuad Garuda.
Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 menjadi perhatian media Vietnam. Mereka menyoroti keuntungan besar dan dukungan yang diterima skuad Garuda.
Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Keluarga tiga santri korban pembakaran oleh seniornya di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, termasuk Ibu Sobirin, Rumah, mengadu ke Komisi III DPR RI
Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Kehadiran dua pemain Timnas Indonesia di Fortuna Sittard membuka peluang menarik di luar lapangan. Justin Hubner dan Ole Romeny berpotensi menjadi jembatan.
Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Kepala BGN Lodewyk Pusung. 
Selengkapnya

Viral