Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi menyepakati kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).ÂÂ
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) aktif ikut serta mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang tengah dibahas DPR RI.ÂÂ
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).ÂÂ
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 secara serentak di seluruh Indonesia pada Sabtu (6/12).ÂÂ
PERADI SAI turut buka suara terkait adanya ketentuan baru dalam RUU KUHAP. Setidaknya, ada dua isu yang menjadi perhatian organisasi advokat tersebut. Menurut..
Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 resmi dibuka di Ballroom The Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali, Jumat (25/7).
Ketua DPN Peradi Juniver Girsang meminta Komisi III DPR RI untuk melanjutkan dan mengesahkan RUU KUHAP pada tahun ini dalam pembahasan RUU KUHP, di Senayan.
DPC PERADI Jakarta Barat (Jakbar) pada Minggu pagi (22/6), menggelar try out ujian profesi advokat (UPA) untuk mempersiapkan para calon advokat mengikuti ujian yang akan diselenggarakan DPN PERADI pada 28 Juni 2025.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.