News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengerikan! 10 Fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ririn Divonis Mati hingga Fakta Mengejutkan di Persidangan

Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu memasuki babak baru setelah Ririn Rifanto divonis pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun. Berikut 10 fakta lengkap kasus
Senin, 13 Juli 2026 - 16:37 WIB
ilustrasi Mengerikan! 10 Fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ririn Divonis Mati hingga Fakta Mengejutkan di Persidangan
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan sewa mobil yang memicu konflik antara Ririn dan salah satu korban, Budi Awaludin.

Perselisihan tersebut berkembang menjadi rencana pembunuhan. Polisi meyakini kedua pelaku menghabisi seluruh penghuni rumah sebelum menguburkan para korban untuk menghilangkan jejak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Persidangan Diwarnai Saling Bantah

Saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu, kedua terdakwa sama-sama membantah dakwaan jaksa.

Jaksa Penuntut Umum sekaligus Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Indramayu, Eko Supramurbada, menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, pembunuhan dilakukan secara bersama-sama.

"Atas dasar fakta dalam berkas perkara, perbuatan ini dilakukan secara bersama-sama."

Namun, Ririn berkali-kali menyatakan dirinya bukan pelaku utama.

## 5. Priyo Sempat Menyebut Ada Empat Pelaku Lain

Dalam salah satu persidangan, Priyo membacakan kronologi versi dirinya yang menyebut Ririn tidak terlibat langsung dalam pembunuhan.

Ia bahkan menyebut nama Aman Yani sebagai otak pembunuhan, serta Yoga dan Hadi sebagai eksekutor. Versi tersebut bertolak belakang dengan hasil penyidikan kepolisian.

Belakangan, Priyo mencabut keterangannya.

"Saya dipaksa Ririn, yang saya baca itu karangan Ririn," ujar Priyo di hadapan majelis hakim.

Pernyataan itu sontak menjadi perhatian publik karena mengubah arah pembelaan para terdakwa.

6. Hakim Menilai Ririn Tidak Jujur

Majelis hakim menilai selama proses persidangan Ririn tidak menunjukkan sikap kooperatif.

Selain dianggap berusaha mengaburkan fakta, terdakwa juga dinilai tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Tidak adanya keadaan yang meringankan menjadi salah satu dasar hakim menjatuhkan pidana paling berat.

7. Ririn Divonis Mati dengan Masa Percobaan 10 Tahun

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu, Wimmy D. Simarmata, menyatakan Ririn terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap lima anggota keluarga sekaligus melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun," kata Wimmy saat membacakan putusan.

Hakim menjelaskan pidana mati tersebut masih dapat diubah menjadi penjara seumur hidup melalui Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan Mahkamah Agung apabila selama masa percobaan terdakwa menunjukkan sikap terpuji.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sarwendah Mulai Gerah, Kini Tantang Minola Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu yang Valid

Sarwendah Mulai Gerah, Kini Tantang Minola Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu yang Valid

Sarwendah kini meminta Minola Sebayang membuktikan hasil tes kesehatan Ruben Onsu yang valid. Ia menegaskan hal itu demi kesehatan dan keamanan anak-anak.
Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa jajaran Wakil Rektor hingga Dosen dan Guru Besar Universitas Soedirman (Unsoed).
Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Harga iPhone 17 September 2026 berubah setelah iPhone 18 diumumkan. Simak daftar Harga iPhone terbaru dan tips memilih varian sesuai kebutuhan.
Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory. 
Bobotoh Santun Persib Disambut, Igor Tolic Pastikan FC Seoul Nyaman Ketika Datang ke Bandung

Bobotoh Santun Persib Disambut, Igor Tolic Pastikan FC Seoul Nyaman Ketika Datang ke Bandung

Lebih dari seribu tiket laga Persib Bandung melawan FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026) terjual untuk Bobotoh. 
Pakistan Kutuk Serangan Ke Makkah

Pakistan Kutuk Serangan Ke Makkah

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengeluarkan kecaman atas upaya serangan pesawat nirawak (drone) di dekat kota suci Muslim, Makkah, Arab Saudi, dan menyerukan dialog bagi pihak-pihak yang bertikai.

Trending

Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Persib Bandung meraih kemenangan tipis 1-0 dari wakil Korea Selatan ini di babak penyisihan Grup E AFC Champions League Two 2026-2027, di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran uang terhadap pihak lain dalam kasus suap pengurusan tanah di Kementerian ATR/BPN.
Pakistan Kutuk Serangan Ke Makkah

Pakistan Kutuk Serangan Ke Makkah

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengeluarkan kecaman atas upaya serangan pesawat nirawak (drone) di dekat kota suci Muslim, Makkah, Arab Saudi, dan menyerukan dialog bagi pihak-pihak yang bertikai.
Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory. 
Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Harga iPhone 17 September 2026 berubah setelah iPhone 18 diumumkan. Simak daftar Harga iPhone terbaru dan tips memilih varian sesuai kebutuhan.
Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa jajaran Wakil Rektor hingga Dosen dan Guru Besar Universitas Soedirman (Unsoed).
Arab Saudi Kutuk Serangan Houthi ke Makkah

Arab Saudi Kutuk Serangan Houthi ke Makkah

Kerajaan menegaskan bahwa serangan teroris pengecut yang menargetkan kota suci dan kiblat umat Muslim tersebut sebagai pengulangan praktik milisi Houthi yang menargetkan dan melanggar kesucian tempat-tempat suci umat Muslim itu.
Selengkapnya

Viral