News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengerikan! 10 Fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ririn Divonis Mati hingga Fakta Mengejutkan di Persidangan

Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu memasuki babak baru setelah Ririn Rifanto divonis pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun. Berikut 10 fakta lengkap kasus
Senin, 13 Juli 2026 - 16:37 WIB
ilustrasi Mengerikan! 10 Fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ririn Divonis Mati hingga Fakta Mengejutkan di Persidangan
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

8. Hakim Sebut Pembunuhan Ini Kejahatan Luar Biasa

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut pembunuhan berencana terhadap satu keluarga, terutama yang mengakibatkan kematian anak-anak, merupakan kejahatan luar biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tindak pembunuhan berencana dikualifikasikan sebagai tindak pidana kejahatan luar biasa (extraordinary crime), graviora delicta dan super mala in se," ujar hakim.

Hakim juga menegaskan bahwa pidana mati bukan sekadar pembalasan, tetapi memiliki tujuan pencegahan agar kejahatan serupa tidak terulang.

"Hukum tidak mengadili seseorang berdasarkan cerita yang paling menyentuh hati, melainkan berdasarkan fakta yang meyakinkan."

9. Priyo Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Berbeda dengan Ririn, terdakwa Priyo Bagus Setiawan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Vonis tersebut bahkan lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya hanya meminta hukuman penjara selama 20 tahun.

Sementara itu, Ririn memilih mengajukan banding sehingga putusan terhadap dirinya belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

10. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Perlindungan Anak

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Ririn terbukti melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 20 huruf c KUHP, serta Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana pembunuhan berencana serta kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, bergantung pada pembuktian dan pertimbangan majelis hakim.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman menjadi salah satu perkara yang meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Indramayu. 

Selain menewaskan lima anggota keluarga, termasuk seorang anak dan bayi, perkara ini juga menjadi pengingat penting bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan luar biasa harus berjalan berdasarkan alat bukti, fakta persidangan, serta prinsip keadilan bagi seluruh pihak. (udn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sarwendah Mulai Gerah, Kini Tantang Minola Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu yang Valid

Sarwendah Mulai Gerah, Kini Tantang Minola Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu yang Valid

Sarwendah kini meminta Minola Sebayang membuktikan hasil tes kesehatan Ruben Onsu yang valid. Ia menegaskan hal itu demi kesehatan dan keamanan anak-anak.
Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa jajaran Wakil Rektor hingga Dosen dan Guru Besar Universitas Soedirman (Unsoed).
Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Harga iPhone 17 September 2026 berubah setelah iPhone 18 diumumkan. Simak daftar Harga iPhone terbaru dan tips memilih varian sesuai kebutuhan.
Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory. 
Bobotoh Santun Persib Disambut, Igor Tolic Pastikan FC Seoul Nyaman Ketika Datang ke Bandung

Bobotoh Santun Persib Disambut, Igor Tolic Pastikan FC Seoul Nyaman Ketika Datang ke Bandung

Lebih dari seribu tiket laga Persib Bandung melawan FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026) terjual untuk Bobotoh. 
Pakistan Kutuk Serangan Ke Makkah

Pakistan Kutuk Serangan Ke Makkah

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengeluarkan kecaman atas upaya serangan pesawat nirawak (drone) di dekat kota suci Muslim, Makkah, Arab Saudi, dan menyerukan dialog bagi pihak-pihak yang bertikai.

Trending

Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Persib Bandung meraih kemenangan tipis 1-0 dari wakil Korea Selatan ini di babak penyisihan Grup E AFC Champions League Two 2026-2027, di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran uang terhadap pihak lain dalam kasus suap pengurusan tanah di Kementerian ATR/BPN.
Pakistan Kutuk Serangan Ke Makkah

Pakistan Kutuk Serangan Ke Makkah

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengeluarkan kecaman atas upaya serangan pesawat nirawak (drone) di dekat kota suci Muslim, Makkah, Arab Saudi, dan menyerukan dialog bagi pihak-pihak yang bertikai.
Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory. 
Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Harga iPhone 17 September 2026 berubah setelah iPhone 18 diumumkan. Simak daftar Harga iPhone terbaru dan tips memilih varian sesuai kebutuhan.
Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa jajaran Wakil Rektor hingga Dosen dan Guru Besar Universitas Soedirman (Unsoed).
Arab Saudi Kutuk Serangan Houthi ke Makkah

Arab Saudi Kutuk Serangan Houthi ke Makkah

Kerajaan menegaskan bahwa serangan teroris pengecut yang menargetkan kota suci dan kiblat umat Muslim tersebut sebagai pengulangan praktik milisi Houthi yang menargetkan dan melanggar kesucian tempat-tempat suci umat Muslim itu.
Selengkapnya

Viral