News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejam! Ibu Tiri di Bekasi Diduga Aniaya Anak Usia 4 Tahun hingga Kritis, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Polisi menangkap ibu tiri berinisial DM (19) yang diduga menganiaya anak usia 4 tahun di Bekasi hingga mengalami luka berat dan dirawat kritis di PICU RSUD Koja.
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:11 WIB
Ilustrasi Kejam! Ibu Tiri di Bekasi Diduga Aniaya Anak Usia 4 Tahun hingga Kritis, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan ibu tiri terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang balita perempuan berusia empat tahun berinisial QSH harus menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara, setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya sendiri di Kabupaten Bekasi. 

Kondisi korban yang ditemukan dengan sejumlah luka lebam dan luka bakar memicu penyelidikan cepat aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini menjadi sorotan karena dugaan kekerasan disebut berlangsung berulang kali selama hampir dua bulan. 

Korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan di lingkungan keluarga justru diduga mengalami penyiksaan secara fisik dengan berbagai cara. 

Fakta tersebut memperkuat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga yang menyasar anak-anak.

Polres Metro Bekasi memastikan proses hukum berjalan secara serius. Seorang perempuan berinisial DM (19), yang merupakan ibu tiri korban, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi juga menggandeng instansi perlindungan perempuan dan anak untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis, pendampingan psikologis, serta perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Terungkap Setelah Korban Dirawat Kritis di RSUD Koja

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 9 Juli 2026. Saat itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi menginformasikan kepada penyidik bahwa seorang anak perempuan berusia empat tahun tengah dirawat dalam kondisi tidak sadarkan diri di ruang PICU RSUD Koja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reserse Kriminal Polsek Tarumajaya langsung mendatangi rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan awal. 

Dari hasil observasi dan visum sementara, polisi menemukan sejumlah luka yang diduga kuat merupakan akibat kekerasan.

"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya luka lebam pada punggung, dada, wajah, dan perut korban, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong," ujar Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Ikhlas Putro Wasono, Senin (13/7/2026).

Konferesni Pers kasus Ibu Tiri di Bekasi Diduga Aniaya Anak Usia 4 Tahun hingga Kritis, Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Ikhlas Putro Wasono, Senin (13/7/2026).
Konferesni Pers kasus Ibu Tiri di Bekasi Diduga Aniaya Anak Usia 4 Tahun hingga Kritis, Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Ikhlas Putro Wasono, Senin (13/7/2026).
Sumber :
  • Ist

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan penganiayaan terjadi sejak Mei hingga awal Juli 2026 di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Pelaku Berdalih Korban Terpeleset, Polisi Temukan Dugaan Penganiayaan Berulang

Dalam pemeriksaan awal, tersangka DM sempat mengaku bahwa luka-luka pada tubuh korban disebabkan karena terpeleset di kamar mandi. 

Namun, penjelasan tersebut tidak sejalan dengan temuan tenaga medis yang melihat adanya luka dengan pola berbeda dan mengarah pada dugaan tindak kekerasan.

Penyidik kemudian mendalami kasus tersebut dan menetapkan DM sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuan sementara, ia mengaku melakukan tindakan tersebut dengan alasan mendisiplinkan korban.

Polisi menduga berbagai bentuk kekerasan dilakukan terhadap korban, mulai dari memukul menggunakan gayung, mencubit, hingga melukai tubuh korban menggunakan sikat gigi anak.

Selain itu, penyidik menduga aksi kekerasan dipicu persoalan pribadi yang dialami tersangka. Rasa sakit hati terhadap ucapan suami maupun keluarga suaminya diduga kemudian dilampiaskan kepada korban. 

Meski demikian, kepolisian menegaskan motif tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya.

Dari hasil penyidikan diketahui korban tinggal bersama ibu tirinya dan seorang adik sambung yang masih berusia satu tahun. 

Sementara itu, ayah kandung korban sedang bekerja di luar negeri dan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak mengetahui dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu gayung berwarna hijau, satu sikat gigi anak berwarna biru, pakaian yang dikenakan tersangka, serta hasil visum sementara dari RSUD Koja. Penyidik juga telah memeriksa pelapor, kakak korban, nenek korban, dan sejumlah saksi lainnya.

Dijerat UU Perlindungan Anak, Ancaman Hukuman Diperberat karena Dilakukan Orang Tua Tiri

Polres Metro Bekasi berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta UPTD PPA Kabupaten Bekasi untuk memastikan korban memperoleh pelayanan medis yang optimal, pendampingan psikologis, serta perlindungan selama proses hukum berjalan.

Atas perbuatannya, tersangka DM dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Pasal tersebut melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak dan mengatur sanksi pidana bagi pelakunya.

Apabila kekerasan yang dilakukan terbukti mengakibatkan luka berat, pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta. Sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (4) UU Perlindungan Anak, ancaman pidana tersebut dapat diperberat sepertiga apabila pelaku merupakan orang tua, wali, pengasuh, atau orang tua tiri korban.

Selain UU Perlindungan Anak, penyidik juga dapat menerapkan ketentuan dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan apabila ditemukan unsur-unsur yang terpenuhi selama proses pembuktian.

Plh. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Ikhlas Putro Wasono, menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar.

"Lindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Keberanian untuk melapor dapat menyelamatkan masa depan mereka," tegas Ikhlas.

Masyarakat yang mengetahui dugaan kekerasan terhadap anak diimbau segera melapor melalui layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Kunjungan Duta AS ke Kiev, Putin Perintahkan Serangan ke Ukraina di Setop

Jelang Kunjungan Duta AS ke Kiev, Putin Perintahkan Serangan ke Ukraina di Setop

Menjelang rencana kunjungan Duta Khusus AS, Steve Witkoff, dan menantu laki-laki Presiden AS Donald Trump, Jared Kushner, ke Kiev, Ukraina.
Jadwal Liga Italia 2026-2027 Hari Ini, Minggu (06/09/2026): Big Match Juventus vs AC Milan, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ikut Tampil

Jadwal Liga Italia 2026-2027 Hari Ini, Minggu (06/09/2026): Big Match Juventus vs AC Milan, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ikut Tampil

Jadwal Liga Italia 2026/2027 hari ini, Minggu (6/9/2026), sajikan duel Juventus kontra AC Milan. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Allianz Stadium.
Jalan Protokol di Bandar Lampung Terselimuti Abu Gunung Anak Krakatau, Langsung Dilakukan Penyemprotan

Jalan Protokol di Bandar Lampung Terselimuti Abu Gunung Anak Krakatau, Langsung Dilakukan Penyemprotan

Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung terselimuti abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau sejak Sabtu (5/9/2026).
AS Serang Tiga Kapal Tanker Iran

AS Serang Tiga Kapal Tanker Iran

AS menyerang dan melumpuhkan tiga kapal tanker minyak mentah Iran setelah Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) meluncurkan rudal balistik ke arah dua kapal perang Angkatan Laut AS di perairan regional.
Reaksi Berkelas Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Raih Kemenangan Perdana di Samarinda dalam 8 Tahun Terakhir

Reaksi Berkelas Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Raih Kemenangan Perdana di Samarinda dalam 8 Tahun Terakhir

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, langsung meraih hasil manis dalam pertandingan perdananya di Super League 2026/2027 usai menaklukkan Borneo FC 1-0.
12 WNI Bebas dari Penjara Myanmar, KBRI Kawal Kepulangan ke Tanah Air

12 WNI Bebas dari Penjara Myanmar, KBRI Kawal Kepulangan ke Tanah Air

Sebanyak 12 WNI akhirnya bebas dari penjara di Myanmar setelah mendapat amnesti dari otoritas setempat.

Trending

Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Cabang Merak dan Bakauheni melakukan pemantauan secara intensif dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB seiring adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Iran Dinilai Semakin Percaya Diri Melawan Amerika Serikat

Iran Dinilai Semakin Percaya Diri Melawan Amerika Serikat

Menurut laporan The New York Times, mengutip data intelijen Amerika Serikat terbaru, Iran dinilai semakin percaya diri dengan kemampuannya menyerang pangkalan-pangkalan AS di Timur Tengah dan semakin bertekad melanjutkan konflik dengan AS
Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Di pelbagai media sosial, seperti X hingga Telegram bertebaran akun-akun yang sengaja membagikan atau mempromosikan link video mesum Kepsek dan guru tersebut.
BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sudah Sampai Jakarta-Jabar

BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sudah Sampai Jakarta-Jabar

Kondisi tersebut terpantau melalui citra satelit yang dibagikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Lewat Program Ini, Pelaku UMKM di Jambi Tumbuh Tanpa Batas

Lewat Program Ini, Pelaku UMKM di Jambi Tumbuh Tanpa Batas

Dermiyanti pelaku UMKM di Jambi kini mampu memproduksi 3.000 kue bolu setiap harinya.
Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengancam keselamatan jiwa warga yang bermukim di kawasan pesisir Kabupaten Serang, Banten.
Selengkapnya

Viral