News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Rudapaksa Perempuan Disabilitas Gegerkan Jaksel, Korban Melahirkan, Polisi Terus Buru Pelaku

Polisi masih memburu pelaku dugaan rudapaksa terhadap perempuan disabilitas di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menyebabkan korban hamil hingga melahirkan seorang bayi.
Selasa, 14 Juli 2026 - 16:23 WIB
ilustrasi Kasus Rudapaksa Perempuan Disabilitas Gegerkan Jaksel, Korban Melahirkan, Polisi Terus Buru Pelaku
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Korban diketahui melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Aulia Jagakarsa pada 2 Juni 2026. Dalam perkembangan terbaru, polisi menyebut bayi tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial karena keluarga merasa tidak mampu memberikan perawatan yang memadai.

"Saya dapat informasi langsung dari bapak korban, bahwa memang bayi tersebut sudah ditaruh di atau diserahkan ke Dinas Sosial. Ya, kemarin setelah dia melahirkan," ujar Nurma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ayah korban diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek daring. Dengan keterbatasan kondisi ekonomi dan situasi keluarga, bayi akhirnya diserahkan kepada pemerintah agar memperoleh perlindungan dan perawatan yang layak.

Sebelumnya, keluarga sempat melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian pada 30 Maret 2026. Namun, proses penanganan awal sempat terkendala biaya pemeriksaan visum. Laporan kemudian kembali diajukan pada 5 April 2026 sehingga penyelidikan dapat dilanjutkan.

Saat ini penyidik masih memeriksa keluarga korban, mengumpulkan alat bukti, serta mencari petunjuk lain untuk mengidentifikasi pelaku.

Pelaku Terancam UU TPKS dan KUHP

Kasus dugaan rudapaksa terhadap penyandang disabilitas merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam berbagai ketentuan hukum di Indonesia. Apabila terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya ketentuan mengenai kekerasan seksual terhadap korban yang berada dalam kondisi rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Selain itu, penyidik juga dapat menerapkan Pasal 6 UU TPKS apabila unsur persetubuhan secara melawan hukum terbukti, dengan ancaman pidana penjara yang berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di samping UU TPKS, penyidik dapat mempertimbangkan penerapan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila terbukti terdapat unsur pemerkosaan, atau ketentuan dalam KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual, bergantung pada waktu terjadinya peristiwa dan hasil pembuktian selama proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban penyandang disabilitas juga memperoleh perlindungan khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak setiap penyandang disabilitas untuk bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, pelecehan, dan diskriminasi.

Hingga kini, Polsek Jagakarsa masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta memperluas pencarian terhadap pria yang diduga sebagai pelaku. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Asal Isi Radiator Mobil Pakai Air Biasa atau Air AC, Dampaknya Bisa Bikin Kantong Jebol

Jangan Asal Isi Radiator Mobil Pakai Air Biasa atau Air AC, Dampaknya Bisa Bikin Kantong Jebol

Air biasa dan air buangan AC kerap digunakan untuk mengisi radiator mobil. Padahal, keduanya berisiko menimbulkan korosi hingga mengganggu pendinginan mesin.
Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

ASIOP berhasil mengukir prestasi dengan menjuarai Piala Soeratin 2026 kategori U-13. Mereka menaklukkan Persebaya melalui babak adu penalti, Sabtu (24/10/2026).
Prediksi Skor Al Kholood vs Al Ettifaq di Liga Pro Saudi 2026/2027, Duel Ketat Papan Tengah

Prediksi Skor Al Kholood vs Al Ettifaq di Liga Pro Saudi 2026/2027, Duel Ketat Papan Tengah

Berdasarkan analisis platform Transfermarkt, prediksi skor untuk pertandingan antara Al Kholood dan Al Ettifaq mengarah pada hasil imbang.
Kabar Baik dan Buruk Persib Jelang Lawan Garudayaksa FC, Beckham dan Ragnar Siap tapi Teja Paku Alam Absen

Kabar Baik dan Buruk Persib Jelang Lawan Garudayaksa FC, Beckham dan Ragnar Siap tapi Teja Paku Alam Absen

Persib Bandung mendapat kabar baik jelang menghadapi Garudayaksa FC. Beckham Putra dan Ragnar Oratmangoen siap bermain, tetapi Teja Paku Alam dipastikan absen.
Layak Dilirik Timnas Indonesia, Klub Kasta Teratas Eropa Klaim Pemain Rp31 Miliar Ini Berhak Bela Garuda: Dia Punya Akar Keturunan

Layak Dilirik Timnas Indonesia, Klub Kasta Teratas Eropa Klaim Pemain Rp31 Miliar Ini Berhak Bela Garuda: Dia Punya Akar Keturunan

Timnas Indonesia berpotensi memiliki tambahan opsi di lini pertahanan melalui Reno Munz. Bek yang memperkuat KVC Westerlo itu disebut punya garis keturunan.
Prediksi Neom SC vs Abha di Liga Pro Saudi 2026/2027: Tuan Rumah Dijagokan Menang Telak

Prediksi Neom SC vs Abha di Liga Pro Saudi 2026/2027: Tuan Rumah Dijagokan Menang Telak

Berdasarkan analisis Forebet, Neom SC sangat diunggulkan untuk keluar sebagai pemenang dalam pertandingan ini dengan probabilitas kemenangan mencapai 64 persen.

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan kerja membongkar keseharian dokter yang diduga mencabuli anak kandung di Bandung. Dia mengaku tidak mengetahui persoalan yang sedang dihadapi IS secara pasti.
Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Markús Páll Ellertsson, adik pemain Genoa berdarah Indonesia, disebut masuk radar Timnas Indonesia. Ini profil, rekam jejak, dan catatan 15 golnya di Islandia.
Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek hilirisasi tembaga dan mangan di Pulau Wetar didorong menjadi PSN. Rencana investasi USD42,7 miliar itu mencakup smelter hingga pelabuhan internasional.
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Seharusnya terdapat dua pemain Timnas Indonesia yang membela klub mereka masing-masing dalam laga lanjutan Liga Belanda dan Liga Jerman. 
Selengkapnya

Viral