News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cemburu Berujung Penyekapan! Polisi Buru Pria yang Diduga Aniaya Kekasih Berulang Kali di Bekasi

Polisi memburu HSLT, pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya di Bekasi karena cemburu. Korban berhasil kabur lewat jendela setelah mengalami kekerasan berulang.
Kamis, 16 Juli 2026 - 15:53 WIB
Ilustrasi Cemburu Berujung Penyekapan! Polisi Buru Pria yang Diduga Aniaya Kekasih Berulang Kali di Bekasi
Sumber :
  • tim tvOnenews

tvOnenews.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap kekasihnya sendiri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa kekerasan dalam hubungan asmara sering kali berawal dari sikap posesif, rasa cemburu yang berlebihan, hingga keinginan menguasai pasangan. Tidak sedikit korban yang memilih diam karena takut, hingga akhirnya mengalami kekerasan berulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian menegaskan bahwa kecemburuan tidak pernah dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan. 

Dalam kasus ini, korban bahkan diduga disekap selama beberapa hari dan mengalami penganiayaan berulang sebelum akhirnya berhasil menyelamatkan diri dengan cara melompat melalui jendela rumah. Polisi kini masih memburu pelaku utama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Metro Bekasi mengungkap motif di balik dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial TS (25) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial HSLT. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan tersebut dipicu rasa cemburu karena pelaku menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan motif tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik.

"Motifnya itu karena cemburu. Jadi pacarnya ini menuduh ceweknya ini ada (hubungan) dengan orang lain lah. Motifnya seperti itu," kata Jerico saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dugaan Penganiayaan Terjadi Berulang Selama Lebih Sepekan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku diketahui menjalin hubungan asmara sejak April 2025. Keduanya kemudian tinggal bersama di sebuah rumah di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Namun, hubungan tersebut diduga berubah menjadi penuh kekerasan. Polisi menduga korban mengalami penganiayaan secara berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban datang sendiri ke Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan.

"Luka tersebut diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh HSLT secara berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026," ujar Budi.

Saat membuat laporan, korban datang dengan kondisi mengalami luka lebam pada wajah dan tangan. Berdasarkan keterangan korban, selama beberapa hari ia diduga tidak dapat meninggalkan rumah karena berada dalam pengawasan pelaku sehingga penyidik juga mendalami unsur dugaan penyekapan.

Korban akhirnya berhasil meloloskan diri ketika pelaku meninggalkan rumah. Ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk keluar melalui jendela sebelum langsung menuju Polres Metro Bekasi guna meminta perlindungan dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

Polisi Buru Pelaku Utama, Satu Orang Sudah Diamankan

Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan dan memburu HSLT yang kini masih berstatus buron.

"Saat ini, personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Opsnal Satreskrim masih berada di lapangan untuk melacak keberadaan dan mengejar terlapor," kata Kombes Pol Budi Hermanto.

Ia menegaskan pengejaran terhadap pelaku menjadi prioritas guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan bagi korban. Polisi juga mengimbau HSLT agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga ikut membantu aksi pelaku utama. Orang tersebut diketahui merupakan karyawan HSLT.

"Dia karyawannya (HSLT), kemudian dia membantu," kata AKBP Jerico Lavian Chandra.

Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan orang tersebut dalam dugaan penyekapan maupun penganiayaan terhadap korban.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku Kekerasan dan Penyekapan

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi akan menentukan pasal yang diterapkan berdasarkan alat bukti, hasil visum, serta pemeriksaan para saksi.

Apabila terbukti melakukan penganiayaan, pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Jika luka yang dialami korban tergolong berat atau menimbulkan akibat tertentu, ancaman pidananya dapat diperberat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dugaan penyekapan dapat dikenakan Pasal 333 KUHP yang mengatur tindak pidana dengan sengaja merampas kemerdekaan seseorang atau menahan seseorang secara melawan hukum. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga delapan tahun.

Karena korban merupakan perempuan yang diduga mengalami kekerasan dalam hubungan personal, penyidik juga berpeluang menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) apabila selama penyidikan ditemukan unsur tindak pidana lain yang diatur dalam undang-undang tersebut. 

Jika hubungan korban dan pelaku memenuhi unsur hubungan dalam lingkup rumah tangga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), ketentuan dalam undang-undang tersebut juga dapat dipertimbangkan sesuai hasil penyidikan.

Hingga kini, fokus utama kepolisian adalah menangkap HSLT dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban. 

Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan selama proses penyidikan berlangsung. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Segera Disidang

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Segera Disidang

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Nurmajayani mengatakan pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara tersangka telah lengkap.
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem 8 September: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Mengintai Sejumlah Wilayah

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem 8 September: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Mengintai Sejumlah Wilayah

BMKG memperingatkan potensi hujan lebat hingga sangat lebat dan angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia pada 8 September 2026.
Ribuan Pohon Ganja Diamankan Satgas Swasembada Yonif 734/SNS dan Tim Gabungan TNI-Polri

Ribuan Pohon Ganja Diamankan Satgas Swasembada Yonif 734/SNS dan Tim Gabungan TNI-Polri

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Satgas di bawah pimpinan Dansatgas Yonif 734/SNS, Letkol Inf Pono Darmadi bergerak cepat menuju lokasi. 
Lille Bikin Pengumuman Resmi, Timnas Indonesia Bisa Cetak Sejarah Melalui Calvin Verdonk Malam Ini

Lille Bikin Pengumuman Resmi, Timnas Indonesia Bisa Cetak Sejarah Melalui Calvin Verdonk Malam Ini

Lille resmi merilis pengumuman untuk skuad di laga kontra Real Betis. Timnas Indonesia bisa mencetak sejarah di Liga Champions melalui Calvin Verdonk.
Curhatan Korban Dugaan Pelecehan Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan, Ceritakan Detik-detik Aksi Pelaku di Ruang Gelap

Curhatan Korban Dugaan Pelecehan Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan, Ceritakan Detik-detik Aksi Pelaku di Ruang Gelap

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di SMAN 1 Pamanukan terus menjadi perhatian dan viral di media sosial. Begini curhatan korban.
Polisi Tangkap Wanita Pencuri Tiga Rumah Kosong di Jaktim, Beraksi Saat Korban Salat dan Rumah Tak Dikunci

Polisi Tangkap Wanita Pencuri Tiga Rumah Kosong di Jaktim, Beraksi Saat Korban Salat dan Rumah Tak Dikunci

Tim Anggota Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob meringkus wanita berinisial SAP alias Caca (20) yang melakukan pencurian di sejumlah rumah kosong, wilayah Jakarta Timur

Trending

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi pihaknya memang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap kematian Fajar Sahrudin.
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Berdasarkan hasil oleh TKP Polsek Tanah Abang bersama Polres Jakarta Pusat kalau penemuan jasad dari Fajar Sahrudin ditemukan di GBK. Kini cuitannya jadi viral
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Selengkapnya

Viral