News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! Sindikat Judi Online Rekrut Petani dan IRT Jadi "Ternak Rekening", Menkomdigi Bongkar Modus Baru yang Mengkhawatirkan

Menkomdigi mengungkap praktik "ternak rekening" yang melibatkan petani dan ibu rumah tangga sebagai penampung transaksi judi online. Simak modus, upaya pemberantasan
Kamis, 16 Juli 2026 - 18:17 WIB
Ilustrasi Waspada! Sindikat Judi Online Rekrut Petani dan IRT Jadi "Ternak Rekening", Menkomdigi Bongkar Modus Baru yang Mengkhawatirkan
Sumber :
  • tim tvOnenews

tvOnenews.com - Sindikat perjudian online terus mengembangkan berbagai modus untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum. Setelah memanfaatkan situs, aplikasi, hingga media sosial, kini jaringan pelaku diduga menggunakan masyarakat berpenghasilan rendah sebagai pemilik rekening penampung dana hasil perjudian. 

Praktik yang dikenal sebagai "ternak rekening" ini dinilai menjadi salah satu tantangan terbesar dalam memutus aliran dana judi online di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena tidak hanya memperluas jaringan kejahatan keuangan, tetapi juga menyeret masyarakat yang sebenarnya tidak memahami risiko hukum yang mengintai. 

Petani, ibu rumah tangga (IRT), hingga warga ekonomi lemah disebut menjadi sasaran sindikat dengan iming-iming bayaran ratusan ribu rupiah untuk membuka rekening yang kemudian dipakai sebagai tempat keluar masuk uang hasil judi online.

Modus "Ternak Rekening" Bidik Petani hingga Ibu Rumah Tangga

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan praktik jual beli rekening masih menjadi hambatan utama dalam upaya pemberantasan judi online. 

Dalam OJK Banking Forum 2026 bertajuk "Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan 

Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital", Meutya menyebut para pelaku secara sengaja merekrut masyarakat kurang mampu untuk membuka rekening bank.

"Ada banyak temuan atau cerita terkait judi online dan bagaimana mudahnya membuat penampungan rekening dengan meminta kepada masyarakat yang kurang mampu, dibayar Rp100 ribu—Rp500 ribu untuk membuat rekening-rekening penampungan, banyak yang petani, banyak juga Ibu Rumah Tangga (IRT)," ungkap Meutya di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, rekening tersebut secara administratif memang tercatat atas nama masyarakat, tetapi dalam praktiknya dikendalikan oleh jaringan judi online sebagai sarana menerima, memindahkan, hingga menyamarkan aliran dana hasil perjudian.

Modus ini membuat penelusuran transaksi menjadi lebih rumit karena identitas pemilik rekening bukanlah pelaku utama, melainkan warga yang tergiur imbalan uang dalam jumlah relatif kecil.

Komdigi Minta Perbankan Perkuat Sistem KYC

Untuk menutup celah tersebut, Meutya meminta industri perbankan memperkuat penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) hingga ke kantor cabang maupun unit layanan di daerah. Menurutnya, proses verifikasi identitas nasabah yang lebih ketat dapat membantu mendeteksi rekening mencurigakan sejak awal.

"Sebetulnya kalau KYC dikuatkan hingga ke daerah atau gerai-gerai perbankan, ini bisa dideteksi lebih awal, terutama kalau rekeningnya mungkin jumlah saldonya tidak banyak tetapi rekeningnya sampai banyak, itu juga pasti dapat dideteksi lebih awal kalau kita semua hati-hati," ujarnya.

Ia menambahkan terdapat sejumlah pola transaksi yang dapat dijadikan indikator awal penyalahgunaan rekening, seperti rekening dengan saldo kecil namun memiliki aktivitas transaksi yang sangat tinggi atau kepemilikan rekening dalam jumlah tidak wajar.

Komdigi mencatat lebih dari 32 ribu rekening telah diblokir dari sekitar 38 ribu rekening yang sebelumnya terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Pemerintah berharap angka tersebut terus meningkat melalui sinergi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK, dan industri perbankan.

"Kami meyakini kalau nanti pemutusan akses dilakukan, didukung dengan pemutusan terhadap rekening-rekening yang memang bermasalah. Syukur-syukur terdeteksi lebih dini, jadi tidak perlu ada banyak laporan rekening bermasalah kalau dari awal memang 'ternak rekening'-nya bisa dihindari," kata Meutya.

Selain penguatan KYC, pemerintah juga mendorong integrasi data antarlembaga, percepatan pertukaran informasi rekening mencurigakan, hingga registrasi biometrik kartu SIM guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.

Pemberantasan Judi Online Tak Lagi Sekadar Blokir Situs

Meutya menegaskan strategi pemerintah kini tidak lagi hanya berfokus pada pemblokiran situs judi online. Menurutnya, langkah tersebut harus diikuti dengan pemutusan aliran dana yang menjadi sumber kehidupan jaringan perjudian digital.

"Kita ingin seluruh ekosistemnya diputus. Dari sisi preventif melalui penanganan situs, kemudian memutus rekening penampung, hingga penegakan hukum terhadap pelakunya," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebocoran data pribadi yang terjadi beberapa tahun terakhir masih dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk membuka rekening maupun membuat identitas palsu. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi serta tidak mudah menyerahkan identitas kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah berharap kolaborasi antara Komdigi, OJK, PPATK, kepolisian, perbankan, dan masyarakat mampu mempersempit ruang gerak sindikat judi online yang selama ini terus mencari celah melalui berbagai modus baru.

Ancaman Hukum bagi Pelaku Judi Online dan Penyalahgunaan Rekening

Aktivitas perjudian online di Indonesia dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana. Pelaku maupun pihak yang turut membantu operasional perjudian, termasuk menyediakan rekening sebagai sarana transaksi, dapat dijerat sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

* Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
* Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur distribusi atau akses terhadap muatan perjudian secara elektronik.
* Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), apabila rekening digunakan untuk menyamarkan hasil tindak pidana.
* POJK Nomor 8 Tahun 2023 mengenai penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPSPM), yang menjadi dasar pengawasan perbankan terhadap transaksi mencurigakan.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur imbalan sesaat untuk membuka atau meminjamkan rekening kepada pihak lain. 

Selain berpotensi dimanfaatkan jaringan judi online, pemilik rekening juga dapat terseret proses hukum apabila terbukti mengetahui atau turut membantu aktivitas tindak pidana tersebut. (udn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Realisasi Anggaran Capai 99,38 Persen, BNPP Pertahankan Opini WTP BPK

Realisasi Anggaran Capai 99,38 Persen, BNPP Pertahankan Opini WTP BPK

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan BNPP RI mampu merealisasikan anggaran sebesar Rp213,5 miliar atau mencapai 99,38 persen pada tahun anggaran 2025.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 17 Juli 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 17 Juli 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Ramalan keuangan Jumat, 17 Juli 2026, menunjukkan sejumlah zodiak berpeluang menikmati kondisi finansial yang jauh lebih baik dibanding hari-hari sebelumnya.
Kisah Ainun Ubah Cara Pandang Warga Kampung di Sulsel Tentang Perempuan Bersama PNM

Kisah Ainun Ubah Cara Pandang Warga Kampung di Sulsel Tentang Perempuan Bersama PNM

Namanya Nuraenun. Namun di Bulukumba, Sulawesi Selatan, ia lebih dikenal sebagai Ainun, Account Officer PNM Mekaar yang setiap hari mendampingi para pengusaha ultra mikro yang tergabung sebagai nasabah PNM Mekaar.
Persib Tertarik? Emil Audero Jadi Satu-satunya Timnas Indonesia Abroad yang Belum Punya Klub

Persib Tertarik? Emil Audero Jadi Satu-satunya Timnas Indonesia Abroad yang Belum Punya Klub

Emil Audero resmi meninggalkan Cremonese usai gagal mempertahankan klub di kasta tertinggi Liga Italia, Serie A pada musim lalu. 
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pertunjukan Teater Fantasy Land Ajak Anak Berkebutuhan Khusus

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pertunjukan Teater Fantasy Land Ajak Anak Berkebutuhan Khusus

Jelang Hari Anak Nasional 2026, Regina Art siap menggelar pertunjukan teater Fantasy Land untuk anak berkebutuhan khusus
Kunci Sukses Kelola Media Digital: Kampus di Bandung Tekankan Komunikasi yang Adaptif dan Berdampak

Kunci Sukses Kelola Media Digital: Kampus di Bandung Tekankan Komunikasi yang Adaptif dan Berdampak

Universitas Teknologi Bandung (UTB) menyabet Juara 3 Anugerah Humas Diktisaintek Tingkat LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Tahun 2026.

Trending

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

Ramalan cinta 12 shio Jumat 17 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang hatinya berbunga besok, nomor tiga paling bikin baper. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Probolinggo

Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Probolinggo

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, sementara penyebab kecelakaan diduga akibat sopir bus kehilangan konsentrasi saat berkendara.
Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

‎Mayoritas pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang kini bermain di Super League sebelumnya berkarier di kompetisi Eropa, terutama Liga Belanda. Beberapa di antaranya juga datang dari liga di Belgia, Thailand, Australia, Malaysia, hingga Kosovo.
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Strategi Thomas Tuchel tidak membuahkan hasil saat menghadapi Argentina. Tim asuhan Lionel Scaloni justru makin leluasa menguasai permainan dan menekan Inggris.
Selengkapnya

Viral