News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar 5 Wilayah dengan Korban Judi Online Terbanyak di Indonesia, Jawa Barat Peringkat Pertama!

PPATK mengungkap lima wilayah dengan korban judi online terbanyak di Indonesia, dipimpin Jawa Barat. Polri juga membongkar sindikat judi online jaringan internasional dengan
Kamis, 16 Juli 2026 - 18:33 WIB
Ilustrasi Daftar 5 Wilayah dengan Korban Judi Online Terbanyak di Indonesia, Jawa Barat Peringkat Pertama!
Sumber :
  • tim tvOnenews

tvOnenews.com - Judi online masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Meski pemerintah mengklaim berbagai upaya penindakan berhasil menekan nilai transaksi perjudian digital, jumlah masyarakat yang terjerat masih tergolong tinggi. 

Data terbaru menunjukkan sejumlah provinsi menjadi wilayah dengan tingkat aktivitas judi online paling masif, mencerminkan bahwa persoalan ini tidak lagi terpusat di kota-kota besar, melainkan telah menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah masifnya pemberantasan yang dilakukan aparat, Kepolisian Republik Indonesia bersama sejumlah lembaga negara terus memburu jaringan perjudian online yang beroperasi lintas daerah hingga lintas negara. 

Pengungkapan berbagai sindikat besar, pemblokiran rekening, serta penyitaan aset bernilai miliaran rupiah menjadi bagian dari strategi memutus ekosistem perjudian digital yang selama ini merugikan masyarakat dan mengancam stabilitas ekonomi keluarga.

Lima Wilayah dengan Korban Judi Online Terbanyak

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terdapat lima wilayah di Indonesia yang memiliki aktivitas transaksi judi online paling tinggi berdasarkan data kuartal I 2025.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut Jawa Barat menempati posisi pertama sebagai wilayah dengan transaksi judi online paling masif. Posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

"Lima wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu. Pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur," ujar Ivan.

Menurut Ivan, komposisi tersebut dapat berubah seiring perkembangan data setiap periode. Namun, Jawa Barat menjadi daerah yang secara konsisten berada di posisi teratas sejak 2023.

Ia menegaskan data tersebut merupakan hasil pemantauan pada kuartal pertama 2025 sehingga belum menggambarkan kondisi sepanjang tahun.

Meski demikian, PPATK mencatat adanya perkembangan positif berupa penurunan nilai perputaran dana judi online. Nilai transaksi yang sebelumnya mencapai sekitar Rp90 triliun pada kuartal I 2024 berhasil ditekan menjadi sekitar Rp47 triliun pada periode yang sama tahun 2025.

"Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp50 triliun. Itu sesuatu yang luar biasa," kata Ivan.

Selain itu, jumlah transaksi juga mengalami penurunan. Selama Januari hingga Maret 2025 tercatat sekitar 39,8 juta transaksi. 

Jika tren tersebut dapat dipertahankan sepanjang tahun, jumlah transaksi diperkirakan berada di kisaran 160 juta, lebih rendah dibandingkan sekitar 209 juta transaksi sepanjang tahun sebelumnya.

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional

Di sisi penegakan hukum, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian online berskala nasional dan internasional.

Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap tiga tersangka, menyita uang tunai senilai Rp16,4 miliar, serta membekukan 76 rekening dengan total nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.

Pengungkapan itu diumumkan Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta.

Brigjen Himawan menjelaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi Polri bersama PPATK, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memperkuat pemberantasan perjudian online.

"Kami menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK dan berhasil membongkar jaringan judi online. Dalam proses penyidikan, kami menyita uang senilai Rp16,4 miliar dari 36 rekening dan memblokir 76 rekening lainnya dengan nilai Rp63,7 miliar," jelas Himawan.

Ia mengungkapkan, sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri telah mengungkap 235 perkara perjudian online dengan total 259 tersangka.

Dari jumlah tersebut, sekitar 200 orang merupakan pemain, sedangkan sisanya diduga berperan sebagai penyelenggara, operator, admin, hingga pihak yang membantu mempromosikan aktivitas perjudian.

PPATK Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan praktik perjudian online tidak dapat dipisahkan dari tindak pidana keuangan.

Berdasarkan hasil analisis PPATK, banyak rekening yang digunakan sindikat berasal dari praktik jual beli maupun peminjaman rekening milik masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan, meminjamkan, atau menjual rekening bank kepada pihak lain," ujar Danang.

PPATK mencatat nilai deposit perjudian online sepanjang 2024 mencapai sekitar Rp51 triliun. Sementara pada semester pertama 2025 nilainya turun menjadi sekitar Rp17 triliun.

Menurut Danang, penurunan tersebut menunjukkan kolaborasi antara PPATK, Polri, Komdigi, dan berbagai lembaga terkait mulai memberikan dampak nyata terhadap upaya pemberantasan perjudian online.

"PPATK berkomitmen penuh tumpas judi online di Indonesia," tegasnya.

Pemerintah pun terus mendorong penguatan sistem pengawasan transaksi keuangan, peningkatan kerja sama antarinstansi, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening maupun aktivitas perjudian digital.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku Judi Online

Pelaku perjudian online maupun pihak yang membantu operasionalnya dapat dijerat sejumlah ketentuan pidana, antara lain:

* Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP tentang tindak pidana perjudian.
* Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur distribusi atau akses terhadap muatan perjudian melalui media elektronik.
* Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), apabila hasil perjudian disamarkan melalui transaksi keuangan atau rekening penampung.
* Pelaku yang berperan sebagai penyelenggara, operator, kurir dana, maupun pihak yang menyediakan rekening untuk transaksi ilegal juga dapat dikenakan pasal sesuai peran dan keterlibatannya berdasarkan hasil penyidikan.

(udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung B50 dan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Perkuat PSR, Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani

Dukung B50 dan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Perkuat PSR, Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani

PTPN IV PalmCo mendukung program B50 dan ketahanan pangan nasional melalui penguatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta peningkatan serapan TBS petani
Jari Putus Akibat Keributan di Pasar Sidikalang Berakhir Saling Lapor

Jari Putus Akibat Keributan di Pasar Sidikalang Berakhir Saling Lapor

Kasus keributan yang terjadi di Pasar Sidikalang beberapa waktu lalu, berakhir dengan saling lapor. Korban yang mengalami penganiayaan hingga menyebabkan putus
Realisasi Anggaran Capai 99,38 Persen, BNPP Pertahankan Opini WTP BPK

Realisasi Anggaran Capai 99,38 Persen, BNPP Pertahankan Opini WTP BPK

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan BNPP RI mampu merealisasikan anggaran sebesar Rp213,5 miliar atau mencapai 99,38 persen pada tahun anggaran 2025.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 17 Juli 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 17 Juli 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Ramalan keuangan Jumat, 17 Juli 2026, menunjukkan sejumlah zodiak berpeluang menikmati kondisi finansial yang jauh lebih baik dibanding hari-hari sebelumnya.
Kisah Ainun Ubah Cara Pandang Warga Kampung di Sulsel Tentang Perempuan Bersama PNM

Kisah Ainun Ubah Cara Pandang Warga Kampung di Sulsel Tentang Perempuan Bersama PNM

Namanya Nuraenun. Namun di Bulukumba, Sulawesi Selatan, ia lebih dikenal sebagai Ainun, Account Officer PNM Mekaar yang setiap hari mendampingi para pengusaha ultra mikro yang tergabung sebagai nasabah PNM Mekaar.
Persib Tertarik? Emil Audero Jadi Satu-satunya Timnas Indonesia Abroad yang Belum Punya Klub

Persib Tertarik? Emil Audero Jadi Satu-satunya Timnas Indonesia Abroad yang Belum Punya Klub

Emil Audero resmi meninggalkan Cremonese usai gagal mempertahankan klub di kasta tertinggi Liga Italia, Serie A pada musim lalu. 

Trending

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

Ramalan cinta 12 shio Jumat 17 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang hatinya berbunga besok, nomor tiga paling bikin baper. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Probolinggo

Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Probolinggo

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, sementara penyebab kecelakaan diduga akibat sopir bus kehilangan konsentrasi saat berkendara.
Ramalan Zodiak 17 Juli 2026: Pisces Ketiban Rezeki, Gemini Harus Evaluasi Dulu

Ramalan Zodiak 17 Juli 2026: Pisces Ketiban Rezeki, Gemini Harus Evaluasi Dulu

Ramalan zodiak keuangan 17 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Pisces ketiban rezeki dan Gemini harus evaluasi dulu di Jumat penuh berkah ini.
Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

‎Mayoritas pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang kini bermain di Super League sebelumnya berkarier di kompetisi Eropa, terutama Liga Belanda. Beberapa di antaranya juga datang dari liga di Belgia, Thailand, Australia, Malaysia, hingga Kosovo.
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
Selengkapnya

Viral