Perdagangan Karbon Harus Mampu Jadi Instrumen Dekarbonisasi dan Kesejahteraan Masyarakat
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan, mengapresiasi peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Jumat, 17 Juli 2026 - 08:57 WIB
Sumber :
- Antara
"Tugas kita di Fraksi Gerindra DPR RI, adalah memastikan potensi karbon Indonesia benar-benar menjadi nilai tambah bagi lingkungan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat lokal, bukan sekadar menjadi komoditas yang diperdagangkan," pungkas Rokhmat.(chm)
Load more